Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lundupkan 90 Kg Perusak Saraf Sabu, Tiga Tersangka Segera Dituntut Kejari Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika, dengan menerima pelimpahan Tahap II dari Polres Bengkalis dalam perkara tindak pidana narkotika skala besar yang melibatkan tiga orang tersangka dalam jaringan peredaran lintas negara.

Pelimpahan ini dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 90 kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi. Ketiga tersangka tersebut yakni Anton bin Nurdin, Julis Murdani alias Bado bin Zainal Abidin (alm), dan Ihsan Firdaus alias Bujang bin Rozali (alm), dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat kepada Tim Khusus Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis pada 30 Januari 2025. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju Perairan Pulau Bengkalis.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Perairan Pantai Sepahat. Dua tersangka, Julis dan Ihsan, diamankan saat tengah mengemudikan sebuah speedboat putih bermesin Yamaha 85 yang digunakan untuk mengangkut narkotika dari negara tetangga.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti mencengangkan, yaitu 90 bungkus sabu dalam kemasan plastik kuning bertuliskan huruf Cina dengan total berat 87.686,35 gram.

Kemudian 8 bungkus pil ekstasi merek “Barcelona” warna biru berjumlah 40.848 butir, 2 bungkus pil ekstasi merek “Logo Mercy” warna putih sebanyak 10.728 butir.

Pengakuan para tersangka mengungkap bahwa seluruh operasi dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai oleh Anton bin Nurdin. Ia menggunakan dua telepon seluler untuk mengoordinasikan pengambilan narkotika dari Sungai Amat, negara jiran dan menjanjikan imbalan sebesar Rp300 juta wdbos atas keberhasilan operasi.

Julis Murdani, yang juga merupakan pelaksana utama di lapangan, mengorganisir pelayaran speedboat dan dijanjikan upah Rp400 juta. Ihsan Firdaus, yang turut serta dalam perjalanan, dijanjikan Rp25 juta oleh Julis. Sementara itu, satu pelaku lain yang dikenal dengan nama Alang masih berstatus buronan.

Kejari Bengkalis akan menangani perkara ketiga tersangka ini secara terpisah guna memastikan akuntabilitas penuh atas peran masing-masing. Kepala Kejari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menegaskan bahwa lembaganya akan bertindak tegas, terutama terhadap jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan internasional, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang membahayakan generasi bangsa.

"Kita sangat berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemberantasan jaringan narkotika. Dengan penanganan terpisah terhadap masing-masing tersangka akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku," tegas Odit seperti disampaikan Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Resky Pradhana Romli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/25). ***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba