Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dirut Beserta Staf Ditahan, BPR Indra Arta Inhu Tetap Beroperasi

Riauterkini-RENGAT-Operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Perumda milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) tetap berjalan, pasca Direktur Utama (Dirut) BPR Indra Arta beserta sejumlah staf ditahan di Rutan Rengat, setelah ditetapkan nya status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

“Sesuai arahan OJK operasional BPR Indra Arta Inhu tetap berjalan, walau ada proses hukum yang tengah di jalani Dirut dan sejumlah staf. Besok akan digelar rapat untuk menetapkan pelakssana tugas Dirut dan lainya,” tegas Mufrizal Kabag Perekonomian Pemkab Inhu kepada riauterkinicom, Kamis (2/10/25) melalui selulernya.

Pada kesempatan tersebut, Mufrizal selaku pembina di BPR Indra Arta juga mengimbau kepada para nasabah BPR Indra Arta untuk tidak panik dan tetap memberikan kepercayaan kepada BPR Indra Arta, walau saat ini ada proses hukum yang tengah dijalani para pejabat BPR Indra Arta Inhu.

“Nasabah BPR Indra Arta diharapkan tidak panik dan diimbau tetap tenang, walau proses hukum saat ini tengah berjalan namun untuk operasional BPR Indra Arta tetap berjalan seperti biasa. Pemkab Inhu akan bertindak cepat dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi pejabat BPR Indra Arta, dengan menunjuk pelaksana tugas dalam menjalankan operasional BPR Indra Arta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kejari Inhu menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta dari tahun 2014 sampai 2024 dengan kerugian sebesar Rp 15 miliar. Kesembilan orang yang ditahan setelah ditetapkan tersangka tersebut terdiri dari SA selaku Direktur BPR Indra Arta, AB pejabat eksekutif kredit Perusda Bank BPR Indra Arta, ZAL, KHD, SS, RRP, THP, selaku Account Officer BPR, KHD selaku Account Officer BPR Indra Arta, dan RHS sebagai Teller dan Kasir BPR Indra Arta serta KH selaku debitur.

“Mereka semua kita titipkan selama 20 hari kedepan di Rutan Rengat sesuai SPRINT.Han-816/L.4.12/Fd.1/10/2025 tanggal 02 Oktober 2025," ujar Kejari Inhu, Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H, M.H, melalui Kasi Intel Kejari Inhu Hamiko, S.H, M.H yang didampingi Kasi Pidsus Inhu Leonard Sarimonang Simalango, S.H, M.H. Kamis (2/10/25).

Para tersangka yang ditahan tersebut secara bersama-sama maupun sendiri telah menyalahgunakan kewenangannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan proses pencairan uang debitur tidak dilakukan survei serta pemberian kredit di atas nilai agunan.

"Misalnya, pemberian kredit atas nama orang lain. Anggunan berbeda dengan nama debitur dan anggunan yang tidak diikat dengan hak tanggungan dan pemberian kredit terhadap debitur yang bermasalah, pengambilan deposito nasabah tanpa persetujuan nasabah serta tidak dilakukan pengambil alihan agunan terdapat kredit yang berkategori macet dan hapus buku,” urai nya.

Pasal yang disangkakan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Atas perbuatan tidak prosedur itu menyebabkan kredit macet sebanyak 93 orang debitur dan adanya penghapusan utang sejumlah 75 orang dengan kerugian negara kurang lebih Rp 15 miliar,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Hampir Tuntas, Api di Dua Lokasi Hanguskan 29 Hektare Lahan


Selasa, 11 Agustus 2026

Curanmor NMAX Terungkap, Polisi di Bunut Pelalawan Tangkap Seorang Terduga Pelaku


Selasa, 11 Agustus 2026

Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu


Selasa, 11 Agustus 2026

Perjuangkan Layanan Kesehatan Makin Berkualitas, Plt Bupati Kuansing Temui Wamenkes di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Bangko Pusako Bekuk Pemuda 19 Tahun Diduga Sabu, Empat Paket Kristal Bening Diamankan


Selasa, 11 Agustus 2026

Optimalkan Pelayanan, Ruang Tunggu Imigrasi Bengkalis Tampil Modern dan Lebih Lega


Selasa, 11 Agustus 2026

Tokoh Muda Riau Soroti Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Dorong Mahasiswa Jadi Agent of Change


Selasa, 11 Agustus 2026

BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai Inhil, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan


Selasa, 11 Agustus 2026

Peduli Lingkungan, PT TPP Bantu Padamkan Karhutla di Inhu


Selasa, 11 Agustus 2026

PT Asialand Dinyatakan Pailit PN Niaga Medan


Selasa, 11 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Bersama Warga Rawat dan Pupuk Tanaman Jagung


Selasa, 11 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan Pererat Kekeluargaan Antar Karyawan PTPN IV Regional III


Selasa, 11 Agustus 2026

Terbakar, 290 Bilik Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu jadi Abu


Selasa, 11 Agustus 2026

18 Posko Clasterisasi Didirikan, Riau Siaga Hadapi Karhutla


Selasa, 11 Agustus 2026

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Bengkalis Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan


Senin, 10 Agustus 2026

Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu, Kampar Kiri Terbakar


Senin, 10 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Pujud Ungkap Sabu 40 Gram, Tiga Pelaku Ditangkap


Senin, 10 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026


Senin, 10 Agustus 2026

PGN Pekanbaru Kumpulkan 96 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan HUT ke-81 RI


Senin, 10 Agustus 2026

Lapas Pekanbaru Sambut Peserta Pemagangan Nasional 2026, Kalapas: Momentum Belajar dan Bentuk Karakter