Riauterkini-BENGKALIS– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan verifikasi lapangan terhadap tiga desa di Kabupaten Bengkalis yang diusulkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Ketiga desa tersebut yakni Desa Deluk, Desa Muntai, dan Desa Meskom.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Muhammad Azmir, mengatakan verifikasi merupakan tahapan penting sebelum pemerintah pusat menetapkan desa-desa tersebut sebagai penerima program KNMP.
"Dari hasil verifikasi awal, ada beberapa arahan dari KKP, di antaranya penyesuaian titik lokasi pembangunan KNMP serta beberapa kelengkapan lainnya yang harus dipenuhi," ujar Azmir pada pekan lalu.
Ia menjelaskan, setelah proses verifikasi lapangan selesai, pihaknya kini masih menunggu hasil evaluasi dari KKP untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
"Saat ini kami menunggu hasil verifikasi dari KKP. Apa saja yang masih perlu dilengkapi akan segera kami tindak lanjuti. Selain tim verifikasi pertama, kini tim kedua yang menangani proses pembangunan KNMP juga sudah turun ke lapangan," katanya.
Menurut Azmir, persiapan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama pemerintah desa sejauh ini meliputi penyediaan lahan, penyusunan proposal, serta kelengkapan administrasi lainnya.
"Semua persyaratan dasar sudah disiapkan dan diverifikasi. Kini tinggal menunggu keputusan dari KKP," jelasnya.
Apabila ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih, kata Azmir, masyarakat nelayan akan memperoleh berbagai fasilitas penunjang yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Fasilitas tersebut antara lain pembangunan cold storage, pabrik es, bengkel docking kapal, kantor KNMP, hingga dukungan pemasaran hasil tangkapan ikan.
"Fasilitas itu nantinya akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih yang telah dibentuk, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat nelayan," ungkapnya.
Azmir menambahkan, pemerintah pusat melalui KKP mengalokasikan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk setiap lokasi KNMP. Rinciannya, sekitar Rp14 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp8 miliar untuk pengadaan sarana-prasarana, termasuk kapal dan alat tangkap.
Di Kabupaten Bengkalis sendiri, Desa Pambang Pesisir menjadi desa pertama yang telah ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih. Saat ini proses pembangunannya telah mencapai sekitar 80 persen.
"Progres pembangunan KNMP di Desa Pambang Pesisir sudah mencapai 80 persen. Kita berharap segera rampung sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.
Selain tiga desa yang telah diverifikasi, Dinas Perikanan Bengkalis juga kembali mengusulkan Desa Kuala Alam untuk masuk dalam program KNMP.
"Usulan Desa Kuala Alam sebelumnya belum sempat diverifikasi. Kami sudah menyampaikan langsung kepada perwakilan KKP agar desa tersebut juga dapat dilakukan verifikasi. Mudah-mudahan usulan itu bisa diterima sehingga semakin banyak desa nelayan di Bengkalis yang memperoleh manfaat program ini," tutup Azmir.***(dik)