Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Karhutla Meluas di 14 Kecamatan dan Siak Dikepung Asap, Siswa Terpaksa Belajar Daring

Riauterkini-SIAK — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini mengepung seluruh wilayah Kabupaten Siak.

Memburuknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di 14 kecamatan membuat Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah darurat dengan menghentikan aktivitas belajar tatap muka dan mengalihkan siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring di kawasan terdampak paling parah.

Keputusan krusial ini diambil setelah jajaran Pemkab Siak bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan karhutla secara virtual di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (7/9/26).

Rakornas yang dipimpin Menko Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago tersebut menekankan kolaborasi total antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, hingga perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Plh Sekretaris Daerah Siak, Fauzi Asni, menegaskan krisis kualitas udara ini menjadi perhatian paling serius pemerintah daerah karena dampaknya telah dirasakan langsung oleh seluruh warga.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar, disarankan menggunakan masker," ujar Fauzi Asni, Selasa (8/9/26).

Pemkab Siak mengambil kebijakan mengalihkan sistem belajar daring bagi jenjang PAUD hingga SMP untuk menekan risiko gangguan kesehatan pernapasan pada anak-anak.

"Kita juga mengimbau, untuk stop membakar laan secara terbuka, dan melarang keras aktivitas pembakaran lahan dalam skala apa pun, termasuk membakar sampah di pekarangan rumah maupun kebun," kata Fauzi.

Terpisah, Polres Siak sudah menangkap 4 orang tersangka atas kasus pidana karhutla.

Penetapan empat orang sebagai tersangka pidana karhutla sebagai sinyal tegas efek jera. Langkah taktis dan hukum di lapangan didasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, serta ditopang UU No. 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemkab Siak meminta seluruh lapisan masyarakat dan pemilik konsesi perusahaan untuk siaga penuh menjaga wilayah masing-masing dari kemunculan titik api baru.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak


Senin, 07 September 2026

Polsek Tanah Putih Masuk Sekolah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja


Senin, 07 September 2026

Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, PAUD hingga SMP Belajar Daring Dua Hari


Senin, 07 September 2026

Empat Petinju Kuansing Sapu Bersih Partai Puncak Kejurprov di Kampar


Minggu, 06 September 2026

Musda Golkar Inhil Sudah Menjelang, Herman Disebut Calon Kuat


Minggu, 06 September 2026

Dugaan TPPO, Germo dan Mucikari di Ujungbatu-Rohul Ditangkap


Minggu, 06 September 2026

Dari Gili Meno, Putri Mahkota Victoria Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Laut Indonesia


Minggu, 06 September 2026

Nyalakan Semangat Kebersamaan, PPPN Sumbagut Sukseskan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas


Minggu, 06 September 2026

Erupsi Anak Gunung Krakatau, Pembatalan Penerbangan di Bandara SSK II Bertambah Jadi 33


Minggu, 06 September 2026

IRT di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Polisi Dalami Motif Pelaku


Minggu, 06 September 2026

Dapur Rumah Makan Sinar Baru Terbakar, Api Merambat ke Rumah Warga di Sorek Satu Pelalawan


Minggu, 06 September 2026

Karhutla di Sungai Beringiin, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Hampir 3 Hektar Lahan


Minggu, 06 September 2026

Anak Gunung Krakatau Batuk, Belasan Penerbangan Rute Pekanbaru-Jakarta Batal


Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026


Minggu, 06 September 2026

Keliling Gunakan TOA, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Waspadai Karhutla


Minggu, 06 September 2026

Dua Pria Ditangkap Polisi di Rimba Melintang, 12 Paket Diduga Sabu Diamankan


Minggu, 06 September 2026

Protes jalan Rusak menahun, Emak-emak Nekad Hadang Mobil Dinas Bupati Rohil, Bistamam


Sabtu, 05 September 2026

Ajang Silaturahmi, Perbarindo Riau Gelar Turnamen Badminton dan Idol 2026


Sabtu, 05 September 2026

Wali Kota Pekanbaru Ajak Ulama dan Santri Doakan Indonesia Terbebas dari Karhutla