Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Amankan Bandar Sabu Batang Cenaku

Riauterkini-RENGAT-Tindak lanjuti laporan masyarakat jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan, seorang pelaku tindak pidana narkotika yang tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram.

Penangkapan seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang diketahui bernama Andre alias Andre Aceh warga Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku pada Senin malam, (9/6/25) sekira pukul 22.45.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran Polsek Batang Cenaku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Edi Dallanto dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu,” ujar AIPTU Misran, SH, Kasi Humas Polres Inhu mewakili Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Diungkapkannya, berbekal informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, SH dan Kanit Intel IPDA Saparijal Hasmi untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan langsung melakukan penangkapan saat berada di sebuah kebun warga di Jalan Lintas Selatan Desa Pejangki,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu bungkus plastik bekas bawang goreng dari mie instan, satu unit handphone merek Oppo, uang tunai sebesar Rp152.000 dan penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku di Desa Aur Cina dan kembali berhasil ditemukan lima bungkus sabu, satu buah timbangan elektrik, satu botol bekas parfum laundry, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan nomor polisi BH 4702 QR, serta satu unit handphone lainnya.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya, untuk pengembangan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat,” tambahnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Kolaborasi antarunit di tubuh kepolisian membuktikan bahwa strategi sinergis dalam pemberantasan narkoba dapat menghasilkan langkah nyata yang berdampak langsung bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Rabu, 21 Mei 2025

Galeri Foto Gubri Temui Menpora RI, Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau

Gubri Abdul Wahid menemui Menpora. Bersama berkomitmen maksimalkan pengelolaan veneu eks PON Riau.

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Advertorial
Rabu, 07 Mei 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 06 Mei 2025

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Juni 2025

Polda Riau Luncurkan Tim Raga Plus dan Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi


Rabu, 11 Juni 2025

Usai Ditemui Gubri Wahid, Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Sekolah


Rabu, 11 Juni 2025

Polres Inhu Amankan Bandar Sabu Batang Cenaku


Rabu, 11 Juni 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Sasar Tempat Umum dan Titik Rawan Guna Ciptakan Kamtibmas


Rabu, 11 Juni 2025

Bupati Anton Ingin Gedung Daerah Diperbaiki dan Difungsikan untuk Kegiatan Masyarakat


Rabu, 11 Juni 2025

81.793 Hektar Lahan TNTN Dikembalikan ke Fungsi Hutan, Belasan Ribu Warga Diberi Waktu Pindah


Rabu, 11 Juni 2025

Bazar UMKM Meriahkan Even Bakar Tongkang di Bagansiapiapi, dari Kue Tradisional Hingga Kuliner Lokal


Rabu, 11 Juni 2025

PT Arara Abadi Siapkan Peralatan dan Personel Tangguh untuk Cegah Karhutla di Riau


Rabu, 11 Juni 2025

Peduli PT. RAPP Telah Jalankan Penecegahan Stunting Disepuluh Kecamatan


Rabu, 11 Juni 2025

DPRD Riau Puji PTPN IV Regional III Lampaui Kewajiban 20 Persen Kewajiban FKPM


Selasa, 10 Juni 2025

26 Pejabat Struktural Pemkab Inhu Dikembalikan ke Fungsional


Selasa, 10 Juni 2025

Kejari Inhil Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas VI Pulau Kijang–Sanglar Tahun 2023


Selasa, 10 Juni 2025

Soal Kebun Sawit di Tesso Nilo:, Gubri Sebut Cari Jalan Tengah Penegakan Aturan dan Kemanusiaan


Selasa, 10 Juni 2025

Usai Cekcok Depan Kamar, Dua Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar Sendiri


Selasa, 10 Juni 2025

Begini Upaya Polisi Ukui Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat


Selasa, 10 Juni 2025

Optimalkan Siak Siaga 112, Bupati Afni Minta Setiap OPD Siapkan Operator


Selasa, 10 Juni 2025

Patroli Rutin, Piket Yanmas Polsek Tanah Putih Amankan Area Perbankan dan Objek Vital


Selasa, 10 Juni 2025

Cabuli Ponakan yang Masih TK, Paman Bejat Diringkus Polsek Pujud Polres Rohil


Selasa, 10 Juni 2025

Lobi Gubri Wahid ke Jakarta Membuahkan Hasil, Riau Dapat Proyek Listrik Bawah Laut dari PLN


Selasa, 10 Juni 2025

Anggota DPR RI Ini Apresiasi Gerak Cepat Gubri Wahid Jemput Anggaran ke Pusat