Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PN Telukkuantan Selesaikan Kasus Pencurian dengan Pelaku di Bawah Umur Lewat Diversi

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, berhasil menyelesaikan perkara kasus pencurian terhadap anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum melalui diversi, Selasa (29/7/2025) kemarin.

Diversi sendiri adalah penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses luar peradilan. Penyelesaian ini dilakukan hakim tunggal, Subiar Teguh Wijaya, SH Ketua PN Telukkuantan.

Dalam penyelesaian lewat diversi ini, PN Telukkuantan melibatkan Limbago Adat Nogori (LAN) Kabupaten Kuansing yang diwakili Suryawan, Kepala Desa Toar Ardi Setiawan, sebagai pemangku wilayah dari tempat kejadian perkara.

Serta Kepala Desa Koto Gunung, Gustin Masalina, sebab pelaku anak di bawah umur ini dan orang tuanya berdomisili di Desa Koto Gunung. Dan penuntut umum Cintya Maharani Putri Muharnis dan Sangipun selaku Pembimbing Kemasyarakatan.

Juru bicaran PN Telukkuantan, Aulia Rifqi Hidayat, Rabu (30/7/2025) menjelaskan, kasus ini bermula saat anak bersama rekan-rekannya melakukan pencurian buah sawit di kebun milik Bastion (korban) di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, buah yang dicuri seberat 2.527 kilogram dengan nilai Rp6.772.360.

Aksi pencurian ini, tertangkap oleh warga sekitar yang sudah geram, karena kerap dituduh sebagai pencuri buah sawit pada kebun sekitaran desa tersebut. Kemudian para pelaku diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum.

Pelaku sendiri berjumlah empat orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang pelaku masih berusia di bawah umur.

Untuk pelaku di bawah umur ini, diproses melalui UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan pelaku dewasa lainnya, telah disidangkan dengan berkas terpisah.

Maka berdasarkan UU SPPA, hakim wajib mengupayakan diversi atau pengalihan penyelesaian proses pidana, dengan tujuan mengupayakan perdamaian dan menghindari pidana.

Awalnya dalam proses perundingan, korban merasa tidak punya kapasitas untuk memberikan maaf, karena yang menangkap pelaku anak di bawah umur ini adalah warga.

Kemudian Hakim Subiar berinisiatif untuk mengundang pemerintah desa dan Lembaga Adat, sebagai pihak yang bisa memberikan suara mewakili masyarakat.

Upaya ini didasari pemikiran bahwa penegakan keadilan restoratif (restorative justice) sebisa mungkin melibatkan pihak lain yang terkait dan terdampak.

Hingga inisiatif Hakim Subiar, melalui penyelesaian proses diversi membuahkan hasil dan mencapai perdamaian antara korban dan pelaku yang masih di bawah umur. Lalu dituangkan dalam kesepakatan, dengan isi, pihak korban bersedia memaafkan anak tanpa meminta ganti rugi.

UU SPPA sendiri membolehkan adanya pelibatan masyarakat dalam proses diversi, dengan melibatkan Kepala Desa Toar, Ardi Setiawan, sebagai pemangku wilayah tempat kejadian perkara, serta Kepala Desa Koto Gunung, Gustin Masalina, wilayah domisili anak di bawah umur dan orang tuanya.

Sementara perwakilan dari lembaga adat adalah Suryawan, selaku ninik mamak dari Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing. Dalam proses diversi tersebut, para perangkat desa serta ninik mamak memberikan nasehat dan petuah kepada pelaku anak yang masih di bawah umur ini.

Kemudian bersepakat untuk memberikan maaf atas nama masyarakat kepada pelaku anak, dengan syarat berupa sanksi adat penyerahan seekor kambing yang akan dipotong dan dinikmati bersama-sama oleh masyarakat setempat.

Lewat proses diversi ini juga, disepakati pelaku yang masih di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina, serta akan diawasi oleh pembimbing dari Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Sidak RSUD Selasih, Bupati Pelalawan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pasien BPJS


Rabu, 15 April 2026

Kejari Pelalawan Terima Pengembalian Rp61,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 15 April 2026

Razia Subuh di Lapas Bengkalis, Petugas Sita Barang Terlarang


Rabu, 15 April 2026

Kasus Langka Remaja Miliki Dua Rahim, Sudah Ditangani Dokter RSUD Arifin Achmad


Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎


Rabu, 15 April 2026

Evaluasi Menyeluruh Panipahan, Polda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Perkuat Perang Melawan Narkoba


Rabu, 15 April 2026

PalmCo Kawal Pemulihan Pascabanjir Tapanuli Selatan hingga Tuntas


Rabu, 15 April 2026

Buronan dan Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Kembali Diringkus


Rabu, 15 April 2026

"Jalan Hidup Anak Pujud". Biografi Mantan Gubri Saleh Djasit Diluncurkan


Rabu, 15 April 2026

Aparat Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Kompak Wujudkan Lingkungan Damai Bebas Narkoba


Selasa, 14 April 2026

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Hukum, Personel Kodim 0314/Inhil Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi 2026


Selasa, 14 April 2026

Haru dan Penuh Syukur, Zaimar Wujudkan Impian Haji Setelah 10 Tahun Menunggu


Selasa, 14 April 2026

KDRT di Bengkalis, Suami Seret dan Cakar Istri Dipolisikan


Selasa, 14 April 2026

Polisi Pelalawan Gelar Razia THM, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba


Selasa, 14 April 2026

Cinta Tetap Bersatu di Balik Jeruji: Tahanan Polsek Pujud Resmi Menikah di Mapolsek


Selasa, 14 April 2026

Wabup Kuansing Pimpin Rapat Mediasi Sengketa HGU PT CRS dan PT WN


Selasa, 14 April 2026

Guru Tersangka SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Tidak Ditahan, Ini Alasannya


Selasa, 14 April 2026

Peduli Lingkungan, Polsek Ukui Tanam Pohon di Mako


Selasa, 14 April 2026

APSAI Pekanbaru Gelar Halal Bihalal, Perkuat Kolaborasi dan Bahas Program 2026