Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Kembali Amankan Pembakar Lahan

Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan pelaku penggarap lahan dengan cara dibakar, tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan Polres Inhu.

Berhasil diamankan nya seorang warga berinisial SD alias Wardi (34) yang membakar lahan seluas hampir satu hektar di wilayah Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu berawal dari pantauan sistem Dashboard Lancang Kuning (DLK), yang mendeteksi adanya hotspot di koordinat 0°44'37"S 102°25'14"E pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Bhabinkamtibmas Desa Siambul dan personel Satreskrim Polres Inhu langsung menuju lokasi dan mendapati lahan ±0,8 hektar dalam kondisi terbakar, masih mengepulkan asap dengan sisa-sisa kayu dan bambu terbakar yang menandakan aktivitas pembakaran baru saja terjadi,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Sabtu (5/7/25).

Dengan adanya temuan tersebut, Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga pada Kamis malam, 3 Juli 2025 sekitar pukul 19.25 WIB, identitas pemilik lahan berhasil diungkap.

“Suardi yang sehari-hari bekerja sebagai petani langsung diamankan di kediamannya di Dusun Talang Tanjung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya telah dibersihkan dengan metode imas dan tumbang, kemudian menumpuk sisa vegetasi dan membakarnya dengan korek api mancis,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api mancis, satu batang bambu, dan tiga batang kayu bekas bakaran. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku membakar lahan dengan sengaja menggunakan korek api dan bambu kering sebagai alat bantu. Setelah api membesar pelaku langsung meninggalkan lokasi," urainya.

Atas perbuatannya, Suardi dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b angka 19 poin 4 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pasal 108 jo Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 187 KUHPidana.

"Ini menjadi peringatan keras bahwa membakar lahan bukanlah solusi membuka kebun. Selain merusak lingkungan, pelaku juga dapat dikenai sanksi pidana berat," tegasnya.

Polres Inhu terus mengimbau masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pedalaman seperti Batang Gansal, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan semakin canggihnya teknologi pemantauan seperti Dashboard Lancang Kuning, setiap titik api kini dapat terdeteksi dalam hitungan menit.

"Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan dalam menjaga alam kita. Hutan bukan hanya warisan budaya, tapi juga sumber kehidupan bagi generasi mendatang," jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Selasa, 29 Juli 2025

Patroli Humanis di Pasar Ukui, Polisi Ajak Warga Waspada C3


Selasa, 29 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga: Ajak Jaga Kamtibmas, Tolak Radikalisme, dan Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

Debit Air Menurun, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Kurangi Distribusi Air Bersih ke Pelanggan


Selasa, 29 Juli 2025

Ulwan Maluf Pindah Tugas ke PN Binjai, Hakim yang Humanis Sahabat Pers di Bengkalis


Selasa, 29 Juli 2025

Warga Tolak Pembangunan Perumahan Citraland di Jalan Gulama, Lurah Tangkerang Barat Ambil Sikap Tegas


Selasa, 29 Juli 2025

Siang Dirazia, Sore PETI di Kuansing Kembali Beroperasi


Selasa, 29 Juli 2025

Kasus Oplosan Beras, Kuasa Hukum Membantah, Pelaku Disebut Cuma Usaha Kecil


Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Afni Soroti Lambannya Pelayanan RSUD Siak


Selasa, 29 Juli 2025

Lantik 1156 PPPK Rokan Hilir, Wabup Berpesan Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya


Selasa, 29 Juli 2025

Melalui Program CSR, Bupati Kampar Resmikan Sentra UMKM Bangkinang Riverside


Selasa, 29 Juli 2025

Kapolsek Pangkalan Kuras,Pelalawan Ajak Perusahaan Aktif Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

UMRI Sambut Baik Usulan Kerja Sama dengan KPU Provinsi Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Buku Perempuan Pertama Pejabat Pemerintah Daerah, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Pusdatin Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Apresiasi PTPN IV Regional III Bantu Perangi Stunting di Indragiri Hulu


Selasa, 29 Juli 2025

Satnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu


Senin, 28 Juli 2025

Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja Bawaslu Bengkalis Jaga Kondusifitas Pilkada


Senin, 28 Juli 2025

Bupati Kuansing Instruksikan Zero PETI Jelang Pacu Jalur Akbar Tepian Narosa


Senin, 28 Juli 2025

Dugaan Korupsi 17 Miliar, Kejari Inhu Geledah Rumah Dirut BPR Indra Arta


Senin, 28 Juli 2025

Jumpai Ketua DPRD Riau, Cipayung Plus Desak Pembentukan Pansus Defisit APBD


Senin, 28 Juli 2025

KPU Provinsi Riau Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Islam Riau