Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Perselingkuhan ASN, Dulu di Dispar Riau, Kini RSUD Arifin Achmad

Riauterkini - PEKANBARU - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Arifin Achmad terus bergulir dan kini dalam pendalaman aparat pengawas internal pemerintah daerah. Kasus ini mencuat setelah perempuan berinisial YP melaporkan suaminya, MF, ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau pada (12/12/25) lalu. MF diduga menjalin hubungan hingga menikah siri dengan atasannya berinisial DN yang juga bekerja di rumah sakit tersebut.

Dalam keterangannya, YP mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, mulai dari foto hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp. “Saya melapor karena merasa sudah sangat dirugikan. Saya sudah serahkan bukti foto dan percakapan yang saya miliki ke BKD,” ujar YP, Jumat (13/2/26).

YP mengungkapkan, kecurigaannya terhadap hubungan keduanya mulai muncul sejak Februari 2025, setelah melihat perubahan sikap suaminya. Situasi memanas ketika pada Maret 2025 MF disebut menyampaikan keinginan untuk menikah lagi.

Menurut YP, pengakuan soal pernikahan siri disampaikan langsung oleh MF setelah dirinya mendatangi rumah DN pada September 2025.

"Sejak dia mengaku sudah menikah siri, kondisi rumah tangga kami makin memburuk. Saya juga masih menemukan komunikasi mereka sampai akhir tahun,” katanya.

Merasa tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, YP menyatakan siap menempuh jalur hukum selain proses administratif yang sedang berjalan. Pemprov Riau Dalami Kasus Melalui Inspektorat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Provinsi Riau telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pelaksana Tugas Inspektorat Riau, Jondri Jayaputra Manurung, menyebutkan tim pemeriksa telah mengumpulkan keterangan awal guna memastikan fakta yang terjadi.

“Tim sudah selesai melakukan pemeriksaan. Semua keterangan sudah kami kumpulkan dan akan dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanggilan ulang masih dimungkinkan jika dibutuhkan keterangan tambahan sebelum rekomendasi sanksi ditetapkan. BKD Tunggu Rekomendasi Sanksi Sementara itu, Kepala BKD Riau Budi Fakhri menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan kepegawaian setelah menerima rekomendasi resmi dari Inspektorat.

“Posisi BKD menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. Pihak manajemen rumah sakit juga menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga kini, proses pendalaman kasus masih berlangsung dan keputusan terkait sanksi terhadap ASN yang dilaporkan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat.

Sementara untuk kasus perselingkuhan juga pernah terjadi di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Kasus ini sempat menghebohkan publik. Kedua ASN tersebut bekerja di dinas yang sama. Cinta Terlarang, dua abdi negara tersebut, pria berinial H, yang sudah beristri. Sedangkan perempuan berinisial S, merupakan istri dari politisi besar yang pernah menduduki jabatan penting di Pelalawan.

Dari beberapa sumber yang didapatkan Riauterkini.com, hubungan terlarang ini bahkan sudah ketahap layaknya suami istri. Kasus perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan istri H yang sudah merasakan ada kejanggalan pada suaminya.

Kecurigaan itu terjawab setelah istri H meminta bantuan kepihak lain untuk mengungkap kebenaran. Puncaknya saat H dan S tertangkap tangan di sebuah lokasi di Pekanbaru saat berduaan di kursi bagian belakang mobil.

Hubungan terlarang itu bahkan sempat diabadikan dengan kamera beresolusi tinggi yang bisa menangkap pergerakan dalam mobil dengan kondisi kaca gelap. Setelah tertangkap tangan, keduanya pun tak bisa mengelak. Kecurigaan istri H pun akhirnya terjawab.

Usai terungkapnya kasus perselingkuhan itu, istri H sempat melaporkan kasus ini ke pimpinan dinas terkait.

Kepala Dinas Pariwisata Riau Rony Rakhmat dikonfirmasi saat itu membenarkan dua insial S dan H adalah stafnya. Kasus perselingkuhan itu juga sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ispektorat Riau. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan 100 Anak LKSA AL Anshor dan Masyarakat Tenayan


Selasa, 10 Maret 2026

Begini Respon Plt Gubri Soal Ketersediaan BBM Soal Dampak Perang


Selasa, 10 Maret 2026

Pererat Silaturrahim, PKB Bengkalis Taja Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim


Selasa, 10 Maret 2026

Perhatian Pemprov Riau: Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Mengalir di Tualang


Selasa, 10 Maret 2026

Hakim Nyatakan Bersalah, Namun Maafkan Terdakwa dalam Kasus Kekerasan Anak di Bengkalis


Selasa, 10 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Berbagi Takjil Gratis dalam "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Selasa, 10 Maret 2026

Capella Honda Ajak Seratusan Konsumen Setia Rasakan Kebersamaan Ramadhan Penuh Arti


Selasa, 10 Maret 2026

Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

PT AIP Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim Desa Sekitar


Selasa, 10 Maret 2026

Stok BBM dan Gas Elpiji Subsidi Hingga Lebaran Dipastikan Aman, Polres Inhil akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan


Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Pendemo Tuntut DLHK Riau Stop Galian C di Sungai Jalau, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru


Selasa, 10 Maret 2026

Beri Arahan ke Personel Kodim 0314/Inhil, Pangdam Tekankan Pentingnya Semangat dan Profesionalisme Prajurit


Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi