Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Siak Dukung FSC Lakukan Remedy Framework

Riauterkini-SIAK - Kegiatan Forest Stewardship Council (FSC), yang melakukan Remedy Framework atau remediasi, selaras dengan komitmen Pemkab Siak dalam menjaga harmoni atau pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Hal itu disampaikan Bupati Afni Zulkifli, di gedung Balairung Datuk Empat Suku komplek Abdi Praja Siak.

Dorongan ini disampaikan FSC saat dialog bersama pemangku kepentingan terhadap implementasi kebijakan FSC di Kabupaten Siak dan seluruh perusahaan di Siak. Terkait praktik-praktik keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

"Kami berkomitmen untuk memastikan agar setiap kegiatan usaha, khususnya yang menyangkut lahan dan sumber daya alam, tidak merugikan masyarakat. Apa yang disuarakan FSC ini menjadi dukungan moral dan teknis bagi pemerintah daerah," ujar Bupati Afni.

FSC juga menegaskan bahwa perusahaan yang ingin mendapatkan atau mempertahankan sertifikasi FSC harus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat adat dan lokal secara partisipatif dan adil.

Di Kabupaten Siak, beberapa konflik antara perusahaan dan masyarakat, terutama terkait lahan, masih menjadi perhatian publik.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Pemkab Siak berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tidak hanya fokus pada produksi dan keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan sebagaimana disyaratkan dalam sertifikasi FSC.

Direktur Patala Unggul Gesang, Nazir Foead, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan remediasi yang diterapkan oleh Forest Stewardship Council (FSC).

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam upaya memperbaiki dampak-dampak negatif dari aktivitas perusahaan kehutanan di masa lalu.

“Kita sangat senang dengan kebijakan remediasi dari FSC, di mana perusahaan kehutanan masih diberi kesempatan untuk bergabung dengan FSC, asalkan mereka melakukan program remediasi,” ujar Nazir.

Program remediasi yang dimaksud adalah upaya pemulihan terhadap fungsi-fungsi sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan yang terdampak akibat aktivitas perusahaan di masa lalu. Dalam kebijakan baru ini, menurut Nazir, FSC memberikan ruang bagi masyarakat yang pernah dirugikan untuk mendapatkan keadilan.

“Pihak-pihak yang pernah mengalami kerugian kini diberi kesempatan untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan, agar bisa memahami apa yang menjadi hak mereka dan bisa berdialog dengan perusahaan secara setara, dengan difasilitasi pemerintah daerah, NGO, akademisi, dan mediator independen,” tambahnya.

Nazir menegaskan bahwa bentuk ganti rugi atau remediasi yang dimaksud tidak semata dalam bentuk uang tunai, melainkan berbasis pada nilai-nilai keberlanjutan dan pemulihan atas kerusakan yang terjadi.

“Kalau dulu di lahan warga ada kebun sagu yang diambil perusahaan, maka perusahaan harus mengganti dengan kebun sagu lagi. Bahkan lahannya juga disediakan oleh perusahaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, perusahaan juga dituntut untuk terlibat aktif dalam pengelolaan, produksi, hingga pemasaran hasil-hasil dari kebun atau usaha baru tersebut, agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Nazir menyoroti pentingnya etika dan prinsip keberlanjutan dalam praktik bisnis modern. Menurutnya, masyarakat global kini semakin menuntut kegiatan bisnis yang tidak merusak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem.

“Kegiatan bisnis saat ini harus beretika, tidak melanggar HAM, dan ramah lingkungan. Ada perubahan besar dalam filosofi bisnis. Perusahaan besar seperti APP dan RAPP kini juga menunjukkan kesadaran untuk menjadi bagian dari perubahan ini,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa memiliki sertifikasi FSC menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan lingkungan.

Produk perusahaan dengan sertifikasi FSC dianggap bebas konflik, sehingga lebih dipercaya oleh pasar dan investor global.

“Investor tentu lebih tertarik pada perusahaan yang bebas konflik. Mereka merasa investasinya lebih aman dan berkelanjutan. Jadi, FSC bukan sekadar sertifikat, tapi jaminan nilai dan integritas,” pungkas Nazir.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Langgam Pelalawan, Tiga Orang Diamankan Polisi


Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih


Kamis, 30 April 2026

Patuhi Imbauan Mendagri, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei


Kamis, 30 April 2026

Jalankan Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia di Riau Ditangkap Polisi


Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap


Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat


Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang