Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Penambang Pasir Tradisional Rupat Ditangkap, Ini Tuntutan Warga untuk Polisi

Riauterkini - RUPAT - Penangkapan tiga orang penambang pasir tradisional asal Pulau Rupat oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau, Senin (22/9/25) lalu memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Ketiganya ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, dan pada pukul 07.00 pagi langsung dibawa ke Kantor Polairud Polda Riau di Pekanbaru.

Menurut keterangan Aliansi Masyarakat Peduli Adat (AMPAT) Kecamatan Rupat, para penambang tersebut hanyalah masyarakat kecil yang selama ini mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka menambang pasir laut menggunakan pompong berkapasitas kecil, yang hasilnya tidak dijual ke luar daerah, melainkan untuk kebutuhan lokal masyarakat Rupat.

“Pasir itu digunakan untuk membangun rumah warga, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan. Dari pasir ini banyak masyarakat menggantungkan hidup, mulai dari buruh harian hingga tukang bangunan,” ungkap Ketua AMPAT, Suluki Rahimi, dalam pernyataannya, usai pertemuan dengan Forkopimcam Rupat.

Namun, pasca-penangkapan tersebut, kata Suluki yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Kabupaten Bengkalis (IPMKB) 2006-2008 ini, banyak masyarakat kini kehilangan mata pencaharian. Proyek pembangunan warga juga menjadi terhenti, sementara tukang bangunan tidak lagi memiliki pekerjaan.

Polairud Polda Riau beralasan penangkapan dilakukan karena kegiatan penambangan pasir tanpa izin resmi. Meski demikian, Suluki yang juga Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) 2004-2006 ini, menilai persoalan tersebut seharusnya disikapi dengan pendekatan sosial dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan dengan kriminalisasi.

"Pekerjaan menambang pasir ini sudah dilakukan secara turun-temurun lebih dari puluhan tahun, bahkan mendekati seratus tahun. Ini bagian dari tradisi masyarakat pesisir Rupat yang bergantung pada alam,” tegas Suluki didampingi Sekretarisnya Johari.

Aliansi tersebut mengingatkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, Suluki mendesak pemerintah daerah hingga provinsi segera turun tangan untuk mencari solusi keadilan.

Suluki meminta Pemerintah Kecamatan Rupat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan evaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam, khususnya terkait tambang pasir tradisional. Pemerintah diminta membuat kebijakan yang mengatur dan mengembangkan pertambangan rakyat secara tepat, tanpa mematikan sumber ekonomi masyarakat.

Selain itu, Suluki juga berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat membantu meringankan hukuman terhadap tiga warga Rupat yang kini ditahan di Polda Riau.

"Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemangku kebijakan di negeri ini. Jangan sampai masyarakat kecil yang hanya ingin bertahan hidup justru menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tutup Suluki lagi ***(mok).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Sabtu, 06 Desember 2025

Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera


Sabtu, 06 Desember 2025

Keslimasy Bengkalis dan Desa Bantan Tua Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Sungai Jangkang


Sabtu, 06 Desember 2025

Dankoti Pemuda Pancasila Riau Kirimkan Bantuan Makanan dan Pakaian Bagi Korban Bencana di Sumbar


Sabtu, 06 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka STQ Tingkat Kabupaten di Kecamatan Inuman


Sabtu, 06 Desember 2025

Ketua Gintas Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko


Jumat, 05 Desember 2025

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi Gintas dan Kasih Terdahsyat


Jumat, 05 Desember 2025

Peringati HUT Reserse ke 78, Polda Riau Gelar Bhakti Sosial ke Panti Asuhan


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025


Jumat, 05 Desember 2025

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Upacara Pemakaman AKP Hendri J. SH


Jumat, 05 Desember 2025

79,98 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Rohil Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Pelalawan Ingatkan Larangan Pungli Saat Pelantikan PPPK


Jumat, 05 Desember 2025

Persiapan Audit RBRA Hampir Rampung, Pemko Pekanbaru Optimis RTH akan Terstandarisasi


Jumat, 05 Desember 2025

Jumat Curhat di Ukui: Polisi Bahas Karhutla hingga Layanan SKCK


Jumat, 05 Desember 2025

PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi


Jumat, 05 Desember 2025

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dua Mantan Petinggi PT SPR Diadili


Jumat, 05 Desember 2025

Duta Besar Prancis Tinjau Kesiapan Fasilitas Pesawat Tempur Rafale di Lanud Rsn


Jumat, 05 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sampaikan Himbauan Kewaspadaan Bencana Warga


Jumat, 05 Desember 2025

Danrem 031/Wira Bima Kunjungi Polres Rohil, Perkuat Sinergi TNI–Polri


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Kuansing, Catatkan Prestasi Gemilang dengan Menerima Penghargaan Dari DJP


Kamis, 04 Desember 2025

Temui Wako Agung, Dubes Prancis Buka Peluang Beasiswa dan Investasi di Pekanbaru