Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lundupkan 90 Kg Perusak Saraf Sabu, Tiga Tersangka Segera Dituntut Kejari Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika, dengan menerima pelimpahan Tahap II dari Polres Bengkalis dalam perkara tindak pidana narkotika skala besar yang melibatkan tiga orang tersangka dalam jaringan peredaran lintas negara.

Pelimpahan ini dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 90 kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi. Ketiga tersangka tersebut yakni Anton bin Nurdin, Julis Murdani alias Bado bin Zainal Abidin (alm), dan Ihsan Firdaus alias Bujang bin Rozali (alm), dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat kepada Tim Khusus Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis pada 30 Januari 2025. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju Perairan Pulau Bengkalis.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Perairan Pantai Sepahat. Dua tersangka, Julis dan Ihsan, diamankan saat tengah mengemudikan sebuah speedboat putih bermesin Yamaha 85 yang digunakan untuk mengangkut narkotika dari negara tetangga.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti mencengangkan, yaitu 90 bungkus sabu dalam kemasan plastik kuning bertuliskan huruf Cina dengan total berat 87.686,35 gram.

Kemudian 8 bungkus pil ekstasi merek “Barcelona” warna biru berjumlah 40.848 butir, 2 bungkus pil ekstasi merek “Logo Mercy” warna putih sebanyak 10.728 butir.

Pengakuan para tersangka mengungkap bahwa seluruh operasi dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai oleh Anton bin Nurdin. Ia menggunakan dua telepon seluler untuk mengoordinasikan pengambilan narkotika dari Sungai Amat, negara jiran dan menjanjikan imbalan sebesar Rp300 juta wdbos atas keberhasilan operasi.

Julis Murdani, yang juga merupakan pelaksana utama di lapangan, mengorganisir pelayaran speedboat dan dijanjikan upah Rp400 juta. Ihsan Firdaus, yang turut serta dalam perjalanan, dijanjikan Rp25 juta oleh Julis. Sementara itu, satu pelaku lain yang dikenal dengan nama Alang masih berstatus buronan.

Kejari Bengkalis akan menangani perkara ketiga tersangka ini secara terpisah guna memastikan akuntabilitas penuh atas peran masing-masing. Kepala Kejari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menegaskan bahwa lembaganya akan bertindak tegas, terutama terhadap jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan internasional, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang membahayakan generasi bangsa.

"Kita sangat berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemberantasan jaringan narkotika. Dengan penanganan terpisah terhadap masing-masing tersangka akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku," tegas Odit seperti disampaikan Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Resky Pradhana Romli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/25). ***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih


Kamis, 30 April 2026

Patuhi Imbauan Mendagri, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei


Kamis, 30 April 2026

Jalankan Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia di Riau Ditangkap Polisi


Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap


Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat


Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil