Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan pemantauan. Pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor menuju sebuah warung makan. Petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial AI.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di dashboard sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku AI mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial PS. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku PS di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah PS, petugas menemukan satu kaleng rokok berisi daun ganja kering serta satu kantong plastik berisi daun ganja kering. Dari hasil pemeriksaan awal, PS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JN yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan, pengungkapan kasus tersebut. “Benar, dua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial JN,” ujarnya.

Dari tangan pelaku AI, polisi mengamankan lima paket daun ganja kering dengan berat kotor 10 gram, lima lembar kertas buku putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit handphone.

Sementara dari pelaku PS, turut diamankan dua paket daun ganja kering dengan berat kotor 12,92 gram, satu kantong plastik asoy, satu kaleng rokok, serta satu unit handphone.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kita juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol