Riauterkini-PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengambil langkah percepatan untuk menangani kerusakan Jalan Lintas Bono ruas Sebekek–Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., memimpin rapat koordinasi dukungan penanganan jalan tersebut di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan itu dihadiri jajaran pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kecamatan dan desa, serta sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Dalam rapat tersebut, Bupati Zukri menegaskan bahwa perbaikan Jalan Lintas Bono merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak akibat kondisi infrastruktur yang mengalami kerusakan.
Meski kewenangan Jalan Lintas Bono berada pada Pemerintah Provinsi Riau, menurut Zukri, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tetap memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencari solusi karena jalan tersebut berada di wilayah Pelalawan dan menjadi akses penting bagi masyarakat.
"Jalan ini memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, tetapi karena berada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan masyarakat kita yang merasakan dampaknya, tentu kita harus ikut mencari jalan keluar," ujar Zukri.
Bupati juga mengajak perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut untuk ikut berperan dalam percepatan penanganan jalan melalui semangat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah adanya komitmen bersama agar masyarakat segera mendapatkan akses jalan yang lebih baik. Bentuk dukungan dari masing-masing pihak nantinya akan dibahas melalui kesepakatan bersama.
Dalam rapat itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan memaparkan rencana teknis penanganan jalan sepanjang kurang lebih 2,2 kilometer tersebut. Tahapan awal akan dilakukan melalui pembangunan tanggul, penggalian sisi jalan, pemasangan geotekstil, serta penimbunan menggunakan pasir urug.
Pekerjaan tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 44 roll geotekstil serta sejumlah material pendukung seperti pipa, pompa, dan mesin. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan dukungan material guna mempercepat proses perbaikan.
Bupati Zukri menargetkan seluruh persiapan dapat diselesaikan pada Juli 2026, sehingga pekerjaan fisik dapat mulai dilaksanakan pada Agustus 2026.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pihak perusahaan, Pemkab Pelalawan berharap Jalan Lintas Bono kembali layak dilalui dan mampu memperlancar aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Teluk Meranti.***(ang)