Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jaringan Narkotika Internasional Diringkus, Sita 3,1 Kg Heroin dan Sabu di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Khusus Elang Malaka (Satuan Reserse Polres Bengkalis dan Bea Cukai) berhasil mengungkap jaringan tindak pidana narkotika internasional dengan menyita total 3,151 kilogram (Kg) narkotika jenis heroin dan sabu. Pengungkapan ini dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam penangkapan pertama, aparat mengamankan tersangka berinisial MHM di area belakang RSUD Bengkalis pada Rabu (15/5/25) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan MHM (28) warga Desa Kelapapati, Bengkalis petugas menyita lima bungkus besar berat kotor 2.193,54 gram (2,193 Kg) heroin atau putau. Berdasarkan hasil penyelidikan, MHM diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di negara tetangga dan masih dalam pengejaran (DPO).

MHM berperan sebagai kurir itu, rencananya akan membawa heroin ke Kota Pekanbaru dan dijanjikan upah oleh pihak pengendali jaringan. Meski awalnya mengaku membawa sabu, hasil pemeriksaan mengonfirmasi barang tersebut adalah heroin. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Ini pengungkapan perdana di Polres Bengkalis narkotika jenis heroin dan satu tersangka berhasil diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar dalam jumpa pers, Jumat (23/5/25) siang.

Sebelumnya, pada Rabu (30/4/25) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Elang Malaka juga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara (Ruput) Kabupaten Bengkalis.

Petugas menyita barang bukti berupa sabu 958,14 gram sabu. Barang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Dumai. Tersangka AS (25), warga setempat mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta untuk aksinya sebagai kurir. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut Narkoba.

"Kami akan terus bersinergi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba bekerja secara sistematis dan memiliki siklus yang terus berjalan," imbuh Kapolres.

AKBP Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan Narkoba, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba