Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Plt Gubri bebaskan PPPK Pemprov Riau dari Potongan Zakat Profesi

Riauterkini - PEKANBARU - Kabar teranyar datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kebijakan baru ini dipastikan akan berimbas positif pada pendapatan bersih bulanan pegawai, baik untuk kategori PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Kepastian ini menyusul terbitnya regulasi resmi dari pemerintah daerah yang mengatur tentang penyesuaian pemungutan zakat di lingkungan aparatur sipil negara. Langkah strategis ini secara resmi tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor: 2012/400.8.1/KESRA/2026. Surat edaran tersebut mengatur secara spesifik tentang Pembebasan Pengenaan Zakat Profesi dan Infaq bagi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak administratif tenaga PPPK. Secara teknis, kebijakan pembebasan ini merujuk langsung pada regulasi yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional di tingkat pusat.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Nomor 15 Tahun 2026, nilai batas minimum (nisab) untuk zakat penghasilan dan jasa pada tahun 2026 ini telah ditetapkan sebesar Rp91.681.728 per tahun atau setara dengan Rp7.640.144 per bulan, dengan persentase kadar zakat yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen.

Setelah dilakukan evaluasi dan pemetaan terhadap struktur penggajian daerah, ditemukan bahwa akumulasi pendapatan bulanan para pegawai non-PNS tersebut belum menyentuh batas wajib zakat.

Faktanya, rata-rata penghasilan yang bersumber dari gaji pokok serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Riau saat ini posisinya masih berada di bawah angka nisab zakat penghasilan, yaitu Rp7.640.144 per bulan.

"Dengan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan yang berlaku tersebut, maka pegawai yang penghasilan bulanannya belum mencapai batas minimal atau nisab, secara regulasi tidak dikenakan kewajiban pemotongan zakat profesi yang sebesar 2,5 persen tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Kamis (2/7/26).

Guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa kendala di lapangan, SF Hariyanto menginstruksikan jajaran internalnya untuk segera memperbarui sistem pengupahan. Ia meminta seluruh bendahara gaji atau pejabat teknis yang mengelola pembayaran penghasilan pegawai di setiap instansi agar langsung melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pemotongan zakat profesi dan infaq di sistem keuangan masing-masing.

"Jadi, mulai saat ini nanti tidak ada lagi pemotongan zakat otomatis di slip gaji bagi pegawai PPPK kita. Bendahara di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah kami minta secara tegas untuk segera melakukan penyesuaian data dan sistem transfernya," tambah SF Hariyanto menegaskan arahannya. Kendati pemotongan otomatis dihapuskan, Pemprov Riau tetap membuka ruang bagi pegawai yang ingin menyisihkan sebagian rezekinya.

Plt Gubri menambahkan, bagi PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu yang secara personal berkeinginan menunaikan zakat, infaq, atau sedekah secara sukarela, penyalurannya dapat dilakukan secara mandiri. Pegawai dibebaskan menyalurkannya langsung melalui Baznas Riau atau lembaga amil zakat resmi lainnya yang sah dan diakui oleh undang-undang. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 30 Juni 2026

Kejari Pelalawan Jual Barang Rampasan Negara, Motor dan Ponsel Paling Diminati


Selasa, 30 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bengkalis Sebut Data Akurat Kunci Pembangunan Bengkalis


Selasa, 30 Juni 2026

Amankan 10 Orang, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri


Selasa, 30 Juni 2026

Oknum Kaur Desa Kasang Mungkal Rohul Diduga Acap Jual Nama Bupati dan Wabup


Selasa, 30 Juni 2026

PPN Sumbagut bersama GESID Halal Center Perkuat Ekosistem Halal Berkelanjutan


Selasa, 30 Juni 2026

Pernyataan Pers Rida K Liamsi, Mantan Chairman Riau Pos Group: Saya Dizalimi


Selasa, 30 Juni 2026

Usai Universiti Malaysia Kelantan, Giliran Politeknik Negeri Medan Belajar Langsung Proses Pengolahan Migas di Kilang Pertamina Dumai


Selasa, 30 Juni 2026

Terekam CCTV, Penumpang dan Petugas Nyaris Baku Hantam di Roro Air Putih Bengkalis


Selasa, 30 Juni 2026

Pemkab Siak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla


Selasa, 30 Juni 2026

Tembus Usia 2,5 Tahun, Sawit Muda PTPN IV Regional III Catat Produksi di Atas Standar Nasional


Selasa, 30 Juni 2026

Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan


Selasa, 30 Juni 2026

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rokan Hilir Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP


Selasa, 30 Juni 2026

Peringatan HKG, Wako Agung Bagikan Ribuan Sembako


Selasa, 30 Juni 2026

Ruang Kerjanya Disegel KPK, Keberadaan Bupati Kuansing tak Diketahui


Selasa, 30 Juni 2026

PT IIS Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk Menyiapkan Talenta Siap Kerja


Selasa, 30 Juni 2026

Edukasi Pelajar SD di Bengkalis Tanamkan Literasi Digital dan Cegah Bullying


Selasa, 30 Juni 2026

BRI Bengkalis dan Bawaslu Jalin Kerja Sama Payroll, Perkuat Tata Kelola Keuangan Satker Mandiri


Selasa, 30 Juni 2026

Pemacu Jalur Toduang Hitam Dubalang Sakti Meninggal Dunia di RSUD Telukkuantan


Selasa, 30 Juni 2026

Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah


Selasa, 30 Juni 2026

Waka Fitro tak Bantah Tim KPK Sedang Tangani Kasus di Kuansing