Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim

Riauterkini-PEKANBARU - Sidang perkara korupsi pengelolaan dana Participating Interat (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), dengan terdakwa Rahman, mantan Direktur Utama PT SPRH, makin menarik diikuti. Sebab keterangan saksi saksi yang dihadirkan JPU banyak memberikan keterangan yang terkesan berubah rubah.

Apalagi keterangan saksi Jhon Travolta dalam persidangan ini menjadi sorotan bagi majelis hakim tipikor yang dipimpin Jonson Prancis SH. Dimana keterangan Jhon Travolta, yang merupakan adik kandung Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Jhony Charles, terkait pinjaman uang Rp6 miliar yang diduga bersumber dari dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dinilai berubah serta Jhon Travolta juga tidak membawa bukti laporan keuangan peminjaman dana tersebut.

Jhon yang dihadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomi Jepisa dan Cindy Sihotang pada sidang Selasa (9/6/26), bersama tujuh saksi lainnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana PI yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp64,22 miliar. Dimana Jhon mengetahui bahwa uang yang diterimanya diduga berasal dari dana Participating Interest PT SPRH.

Jhon mengaku baru mengetahui sumber dana tersebut setelah ia dipanggil dan diperiksa oleh penyidik kejaksaan.

“ Saya tahu setelah diperiksa dan seluruh uang pinjaman tersebut sebesar Rp 6 miliar telah dikembalikan kepada Makhruflis," ujarnya.

Seperti diketahui, Rahman didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest 10 persen yang diterima PT SPRH dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selama periode 2023 hingga 2024.

Selain Rahman, perkara tersebut juga menjerat tiga terdakwa lainnya, yakni Zulkifli selaku penasihat hukum perusahaan, Muhammad Arif sebagai Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta Dedi Saputra yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan.

Kasus ini mencuat setelah PT SPRH menerima dana PI sebesar Rp551.473.883.895 dari PT Pertamina Hulu Rokan. Dana tersebut merupakan hak partisipasi daerah dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang seharusnya dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah.

Namun dalam perjalanannya, dana tersebut diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Sejumlah dana disebut digunakan untuk kepentingan pribadi para terdakwa dan disalurkan kepada berbagai pihak yang tidak memiliki hak atas dana tersebut.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp64.221.484.127,60.

Dalam proses penyidikan, penyidik turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi maupun berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu aset yang disita berupa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi


Minggu, 26 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Hidupkan Kembali Satkamling


Sabtu, 25 Juli 2026

Beri Penawaran Spesial, Capella Honda Kembali Hadirkan Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 25 Juli 2026

Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Polisi Amankan Pria 30 Tahun di Ukui


Sabtu, 25 Juli 2026

Berharap pada "Tuah FKPMR", Jalan Damai untuk Tragedi yang Menimpa Rida K Liamsi


Sabtu, 25 Juli 2026

Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu di Pelalawan


Sabtu, 25 Juli 2026

Pantau Kebun Melon BUMDes, Polsek Ukui Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa


Sabtu, 25 Juli 2026

BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil


Sabtu, 25 Juli 2026

Festival HAN by RSIA Zainab Kembali Digelar, Hadirkan Sekitar 1.000 Peserta dan Luncurkan Program SAFE CHILD


Sabtu, 25 Juli 2026

Dibawa Kurir Asal Aceh, 2 Kilogram Sabu Diamankan di Bandara SSK II


Sabtu, 25 Juli 2026

Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar, Polsek Tanah Putih Monitoring Stok di SPBU Cempedak Rahuk


Sabtu, 25 Juli 2026

Hilirisasi B50 Digenjot, PTPN IV PalmCo Ajak Industri Perkuat Ekosistem Petani Rakyat


Sabtu, 25 Juli 2026

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi


Jumat, 24 Juli 2026

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai


Jumat, 24 Juli 2026

Sempena HUT ke-70, Danamon Sapa Nasabah di 7 Kota Lewat Danamon Travel Fair


Jumat, 24 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Usul Pacu Jalur Sentajo Raya Ditunda, Ini Alasannya


Jumat, 24 Juli 2026

PBPH di Ukui Kolaborasi dengan Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Dalkarhutla serta Perlindungan Hutan dan Satwa


Jumat, 24 Juli 2026

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Polisi Didesak Usut hingga Aktor Intelektual


Jumat, 24 Juli 2026

Yusmardi S.IP Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Penghulu Teluk Berembun


Jumat, 24 Juli 2026

Mahasiswa Kukerta Berdampak Universitas Riau Desa Sawah Baru Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMP Negeri 1 Kampa