Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polsek Panipahan Rohil Tangkap Seorang Terduga Pedofil

Riauterkini-PANIPAHAN-Unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rohil, berhasil mengungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di bawah umur dan melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa kemauan orangtuanya. Jum'at 4 Juli 2025 pukul 01.00 WIB.

Seorang laki-laki mengaku bekerja sebagai nelayan inisial F usia 21 tahun, dilaporkan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) usia 43 tahun, karena tidak terima putrinya yang masih bersekolah dan baru berusia 16 tahun, dibawa kabur selama kurang lebih 6 hari dan diperlakukan tidak senonoh sepertinya layaknya suami - isteri.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Darlinson Sitorus SH membenarkan hal tersebut.

Kejadiannya pada Kamis tanggal 26 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB, saat korban berangkat dari rumah menuju ke rumah temannya di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Kemudian pada hari Jum'at sekira pukul 03.00 WIB, korban dijemput oleh pacarnya dan dibawa ke salah satu perumahan.

Dan di tempat tersebut korban disetubuhi sebanyak empat kali. Karena tidak kunjung pulang, pelapor bersama keluarga mencari di sekeliling Panipahan, hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025 sekira pukul 22.00 WIB pelapor bersama keluarga berhasil menjemput paksa korban lalu membawanya pulang ke rumah. Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa malu dan melaporkannya ke Polsek Panipahan," terang Ipda Darlinson Sitorus.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku, dan Tim unit Reskrim segera bergerak mengamankan pelaku. Saat ditanya, terlapor mengakui telah membawa lari anak perempuan di bawah umur tanpa izin dari orangtuanya, dan mengakui mereka memiliki hubungan pacaran dan telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

Selanjutnya, pelaku ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu berlist kuning tanpa nomor polisi, satu pasang pakaian tidur berwarna hitam bermotif bunga putih. Dan Terlapor disangkakan Pasal 76E Jo pasal 82 Ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak Jo Pasal 332 Ayat (1) KUHPidana." Kata Kasi Humas Polres Rohil***(bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Kamis, 10 Juli 2025

Artis Amerika Bakal Hadir pada Perhelatan Akbar Pacu Jalur Kuansing


Kamis, 10 Juli 2025

PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional, Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan


Kamis, 10 Juli 2025

Jadi Magnet Baru Internasional, 42 Mahasiswa Asing dari 7 Negara Mendaftar Kuliah di Umri


Kamis, 10 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Teluk Mega Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 10 Juli 2025

23 Lapak Dibongkar, Satu Mobil Lapak Diderek Satpol PP Pekanbaru


Kamis, 10 Juli 2025

Polres Pelalawan dan Masyarakat PT PSJ Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025


Kamis, 10 Juli 2025

Adian Napitupulu Batal Datang, Bukti Kekuatan Suara Rakyat Menjaga TNTN


Kamis, 10 Juli 2025

Cegah Kekerasan dan Judi Online, Polisi Edukasi Pelajar Ukui Pelalawan


Kamis, 10 Juli 2025

Demo di Kantor Gubernur Riau, Pendemo Tolak Kedatangan Adian Napitupulu Soal TNTN


Kamis, 10 Juli 2025

Pemkab Inhil Sukseskan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak


Kamis, 10 Juli 2025

Sedot Perhatian Dunia, Menbud Akan Daftarkan Pacu Jalur ke Unesco


Kamis, 10 Juli 2025

Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo Wafat, Bupati Bengkalis Ucapkan Duka Mendalam


Rabu, 09 Juli 2025

Bupati Bengkalis Ingatkan Layanan Publik Harus Memperhatikan Enam Prinsip


Rabu, 09 Juli 2025

Polres Rohil dan Polsek Jajaran Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional


Rabu, 09 Juli 2025

Lawan Premanisme, Polsek Ukui Sambangi Loket dan Tempat Usaha


Rabu, 09 Juli 2025

Tanam Jagung di Sintong Pusaka, Polsek Tanah Putih Dukung Swasembada Pangan


Rabu, 09 Juli 2025

Polsek Tanah Merah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung


Rabu, 09 Juli 2025

Beredar Foto Kapolda Riau Bersama Seorang Terlapor, Kabid Humas: Terjadi Secara Spontan, Tidak Ada Agenda Khusus


Rabu, 09 Juli 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau: Jangan Legitimasi Perambah Hutan di TNTN


Rabu, 09 Juli 2025

Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara