Riauterkini-PELALAWAN – Dalam rangka menyambut dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polsek Ukui Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 28 Desember 2025, sekira pukul 09.35 WIB bertempat di Ruang Tamu Polsek Ukui, Jalan Lintas Timur Ukui Satu, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan Minggu Kasih ini dipimpin oleh Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.IK., S.TK., yang diwakili oleh Ka SPKT I Polsek Ukui AIPDA Efraim Ginting, bersama personel piket dan dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Ukui.
Adapun personel Polsek Ukui yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain AIPDA Efraim Ginting, AIPDA Khairul Amri dan BRIPKA Z. Zuhri, S.H.
Jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak kurang lebih 5 (lima) orang. Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa topik utama, meliputi upaya cipta kondisi kamtibmas, pelayanan publik, serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan beberapa pertanyaan dan aspirasi, di antaranya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Ukui, prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta cara mengatasi permasalahan remaja yang sering nongkrong hingga larut malam.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Ukui memberikan penjelasan sebagai berikut:
Terkait kebakaran hutan dan lahan, Polsek Ukui menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pihak kepolisian bersama para Bhabinkamtibmas akan terus proaktif melakukan sosialisasi dan pencegahan di wilayah binaan masing-masing.
Kapolsek Ukui juga menginstruksikan agar pemilik lahan untuk sementara waktu tidak melakukan pembakaran lahan mengingat kondisi cuaca yang panas. Selain itu, Kapolsek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat karena angka kejadian karhutla di Kecamatan Ukui saat ini sudah mengalami penurunan.
Terkait pembuatan SKCK, Polri menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga. Masyarakat diharapkan dapat mengurus SKCK secara mandiri dengan datang langsung ke Polsek atau Polres sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terkait permasalahan remaja yang sering nongkrong hingga larut malam, Polsek Ukui menekankan pentingnya pendekatan yang sabar, pengertian, dan konsisten dari orang tua. Masyarakat diimbau untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak-anak, mendengarkan tanpa menghakimi, menetapkan batasan yang jelas terkait jam malam, frekuensi, serta lokasi nongkrong yang diperbolehkan.
Orang tua juga diharapkan dapat memberikan kepercayaan secara bertahap kepada anak-anak, seiring dengan meningkatnya tanggung jawab dan kepatuhan mereka. Polsek Ukui akan meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Ukui sebagai langkah preventif.
Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan, aspirasi, dan permasalahan masyarakat terkait situasi kamtibmas maupun permasalahan sosial lainnya, sehingga Polri dapat memberikan solusi yang tepat dan berkelanjutan.***(ang)