Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Amankan Bandar Sabu Batang Cenaku

Riauterkini-RENGAT-Tindak lanjuti laporan masyarakat jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan, seorang pelaku tindak pidana narkotika yang tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram.

Penangkapan seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang diketahui bernama Andre alias Andre Aceh warga Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku pada Senin malam, (9/6/25) sekira pukul 22.45.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran Polsek Batang Cenaku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Edi Dallanto dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu,” ujar AIPTU Misran, SH, Kasi Humas Polres Inhu mewakili Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Diungkapkannya, berbekal informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, SH dan Kanit Intel IPDA Saparijal Hasmi untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan langsung melakukan penangkapan saat berada di sebuah kebun warga di Jalan Lintas Selatan Desa Pejangki,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu bungkus plastik bekas bawang goreng dari mie instan, satu unit handphone merek Oppo, uang tunai sebesar Rp152.000 dan penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku di Desa Aur Cina dan kembali berhasil ditemukan lima bungkus sabu, satu buah timbangan elektrik, satu botol bekas parfum laundry, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan nomor polisi BH 4702 QR, serta satu unit handphone lainnya.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya, untuk pengembangan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat,” tambahnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Kolaborasi antarunit di tubuh kepolisian membuktikan bahwa strategi sinergis dalam pemberantasan narkoba dapat menghasilkan langkah nyata yang berdampak langsung bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Senin, 14 Juli 2025

Polres Pelalawan Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Fokus pada Keselamatan Berlalu-lintas


Senin, 14 Juli 2025

Kembangkan Kreativitas Siswa, SMA Negeri 19 Pekanbaru Hadirkan “Pondok Baca” di Sekolah


Senin, 14 Juli 2025

Bupati Siak Sambut Siswa Baru di SDN 04 Bungaraya, Bagikan Seragam Sekolah Gratis


Senin, 14 Juli 2025

Berikan Pelayanan Terbaik, Travel Azzam Khalif Baitullah Berangkat 80 Jamaah Umrah Ke Tanah Suci


Senin, 14 Juli 2025

Atraksi Kuda Lumping Meriahkan Panggung Restorasi


Senin, 14 Juli 2025

Honda Exclusive AT HEAT Show-Off di Duri, Sedot Antusias Ribuan Pengunjung


Senin, 14 Juli 2025

Soal SPPD Fiktif, Muflihun Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polisi


Senin, 14 Juli 2025

Kubu Ikbal Sayuti Sebut "Surat Sakti" Pembatalan Hasil Muswilub Cuma Pendapat Hukum


Minggu, 13 Juli 2025

Cacat Formil, Ini Salinan Putusan Mahkamah Partai PPP Soal Pembatalan Muswilub DPW Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Lakukan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja


Minggu, 13 Juli 2025

SPR Trada Kantongi Izin Lingkungan Kelola 3.195 Hektare Hutan di Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Hadir di Pasar Ukui, Antisipasi Kerawanan dan Bangun Kepercayaan


Minggu, 13 Juli 2025

Warga Telukkuantan Temukan Mayat di Sungai Kuantan


Minggu, 13 Juli 2025

Pagar Laut dan Bubu Tarik Ganding Akuisisi Merugikan Nelayan Perairan Rohil


Minggu, 13 Juli 2025

Memelihara Kesakralan Budaya Pacu Jalur Bukan Berarti Menolak Pembaharuan


Minggu, 13 Juli 2025

Runners PTPN IV Regional III Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2025


Minggu, 13 Juli 2025

Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025 dengan 13.000 Peserta


Sabtu, 12 Juli 2025

Mahkamah Partai Batalkan Hasil Muswilub PPP Empat Wilayah Termasuk Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

Bus Sekolah di Tanah Putih, Rohil Ludes Terbakar


Sabtu, 12 Juli 2025

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau