Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Polres Bengkalis bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan Dusun Kelapasari Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial DW (44) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pembakaran lahan, Selasa (7/4/26).

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polres Bengkalis usai melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel membenarkan diamankannya seorang tersangka diduga penyebab Karhuta di lahan gambut itu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik api di Aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Petugas turun ke lokasi asap mengepul dan langsung melakukan pengecekan," ungkap Iptu Yohn Mabel, Rabu (8/4/26) pagi.

“Tim yang turun ke lokasi menemukan adanya kepulan asap. Saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria yang kemudian mengakui telah melakukan pembakaran lahan,” jelasnya.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (7/4/26) siang sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari, Desa Pedekik. Lahan gambut seluas kurang lebih 0,5 hektare dilaporkan terbakar akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta pengakuan tersangka, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap DW.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana kebakaran lahan.

Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk pemeriksaan saksi ahli dan pemenuhan administrasi penyidikan lainnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak pelaku Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tegas Kasat Reskrim.

Selama proses penanganan perkara, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 23 Agustus 2026

Gerak Cepat Polisi Cek Hotspot di TNTN, Api Mulai Padam


Minggu, 23 Agustus 2026

Sultan Hibur Warga Inhil, Trezora Cafe Bergemuruh di Momen HUT ke-81 RI


Minggu, 23 Agustus 2026

Sekjen PB Orado Indonesia Hadiri Langsung Peresmian Klub Orado Antasari Pekanbaru


Minggu, 23 Agustus 2026

Karhutla Pelalawan Makin Parah, 216 Hotspot Terpantau di 7 Kecamatan


Minggu, 23 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Siak Gelar Lomba Senam Zapin Kreasi dan Permainan Rakyat


Minggu, 23 Agustus 2026

Kapolres Rohil Terjun Langsung Tangani Karhutla di Bangko Permata


Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU


Minggu, 23 Agustus 2026

Alat Berat Dikerahkan Buat Parit Gajah Cegah Cegah Meluasnya Karhutla di Kerumutan


Minggu, 23 Agustus 2026

Harlah PAN ke-28, Bakri: Jadikan PAN Semakin Bermanfaat bagi Masyarakat


Minggu, 23 Agustus 2026

Warga Kerumutan Pelalawan Gelar Salat Istisqa', Berdoa Meminta Hujan di Tengah Karhutla


Minggu, 23 Agustus 2026

Kunjungi Posko Karhutla Kerumutan, Bid Dokkes Polda Riau Berikan Layanan Door to Door


Minggu, 23 Agustus 2026

‎KONI Payakumbuh Silaturahmi dan Studi Banding ke KONI Kota Pekanbaru ‎


Minggu, 23 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Balap Liar


Sabtu, 22 Agustus 2026

Rekam Data KTP, Disdukcapil Inhu Sambangi Rumah Warga Disabilitas


Sabtu, 22 Agustus 2026

Momen Harlah ke 25, LLMB Susun Langkah Agar Riau Tak Jadi Anak Tiri di Negeri Sendiri


Sabtu, 22 Agustus 2026

BPBD Riau: Tim Gabungan Tambahan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Kerumutan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Sambangi Perbankan dan Pusat Perbelanjaan, Polisi Antisipasi Kejahatan C3 di Ukui Pelalawan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Kemah Budaya di Siberida Meriah, Bupati Ade Agus Dorong Inhu Jadi Kabupaten Pramuka


Sabtu, 22 Agustus 2026

MTQ Riau Komplek 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik


Sabtu, 22 Agustus 2026

Menteri LH dan Kapolda Riau Turun ke Lokasi Karhutla Kampar