Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ciduk 3 Pelaku Narkoba di Pelalawan, Mobil Hingga Timbangan Disita

Riauterkini-PELALAWAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung. Tiga orang pria ditangkap dalam penggerebekan berantai selama dua hari, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 5 gram.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di KM 6, Desa Batang Kulim. Petugas pun bergerak melakukan penyelidikan dan pada Kamis (5/6/2025) pukul 18.30 WIB, berhasil melakukan undercover buy terhadap seorang pria berinisial AMPN (25), warga Batang Kulim.

"Yang bersangkutan diamankan saat melakukan transaksi. Dari tangannya ditemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram," Kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, Senin (9/6/2025).

Polisi juga menyita satu unit handphone Android yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi tersebut.

Dari hasil interogasi, AMPN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DJ (33), warga Desa Talau. Tim langsung bergerak dan meringkus DJ. Dari penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu dengan berat total 3,01 gram yang disimpan dalam kotak rokok di saku belakang celana.

"DJ mengakui perannya sebagai pengedar dan menyebut sumber barang berasal dari seorang pria berinisial DS," terangnya.

Petugas kemudian menangkap DS (24), warga Desa Mulya Subur, saat baru tiba di rumahnya menggunakan mobil Toyota Calya. Dari dalam mobil ditemukan tas sandang berisi 9 paket sabu. Penggeledahan di rumah DS mengungkap satu paket sabu tambahan, plastik klip, sendok dari sedotan, timbangan digital, dan alat pengemasan lainnya.

Total barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 24 paket sabu seberat 5,15 gram.

DS menyebut bahwa dirinya memperoleh sabu dari seseorang berinisial HD, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Polisi menyatakan akan terus mendalami jaringan ini hingga ke akar-akarnya.

"Para pelaku kini diamankan di Polres Pelalawan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.***(ang).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Wujudkan Zero Toleransi Narkoba, Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam


Rabu, 15 April 2026

PPN Regional Sumbagut Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Inhu


Rabu, 15 April 2026

Hasil Zoom Warga TNTN, Plt Gubri dengan Pemerintah Pusat, Bakal Ada Pertemuan di Jakarta


Rabu, 15 April 2026

Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah


Rabu, 15 April 2026

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Soroti Kelangkaan BBM di Bunut, Harga Eceran Tembus Rp35 Ribu


Rabu, 15 April 2026

Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan


Rabu, 15 April 2026

Aksi Warga TNTN Berakhir, Massa Mulai Tinggalkan Pekanbaru Usai Capai Kesepakatan


Rabu, 15 April 2026

Polisi Patroli, Warga Diedukasi di Tengah Aktivitas Pagi


Rabu, 15 April 2026

Panipahan Berangsur Kondusif, Polda Riau Komit Berantas Peredaran Narkoba


Rabu, 15 April 2026

Pasca Aksi Warga, Polisi Segel 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan


Rabu, 15 April 2026

Mekanik Bengkel di Sabak Auh Tewas Terhempas Ledakan Ban Truk


Rabu, 15 April 2026

Ketua DPRD Kuansing, Ikuti Retret di Gunung Tidar Magelang


Rabu, 15 April 2026

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gelar Lomba Menyanyi Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Razia THM di Pelalawan, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan Polisi


Rabu, 15 April 2026

Sidak RSUD Selasih, Bupati Pelalawan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pasien BPJS


Rabu, 15 April 2026

Kejari Pelalawan Terima Pengembalian Rp61,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 15 April 2026

Razia Subuh di Lapas Bengkalis, Petugas Sita Barang Terlarang


Rabu, 15 April 2026

Kasus Langka Remaja Miliki Dua Rahim, Sudah Ditangani Dokter RSUD Arifin Achmad


Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎