Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Kembali Amankan Pembakar Lahan

Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan pelaku penggarap lahan dengan cara dibakar, tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan Polres Inhu.

Berhasil diamankan nya seorang warga berinisial SD alias Wardi (34) yang membakar lahan seluas hampir satu hektar di wilayah Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu berawal dari pantauan sistem Dashboard Lancang Kuning (DLK), yang mendeteksi adanya hotspot di koordinat 0°44'37"S 102°25'14"E pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Bhabinkamtibmas Desa Siambul dan personel Satreskrim Polres Inhu langsung menuju lokasi dan mendapati lahan ±0,8 hektar dalam kondisi terbakar, masih mengepulkan asap dengan sisa-sisa kayu dan bambu terbakar yang menandakan aktivitas pembakaran baru saja terjadi,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Sabtu (5/7/25).

Dengan adanya temuan tersebut, Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga pada Kamis malam, 3 Juli 2025 sekitar pukul 19.25 WIB, identitas pemilik lahan berhasil diungkap.

“Suardi yang sehari-hari bekerja sebagai petani langsung diamankan di kediamannya di Dusun Talang Tanjung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya telah dibersihkan dengan metode imas dan tumbang, kemudian menumpuk sisa vegetasi dan membakarnya dengan korek api mancis,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api mancis, satu batang bambu, dan tiga batang kayu bekas bakaran. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku membakar lahan dengan sengaja menggunakan korek api dan bambu kering sebagai alat bantu. Setelah api membesar pelaku langsung meninggalkan lokasi," urainya.

Atas perbuatannya, Suardi dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b angka 19 poin 4 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pasal 108 jo Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 187 KUHPidana.

"Ini menjadi peringatan keras bahwa membakar lahan bukanlah solusi membuka kebun. Selain merusak lingkungan, pelaku juga dapat dikenai sanksi pidana berat," tegasnya.

Polres Inhu terus mengimbau masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pedalaman seperti Batang Gansal, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan semakin canggihnya teknologi pemantauan seperti Dashboard Lancang Kuning, setiap titik api kini dapat terdeteksi dalam hitungan menit.

"Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan dalam menjaga alam kita. Hutan bukan hanya warisan budaya, tapi juga sumber kehidupan bagi generasi mendatang," jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Kamis, 10 Juli 2025

Artis Amerika Bakal Hadir pada Perhelatan Akbar Pacu Jalur Kuansing


Kamis, 10 Juli 2025

PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional, Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan


Kamis, 10 Juli 2025

Jadi Magnet Baru Internasional, 42 Mahasiswa Asing dari 7 Negara Mendaftar Kuliah di Umri


Kamis, 10 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Teluk Mega Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 10 Juli 2025

23 Lapak Dibongkar, Satu Mobil Lapak Diderek Satpol PP Pekanbaru


Kamis, 10 Juli 2025

Polres Pelalawan dan Masyarakat PT PSJ Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025


Kamis, 10 Juli 2025

Adian Napitupulu Batal Datang, Bukti Kekuatan Suara Rakyat Menjaga TNTN


Kamis, 10 Juli 2025

Cegah Kekerasan dan Judi Online, Polisi Edukasi Pelajar Ukui Pelalawan


Kamis, 10 Juli 2025

Demo di Kantor Gubernur Riau, Pendemo Tolak Kedatangan Adian Napitupulu Soal TNTN


Kamis, 10 Juli 2025

Pemkab Inhil Sukseskan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak


Kamis, 10 Juli 2025

Sedot Perhatian Dunia, Menbud Akan Daftarkan Pacu Jalur ke Unesco


Kamis, 10 Juli 2025

Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo Wafat, Bupati Bengkalis Ucapkan Duka Mendalam


Rabu, 09 Juli 2025

Bupati Bengkalis Ingatkan Layanan Publik Harus Memperhatikan Enam Prinsip


Rabu, 09 Juli 2025

Polres Rohil dan Polsek Jajaran Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional


Rabu, 09 Juli 2025

Lawan Premanisme, Polsek Ukui Sambangi Loket dan Tempat Usaha


Rabu, 09 Juli 2025

Tanam Jagung di Sintong Pusaka, Polsek Tanah Putih Dukung Swasembada Pangan


Rabu, 09 Juli 2025

Polsek Tanah Merah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung


Rabu, 09 Juli 2025

Beredar Foto Kapolda Riau Bersama Seorang Terlapor, Kabid Humas: Terjadi Secara Spontan, Tidak Ada Agenda Khusus


Rabu, 09 Juli 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau: Jangan Legitimasi Perambah Hutan di TNTN


Rabu, 09 Juli 2025

Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara