Riauterkini-BENGKALIS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pembinaan. Rabu malam (3/9/2025), jajaran petugas melaksanakan penggeledahan mendadak (razia) di Blok Hunian Wanita.
Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung Tim Satuan Operasi Keamanan dan Ketertiban (Satops Patnal) yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Rupam II. Operasi menyasar empat kamar hunian, yakni Kamar 1 hingga Kamar 4 Blok Wanita.
Pelaksanaan razia dilakukan secara sistematis dan humanis, dengan tetap menghormati hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01.285 tanggal 24 Juli 2025 tentang pencegahan penyelundupan barang terlarang di lapas, serta mengacu pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian. Temuan meliputi benda-benda logam, peralatan listrik sederhana, hingga barang pribadi yang masuk kategori terlarang sesuai regulasi pemasyarakatan.
Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan narkotika maupun bahan terlarang lainnya. Hal ini menunjukkan sistem pencegahan dan pengawasan di Lapas Bengkalis berjalan efektif.
Seluruh barang sitaan langsung dimusnahkan di lokasi razia dengan disaksikan petugas terkait. Proses pemusnahan berlangsung tertib, transparan, serta terdokumentasi sebagai bagian dari pertanggungjawaban.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menegaskan bahwa razia rutin maupun insidentil akan terus digelar sebagai bagian dari strategi preventif.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah mendadak untuk mencegah masuknya barang terlarang. Ini adalah komitmen kami menjaga lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan terkendali,” ujar Kriston.
Ia juga mengapresiasi profesionalisme seluruh jajaran yang terlibat. “Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Ini menunjukkan soliditas tim dan kesiapan dalam menghadapi potensi gangguan.”
Sebagai tindak lanjut administratif, hasil kegiatan telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan langkah konsisten ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis mempertegas citra sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan berkomitmen penuh menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran.***(dik/rls)