Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bernilai Ratusan Juta, Polres Inhu Sita Aset di Kampar Milik Mak Gadi Si Bandar Sabu

Riauterkini-RENGAT-Aset milik Nurhasanah alias Mak Gadi bandar sabu sabu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang juga terduga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berada di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, berhasil disita Polres Inhu.

Penyitaan aset milik Mak Gadi sang ratu narkoba dari Inhu yang bernilai ratusan juta rupiah berupa rumah hunian di Kabupaten Kampar, Riau, dilakukan setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menghitung nilai aset atas nama Nuriana JR, yang beralamat di Perumahan Pandau Jaya Blok C 26 No. 6 RT 002 RW 006 Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

“Penyitaan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi berdasarkan surat penetapan Nomor 325/PenPid.B-SITA/2025/PNBkn. Aset yang kami sita berupa rumah dan tanah yang berada di wilayah Kabupaten Kampar, kuat dugaan berkaitan dengan hasil tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H. Jumat (23/5/25).

Penyitaan dilakukan pada Kamis 22 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB yang dilakukan tim Polres Inhu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE.MH yang diwakili Aiptu Nopri, S.H., Aipda Juan Arieka, S.H., dan Brigpol Dodi Silaen, S.H, dengan didampingi tim Bapenda Kampar yang terdiri dari Rosihan Ali, S.HI., M.Si., Tata Sopian, S.M., dan Zikri Alfan Maulanaz, S.T.

“Hasil penghitungan dari pihak Bapenda Kampar menyebutkan bahwa nilai bangunan mencapai Rp46.000.000, sementara nilai tanah ditaksir sebesar Rp200.000.000. Total estimasi nilai aset mencapai Rp246 juta, proses penyitaan ini turut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Jumadi Palil, serta Sekretaris Desa, Beni Malindo, guna menjamin keterbukaan dan keabsahan proses hukum di lapangan,” ungkapnya.

Proses penyitaan dilakukan dengan pemasangan spanduk resmi yang menyatakan bahwa rumah tersebut kini berstatus dalam pengawasan aparat penegak hukum. Ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pengalihan atau penghapusan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini membuktikan bahwa Polres Inhu tidak hanya menyelidiki aset dalam wilayah hukumnya, tapi juga menelusuri hingga ke luar daerah untuk memastikan semua aset yang berkaitan dengan tindak pidana bisa diamankan,” tegas nya.

Penyitaan ini menambah daftar panjang aset Mak Gadi yang berhasil dibekukan. Dengan pendekatan hukum yang menyeluruh dan profesional, diharapkan proses penegakan hukum ini bisa menjadi contoh transparansi dan integritas dalam pemberantasan kejahatan finansial di Indonesia. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba