Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Dirut Beserta Staf Ditahan, BPR Indra Arta Inhu Tetap Beroperasi

Riauterkini-RENGAT-Operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Perumda milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) tetap berjalan, pasca Direktur Utama (Dirut) BPR Indra Arta beserta sejumlah staf ditahan di Rutan Rengat, setelah ditetapkan nya status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

“Sesuai arahan OJK operasional BPR Indra Arta Inhu tetap berjalan, walau ada proses hukum yang tengah di jalani Dirut dan sejumlah staf. Besok akan digelar rapat untuk menetapkan pelakssana tugas Dirut dan lainya,” tegas Mufrizal Kabag Perekonomian Pemkab Inhu kepada riauterkinicom, Kamis (2/10/25) melalui selulernya.

Pada kesempatan tersebut, Mufrizal selaku pembina di BPR Indra Arta juga mengimbau kepada para nasabah BPR Indra Arta untuk tidak panik dan tetap memberikan kepercayaan kepada BPR Indra Arta, walau saat ini ada proses hukum yang tengah dijalani para pejabat BPR Indra Arta Inhu.

“Nasabah BPR Indra Arta diharapkan tidak panik dan diimbau tetap tenang, walau proses hukum saat ini tengah berjalan namun untuk operasional BPR Indra Arta tetap berjalan seperti biasa. Pemkab Inhu akan bertindak cepat dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi pejabat BPR Indra Arta, dengan menunjuk pelaksana tugas dalam menjalankan operasional BPR Indra Arta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kejari Inhu menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta dari tahun 2014 sampai 2024 dengan kerugian sebesar Rp 15 miliar. Kesembilan orang yang ditahan setelah ditetapkan tersangka tersebut terdiri dari SA selaku Direktur BPR Indra Arta, AB pejabat eksekutif kredit Perusda Bank BPR Indra Arta, ZAL, KHD, SS, RRP, THP, selaku Account Officer BPR, KHD selaku Account Officer BPR Indra Arta, dan RHS sebagai Teller dan Kasir BPR Indra Arta serta KH selaku debitur.

“Mereka semua kita titipkan selama 20 hari kedepan di Rutan Rengat sesuai SPRINT.Han-816/L.4.12/Fd.1/10/2025 tanggal 02 Oktober 2025," ujar Kejari Inhu, Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H, M.H, melalui Kasi Intel Kejari Inhu Hamiko, S.H, M.H yang didampingi Kasi Pidsus Inhu Leonard Sarimonang Simalango, S.H, M.H. Kamis (2/10/25).

Para tersangka yang ditahan tersebut secara bersama-sama maupun sendiri telah menyalahgunakan kewenangannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan proses pencairan uang debitur tidak dilakukan survei serta pemberian kredit di atas nilai agunan.

"Misalnya, pemberian kredit atas nama orang lain. Anggunan berbeda dengan nama debitur dan anggunan yang tidak diikat dengan hak tanggungan dan pemberian kredit terhadap debitur yang bermasalah, pengambilan deposito nasabah tanpa persetujuan nasabah serta tidak dilakukan pengambil alihan agunan terdapat kredit yang berkategori macet dan hapus buku,” urai nya.

Pasal yang disangkakan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Atas perbuatan tidak prosedur itu menyebabkan kredit macet sebanyak 93 orang debitur dan adanya penghapusan utang sejumlah 75 orang dengan kerugian negara kurang lebih Rp 15 miliar,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Oktober 2025

Klarifikasi Video Viral Dilabrak Istri, dr Jeri Sebut Telah Cerai Secara Agama


Rabu, 01 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Salurkan Sembako Murah Bersama Bulog Dumai


Rabu, 01 Oktober 2025

Sampaikan Usulan Jabatan Ketua RW Dihapus, Ketua RW 15 Datangi DPRD Pekanbaru


Rabu, 01 Oktober 2025

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Tinjau Lokasi Kebakaran di Bagan Punak dan Serahkan Bantuan


Rabu, 01 Oktober 2025

Penduduk Desa Lubuk Kembang Bunga: DPR RI Jangan Tutup Mata atas Kerusakan Tesso Nilo


Rabu, 01 Oktober 2025

Ratusan Petani Sawit Binaan PalmCo Resmi Bersertifikasi Internasional RSPO


Rabu, 01 Oktober 2025

Dua Warga Tewas Disambar Petir Saat Cari Kepah di Pantai Teluk Lancar, Bengkalis


Rabu, 01 Oktober 2025

Honda Scoopy Coffee Rave, Satukan Bikers Honda Scoopy di Pekanbaru


Rabu, 01 Oktober 2025

Tikam Istri di Leher dan Tangan, Warga Tanjung Melawan, Rohil Ditangkap Polisi


Rabu, 01 Oktober 2025

Diduga Berbuat Mesum dalam Truk, Sejoli Muda-mudi Diamankan Warga Kuansing


Rabu, 01 Oktober 2025

Aparat Polda Riau Menangkap Tiga Pengoplos LPG Subsidi


Rabu, 01 Oktober 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pengendara CBR 600 RR Tewas di Tempat


Rabu, 01 Oktober 2025

Dukung Program Pemerintah, BRK Syariah Akad Massal KPR FLPP


Rabu, 01 Oktober 2025

Gelar Aksi Damai, Nelayan Rohil Tuntut Solar Subsidi 16 Ton per Hari


Selasa, 30 September 2025

Pansel Umumkan Hasil Seleksi UKK Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah


Selasa, 30 September 2025

DPRD Sahkan Tiga Ranperda Pemprov Riau Menjadi Perda


Selasa, 30 September 2025

D'Sayur TPI dan Nafeesa Snack, UMKM Binaan BRK Syariah Raih Penghargaan Indonesia Creative Awards 2025


Selasa, 30 September 2025

SMA Negeri 1 Selatpanjang Dilahap Si Jago Merah


Selasa, 30 September 2025

Kerja Nyata Gubri Wahid Diapresiasi, Jalan Rusak di Tapung Sudah Diperbaiki


Selasa, 30 September 2025

Lantik MPD Notaris Bengkalis, Kakanwilkum Riau Pesan Jaga Integritas