Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polisi Ciduk 3 Pelaku Narkoba di Pelalawan, Mobil Hingga Timbangan Disita

Riauterkini-PELALAWAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung. Tiga orang pria ditangkap dalam penggerebekan berantai selama dua hari, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 5 gram.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di KM 6, Desa Batang Kulim. Petugas pun bergerak melakukan penyelidikan dan pada Kamis (5/6/2025) pukul 18.30 WIB, berhasil melakukan undercover buy terhadap seorang pria berinisial AMPN (25), warga Batang Kulim.

"Yang bersangkutan diamankan saat melakukan transaksi. Dari tangannya ditemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram," Kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, Senin (9/6/2025).

Polisi juga menyita satu unit handphone Android yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi tersebut.

Dari hasil interogasi, AMPN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DJ (33), warga Desa Talau. Tim langsung bergerak dan meringkus DJ. Dari penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu dengan berat total 3,01 gram yang disimpan dalam kotak rokok di saku belakang celana.

"DJ mengakui perannya sebagai pengedar dan menyebut sumber barang berasal dari seorang pria berinisial DS," terangnya.

Petugas kemudian menangkap DS (24), warga Desa Mulya Subur, saat baru tiba di rumahnya menggunakan mobil Toyota Calya. Dari dalam mobil ditemukan tas sandang berisi 9 paket sabu. Penggeledahan di rumah DS mengungkap satu paket sabu tambahan, plastik klip, sendok dari sedotan, timbangan digital, dan alat pengemasan lainnya.

Total barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 24 paket sabu seberat 5,15 gram.

DS menyebut bahwa dirinya memperoleh sabu dari seseorang berinisial HD, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Polisi menyatakan akan terus mendalami jaringan ini hingga ke akar-akarnya.

"Para pelaku kini diamankan di Polres Pelalawan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.***(ang).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025

Kakan Kemenag Dumai Berikan Semangat, Qori dan Qoriah kuti Seluruh Perlombaan MTQ Riau


Senin, 30 Juni 2025

Diserahkan Sukarela, Satgas PKH Segera Tumbang 401 Hektar Kebun Sawit Nico Sianipar


Senin, 30 Juni 2025

Kawal Ketahanan Pangan, Polisi Hadir di Tengah Petani dan Perusahaan PT Indosawit Subur


Senin, 30 Juni 2025

Kebijakan Pemerintah Menentukan Nasib Ribuan Petani dalam Kawasan


Senin, 30 Juni 2025

Polres Rohil Gelar Baksos Pengadaan Air Bersih di Musholla Al-Qolbu Tanah Putih


Senin, 30 Juni 2025

Iuran Sampah Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga, Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pengawasan LPS


Senin, 30 Juni 2025

Band FJTI Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Musisi Inhil


Senin, 30 Juni 2025

Terus Tingkatkan Sinergitas dengan APH, Lapas Pekanbaru Terima Kunjungan Hakim Wasmat Dilmil Padang


Senin, 30 Juni 2025

Wako Agung Mulai Berkantor di Kecamatan, Perdana di Tuah Madani


Senin, 30 Juni 2025

Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Tenaga Lokal


Senin, 30 Juni 2025

Bikers ADV dan Capella Honda Berbagi Kasih dan Jelajahi Pekanbaru


Senin, 30 Juni 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Dukung Satgas PKH untuk Lindungi Kawasan Konservasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

28 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat


Senin, 30 Juni 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Lomba Anak-anak Islami


Senin, 30 Juni 2025

Gubri Wahid Benarkan Pemecatan Dirut PT SPR Karena Soal Kinerja


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke-43 Riau, Istri Menag RI Turun Langsung ke Bengkalis


Senin, 30 Juni 2025

Gelar Aksi Damai, LMB Nusantara dan Mahasiswa Dukung Relokasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

14 Napi Lapas Bengkalis Dibebaskan dari Masa Hukuman


Senin, 30 Juni 2025

SIEXPO 2025 di Riau Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit


Senin, 30 Juni 2025

Aksinya Terekam CCTv, Maling 4 HP Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Rohil