Riauterkini-TANAH PUTIH-Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berat terjadi di Jalan Lintas Riau–Sumut, Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 22.50 WIB. Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil bus pariwisata bernomor polisi BK 7350 UA dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street BM 6063 PAI. Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Rokan Hilir, Korban meninggal dunia diketahui bernama Sukmawardi (47), warga Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, serta Amirwan (58), warga Jalan Simpang Bangko, Kelurahan Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Rokan Hilir Akbp Isa Imam Syaroni Sik MH Saat di Konfirmasi Riauterkini.com Melalui Kasat Lantas Polres, AKP Luthfi Indra Praja, S.Tr.K., S.I.K, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil bus pariwisata yang datang dari arah Pekanbaru menuju Bagan Batu melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung dan berlubang, pengemudi bus mendahului kendaraan di depannya dengan berpindah ke jalur kanan.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga sepeda motor masuk ke kolong bus,” jelas AKP Luthfi.
Akibat kejadian tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di TKP, sementara pengemudi bus pariwisata melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kedua kendaraan mengalami kerusakan, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Petugas Satlantas Polres Rokan Hilir segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta menginput data kejadian ke dalam sistem IRSMS. Kasus kecelakaan ini telah dilaporkan dengan golongan laka berat.
Kasat Lantas, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama saat melintasi jalan menikung dan kondisi jalan yang kurang baik.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk tidak mendahului kendaraan secara sembarangan, karena hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.
Saat ini, Satlantas Polres Rokan Hilir masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pengemudi bus dan menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.*(Bud)