Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bernilai Ratusan Juta, Polres Inhu Sita Aset di Kampar Milik Mak Gadi Si Bandar Sabu

Riauterkini-RENGAT-Aset milik Nurhasanah alias Mak Gadi bandar sabu sabu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang juga terduga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berada di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, berhasil disita Polres Inhu.

Penyitaan aset milik Mak Gadi sang ratu narkoba dari Inhu yang bernilai ratusan juta rupiah berupa rumah hunian di Kabupaten Kampar, Riau, dilakukan setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menghitung nilai aset atas nama Nuriana JR, yang beralamat di Perumahan Pandau Jaya Blok C 26 No. 6 RT 002 RW 006 Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

“Penyitaan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi berdasarkan surat penetapan Nomor 325/PenPid.B-SITA/2025/PNBkn. Aset yang kami sita berupa rumah dan tanah yang berada di wilayah Kabupaten Kampar, kuat dugaan berkaitan dengan hasil tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H. Jumat (23/5/25).

Penyitaan dilakukan pada Kamis 22 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB yang dilakukan tim Polres Inhu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE.MH yang diwakili Aiptu Nopri, S.H., Aipda Juan Arieka, S.H., dan Brigpol Dodi Silaen, S.H, dengan didampingi tim Bapenda Kampar yang terdiri dari Rosihan Ali, S.HI., M.Si., Tata Sopian, S.M., dan Zikri Alfan Maulanaz, S.T.

“Hasil penghitungan dari pihak Bapenda Kampar menyebutkan bahwa nilai bangunan mencapai Rp46.000.000, sementara nilai tanah ditaksir sebesar Rp200.000.000. Total estimasi nilai aset mencapai Rp246 juta, proses penyitaan ini turut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Jumadi Palil, serta Sekretaris Desa, Beni Malindo, guna menjamin keterbukaan dan keabsahan proses hukum di lapangan,” ungkapnya.

Proses penyitaan dilakukan dengan pemasangan spanduk resmi yang menyatakan bahwa rumah tersebut kini berstatus dalam pengawasan aparat penegak hukum. Ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pengalihan atau penghapusan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini membuktikan bahwa Polres Inhu tidak hanya menyelidiki aset dalam wilayah hukumnya, tapi juga menelusuri hingga ke luar daerah untuk memastikan semua aset yang berkaitan dengan tindak pidana bisa diamankan,” tegas nya.

Penyitaan ini menambah daftar panjang aset Mak Gadi yang berhasil dibekukan. Dengan pendekatan hukum yang menyeluruh dan profesional, diharapkan proses penegakan hukum ini bisa menjadi contoh transparansi dan integritas dalam pemberantasan kejahatan finansial di Indonesia. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional


Kamis, 16 Juli 2026

Hasil Otopsi Awal Ditemukan Memar di Jenazah Dokter RSUD Siak


Kamis, 16 Juli 2026

Kekerasan Terhadap Anak, Tiga Bocah di Inhu Diduga Digagahi Ayah Tiri


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Ukui Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 15 Juli 2026

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera, Perkuat Prospek Bisnis dan Konektivitas Gas


Rabu, 15 Juli 2026

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru


Rabu, 15 Juli 2026

Dihantam Ombak, Speedboad Menuju Guntung Karam di Tepian Laut Pulau Busung


Rabu, 15 Juli 2026

Dampingi Pemanen Semangka di Lahan Tumpang Sari, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan