Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Panipahan Rohil Tangkap Seorang Terduga Pedofil

Riauterkini-PANIPAHAN-Unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rohil, berhasil mengungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di bawah umur dan melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa kemauan orangtuanya. Jum'at 4 Juli 2025 pukul 01.00 WIB.

Seorang laki-laki mengaku bekerja sebagai nelayan inisial F usia 21 tahun, dilaporkan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) usia 43 tahun, karena tidak terima putrinya yang masih bersekolah dan baru berusia 16 tahun, dibawa kabur selama kurang lebih 6 hari dan diperlakukan tidak senonoh sepertinya layaknya suami - isteri.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Darlinson Sitorus SH membenarkan hal tersebut.

Kejadiannya pada Kamis tanggal 26 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB, saat korban berangkat dari rumah menuju ke rumah temannya di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Kemudian pada hari Jum'at sekira pukul 03.00 WIB, korban dijemput oleh pacarnya dan dibawa ke salah satu perumahan.

Dan di tempat tersebut korban disetubuhi sebanyak empat kali. Karena tidak kunjung pulang, pelapor bersama keluarga mencari di sekeliling Panipahan, hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025 sekira pukul 22.00 WIB pelapor bersama keluarga berhasil menjemput paksa korban lalu membawanya pulang ke rumah. Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa malu dan melaporkannya ke Polsek Panipahan," terang Ipda Darlinson Sitorus.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku, dan Tim unit Reskrim segera bergerak mengamankan pelaku. Saat ditanya, terlapor mengakui telah membawa lari anak perempuan di bawah umur tanpa izin dari orangtuanya, dan mengakui mereka memiliki hubungan pacaran dan telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

Selanjutnya, pelaku ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu berlist kuning tanpa nomor polisi, satu pasang pakaian tidur berwarna hitam bermotif bunga putih. Dan Terlapor disangkakan Pasal 76E Jo pasal 82 Ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak Jo Pasal 332 Ayat (1) KUHPidana." Kata Kasi Humas Polres Rohil***(bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 27 Juli 2026

Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HSN 2026, Umri dan PHR Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Monitoring Kualitas Air Sungai


Senin, 27 Juli 2026

Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan


Senin, 27 Juli 2026

Program PT Arara Abadi Bantu Warga Jadi Peternak dan Pembudidaya Ikan Sukses


Senin, 27 Juli 2026

Polisi Ukui Pelalawan Dampingi Petani Rawat Terong dan Cabai, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan


Senin, 27 Juli 2026

Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Durian Pekanbaru, Polisi Buru Pemasok


Senin, 27 Juli 2026

Polres Bengkalis Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi


Senin, 27 Juli 2026

Kebakaran di Jalan Jendral Pekanbaru, Hanguskan Ruko dan Lukai Dua Korban


Senin, 27 Juli 2026

PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan


Senin, 27 Juli 2026

Seskoau Kunjungi LAMR, Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan


Senin, 27 Juli 2026

Edar Perusak Saraf, Dua Orang Emak-emak di Bengkalis Digaruk Polisi


Senin, 27 Juli 2026

Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti, RAPP Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia


Senin, 27 Juli 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Monitoring dan Amankan Pelaksanaan Ibadah Minggu


Senin, 27 Juli 2026

Jalur Keramat Jubah Merah Keluar Sebagai Juara di Tepian Datuk Bandaro Gunung Toar


Minggu, 26 Juli 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Dua Pria Paruh Baya di Bengkalis Diringkus Polisi


Minggu, 26 Juli 2026

Datuk Seri Muspidauan Apresiasi Kinerja PT Riau Petroleum, Dorong Perhatian Lebih Besar untuk Pelestarian Adat dan Budaya Melayu


Minggu, 26 Juli 2026

Panen Cabai di Air Hitam Kian Menjanjikan, Polsek Ukui Terus Lakukan Pendampingan


Minggu, 26 Juli 2026

33 Tim Ramaikan Pangkalan Malako Cup I, Senator Riau Abdul Hamid Tekankan Sepak Bola Sportif


Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi