Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Peras 14 Perusahaan dan Terima Rp150 Juta Ketua PETIR Diringkus Polisi

Riauterkini - PEKANBARU - Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) Petir ditangkap Ditreskrimum Polda Riau di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (13/10/25) kemarin. Pria yang berinisial JS itu ditangkap lantaran melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi penangkapan JS dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari sebuah perusahaan terkait tindak pidana pemerasan itu. Dimana JS memulai pemerasan itu menggunakan sejumlah pemberitaan di media online.

"Ada upaya pemerasan yang dilakukan pelaku dengan modus pemberitaan negatif sebuah perusahaan," ujarnya dalam preskon yang digelar di Mapolda Riau, Kamis (16/10/25).

Pelaku mengancam korbannya dengan akan menerbitkan berita dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan di 20 media online. Untuk menggertak, pelaku memanfaatkan statusnya yang merupakan ketua umum ormas Petir.

“JS menyebarkan isu korupsi dan pencemaran lingkungan terhadap sejumlah perusahaan besar. Namun saat hendak memberikan hak jawab, pelaku malah meminta sejumlah uang agar pemberitaan tidak dilakukan," teranya.

Dalam aksinya, pelaku meminta uang hingga Rp5 miliar agar berita tersebut tidak diterbitkan. Kemudian juga agar demonstrasi di Jakarta dibatalkan. Namun setelah negosiasi disepakati Rp1 miliar dengan yang muka sebesar Rp150 juta.

Mendapat tekanan tersebut, PT Ciliandra yang menjadi salah satu korbannya, melaporkan halbtersebut ke Ditreskrimum Polda Riau. Palaku pun lantas di sergap di hotel yang berdiri di jalan Jenderal Sudirman Tadi.

Di lokasi itu, polisi juga menyita uang senilai Rp150 juta untuk barang bukti. Kemudian di sejumlah lokasi lain seperti di rumah dan kantor pelaku di temukan laptop, buku tabungan, dokumen surat tanah, dan puluhan surat klarifikasi yang dikirim ke-14 perusahaan berbeda.

“Surat-surat itu intinya berisi permintaan klarifikasi atas isu korupsi dan lingkungan. Tapi di balik itu ada indikasi kuat tindakan pemerasan,” jelasnya.

Kasus ini kata Sunhot, murni pemerasan, tidak ada isi lain seperti kecelakaan anak di lokasi perusahaan seperti yang beredar di media sosial. Bahkan juga isu aksi massa di lokasi perusahaan.

"Kita masih dalami kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam lingkaran ormas tersebut. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tutup AKBP Sunhot.

Jika ini terbukti melanggar hukum seperti kekerasan, ancaman, atau pemerasan, maka berdasarkan Pasal 59 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, status badan hukumnya bisa dicabut.

Bahkan saat ini pihak Kanwil Hukum Riau merekomendasikan pencabutan izin dari Ormas PETIR.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Kamis, 16 Oktober 2025

Hakim Singgung Bupati Siak untuk Adil Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga


Kamis, 16 Oktober 2025

Bupati Buka Turnamen Sepakbola PSKS Cup 2025


Kamis, 16 Oktober 2025

Giliran Afrizal Sintong Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Riau


Kamis, 16 Oktober 2025

Humanis, Polres Bengkalis Amankan Aksi Unras di Rupat


Kamis, 16 Oktober 2025

Peras 14 Perusahaan dan Terima Rp150 Juta Ketua PETIR Diringkus Polisi


Kamis, 16 Oktober 2025

RS Murni Teguh Eria Beri Layanan Cek Kesehatan Gratis di Damkar Pekanbaru


Kamis, 16 Oktober 2025

Polres Rokan Hilir Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta


Kamis, 16 Oktober 2025

Bupati Siak Beri Kesaksian di PN Pekanbaru, Hakim Cecar Soal Cukong Perambah Lahan PT SSL


Kamis, 16 Oktober 2025

Atasi Banjir, Plt Camat Pangkalan Kuras Turun Tangan Bongkar Parit Tersumbat


Kamis, 16 Oktober 2025

HMI Riau–Kepri Kecam Keras Rencana Pengerahan Polisi di Pulau Rupat


Kamis, 16 Oktober 2025

Ratusan Jamaah Air Molek Bershalawat Bersama PTPN IV Regional III


Kamis, 16 Oktober 2025

Kapolda Riau Luncurkan Pamapta Polri, Hadir 24 Jam Layani Masyarakat


Kamis, 16 Oktober 2025

Tanam Pohon di PAUD, Polsek Ukui Giatkan Edukasi Lingkungan


Kamis, 16 Oktober 2025

Program Spesial Sumpah Pemuda, Capella Honda Berikan Diskon Servis Hingga 50 Persen


Kamis, 16 Oktober 2025

Dua Hari Berturut-turut, Dua Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Kuala Selat Inhil


Kamis, 16 Oktober 2025

Ridwan GP Pendaftar Pertama Calon Ketua Golkar Riau


Kamis, 16 Oktober 2025

Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah


Kamis, 16 Oktober 2025

Umri Gelar Baitul Arqam Purna Studi, Cetak Sang Pencerah Mengukir Peradaban


Kamis, 16 Oktober 2025

Peras Sejumlah Perusahaan, Ketua Umum Ormas PETIR Ditangkap Polisi


Kamis, 16 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Apel Siaga Hadapi Banjir Bersama Forkopimda dan Stakeholder