Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Pengedar Perusak Otak di Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Polsek Rupat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus sabu dengan berat kotor total 30,19 gram di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Ahad (15/2/26) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan berupa dugaan pesta narkoba di sebuah bengkel di Jalan Suari, Dusun II, Desa Pangkalan Nyirih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (24). Dari hasil interogasi dan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SJ (30) dan AF (35), di lokasi berbeda yang masih berada di Desa Pangkalan Nyirih.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan total berat kotor 30,19 gram, beberapa plastik klip bening, satu unit timbangan digital, alat hisap (pirex), tiga unit HP, dua unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.150.000.

Hasil tes urin terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap satu orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 14 Pebruari 2026

Produksi PKO PTPN IV PalmCo di Kampar Tembus 115.000 Ton Sepanjang 2025


Jumat, 13 Pebruari 2026

Audiensi dengan Kementerian Transmigrasi, Wabup Kuansing Perjuangkan Ruas Jalan Kawasan Ekstrans


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut HBKN 2026, Kecamatan Tanah Putih Laksanakan Pangan Murah Serentak Nasional


Jumat, 13 Pebruari 2026

BRK Syariah Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial


Jumat, 13 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Akan Distribusikan PPPK untuk Penyesuaian Kebutuhan Riil OPD


Jumat, 13 Pebruari 2026

KSMI Riau Soroti Kepastian Jadwal Musoprov, Tekankan Netralitas dan Integritas Proses


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut Bulan K3 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Budaya HSSE dan Zero Accident


Jumat, 13 Pebruari 2026

Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Dua Terduga Pengguna Narkoba di Kota Tembilahan, 10 Butir Inex Berhasil Diamankan


Jumat, 13 Pebruari 2026

SF Hariyanto Paparkan Progres TNTN Di Hadapan Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Resmikan Masjid Al-Mu'min Polsek Bangko, Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim


Jumat, 13 Pebruari 2026

Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan Ditangkap, 44 Paket Diamankan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Tawas untuk Dioplos, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Otak di Pinggir


Jumat, 13 Pebruari 2026

TNI AU - RSAF Singapura Gelar Latma Tempur Hingga Pengisian Bahan Bakar di Udara


Jumat, 13 Pebruari 2026

BBKSDA Riau dan Polisi Patroli Gabungan Cegah Illegal Logging di Sungai Kerumutan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Masyarakat


Jumat, 13 Pebruari 2026

Syukuran Sambut Ramadhan di Logas Tanah Darat, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong


Jumat, 13 Pebruari 2026

Kodim 0314 Inhil Terjunkan Puluhan Personil Ikut Gotong Royong Massal di Kota Tembilahan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut Ramadan, SMA Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan Gelar Baksos dan Berbagi Sembako


Jumat, 13 Pebruari 2026

‎Momentum Tingkatkan Kinerja, Enam Pegawai Lapas Bengkalis Naik Pangkat