Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Puluhan Paket Disita, Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar Perusak Saraf di Bukit Kapur

Riauterkini-DUMAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (29/5/26) sore, dua pria diamankan bersama puluhan paket diduga narkotika di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta Gang Kelapa, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZL (41) dan MB (45). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai pada pertengahan Mei 2026. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat (29/5/26) sekitar pukul 15.30 WIB, tim melakukan penindakan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.

Saat operasi berlangsung, petugas lebih dahulu mengamankan MB yang berada di sekitar rumah tersebut. Tidak lama kemudian, ZL datang dan masuk ke dalam rumah sehingga turut diamankan oleh petugas.

Dari tangan MB, polisi menemukan 48 paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu paket berisi pecahan pil yang diduga ekstasi, empat lembar plastik klip bening, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sementara dari ZL, petugas menyita 20 paket berisi kristal bening yang diduga sabu, satu paket berisi pecahan pil yang diduga ekstasi, enam lembar plastik klip bening, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, Sabtu (30/5/26).

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku, terkait dugaan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026

Selain Hadiah Utama, Panitia Tupian Burondo Sediakan Bonus Kerbau, Sapi dan Kambing untuk 10 Besar


Kamis, 11 Juni 2026

Enam Tahanan Kabur Saat Dibawa Mobil Tahanan Kejari Pekanbaru Ke Pengadilan


Kamis, 11 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Latih 20 Pemuda Dumai Jadi Operator Listrik Industri Bersertifikat BNSP


Kamis, 11 Juni 2026

Remaja Korbannya Tewas dalam Aksi Curas di Pelalawan, Dua Pelaku Ditangkap di Banten


Kamis, 11 Juni 2026

Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar


Kamis, 11 Juni 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Naik Hingga 8 Persen, Wako Pekanbaru Apresiasi Semua Pihak


Kamis, 11 Juni 2026

Tinjau Koperasi Merah Putih di Kampar, SF Hariyanto Optimistis Bakal Dongkrak Ekonomi Masyarakat


Kamis, 11 Juni 2026

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM


Kamis, 11 Juni 2026

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali


Kamis, 11 Juni 2026

38 Tahun Beroperasi, PT Serikat Putra Dituding Minim Kontribusi untuk Warga


Kamis, 11 Juni 2026

Strategi Jitu SF Hariyanto Dongkrak PAD, Sisir Ribuan Kendaraan Mati Pajak di Kampar


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV dan Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Berkelanjutan


Kamis, 11 Juni 2026

Didampingi Ketua DPRD Inhu, Bupati Ade Hadiri Pembukaan Program PSR


Kamis, 11 Juni 2026

DPP PKB Tetapkan Susunan Pimpinan DPC Pelalawan Masa Bakti 2026–2031


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning


Kamis, 11 Juni 2026

Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah di TNTN yang Lahir Tanpa Terdeteksi


Kamis, 11 Juni 2026

28 Peserta Lolos CAT Calon Anggota KPID Riau, Siap Hadapi Psikotes dan Wawancara


Kamis, 11 Juni 2026

Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap


Kamis, 11 Juni 2026

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional


Kamis, 11 Juni 2026

Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bupati Kuansing Kerakan OPD Goro