Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Pelalawan Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Desa Sorek Satu, Nilai Kontrak Capai Rp3,8 Miliar

Riauterkini- PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., kepada Riauterkini.com, Jum'at (9/5/25) mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: Print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tertanggal 2 Januari 2025. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah meminta keterangan dari 12 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kajari.

Selain itu, Tim Penyelidik Kejari Pelalawan juga telah mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Lebih lanjut, pada Kamis, 8 Mei 2025, tim bersama ahli konstruksi dan perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dan saat ini Kejari Pelalawan masih menunggu hasil kajian dari ahli.

“Hasil dari pemeriksaan ahli akan menjadi dasar kami dalam melakukan ekspose internal guna menentukan kesimpulan dan pendapat hukum. Sebelum masuk ke tahap penyidikan, kami juga akan melakukan gelar perkara bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” jelas Azrijal.

Indikasi awal dugaan kerugian keuangan negara berasal dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik dari segi spesifikasi teknis, kuantitas, maupun kualitas pekerjaan.

Selain itu, diduga terjadi praktik markup anggaran serta pelaksanaan proyek yang disubkontrakkan kepada pihak lain secara tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Adapun proyek ini dilaksanakan oleh CV Impian Putra Nusantara, dengan pengawasan dari CV Bes Consultan. Ironisnya, proyek ini diketahui tidak melibatkan konsultan perencana sejak awal.

“Perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami update sebagai bentuk komitmen Kejari Pelalawan dalam menangani kasus secara profesional dan transparan,” tegas Kajari Azrijal.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 17 Juni 2026

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjungpinang Salurkan KUR Rp696 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026

Wajib Setor Rp250 Ribu Sehari, 3 Anak di Pelalawan Dipaksa Pasutri Mengemis


Rabu, 17 Juni 2026

Kuala Enok Dihantam Abrasi Hebat, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Amblas ke Laut


Rabu, 17 Juni 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Gelar Haul Abdul Malik Sekaligus Sambut 1 Muharram 1448 H


Rabu, 17 Juni 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih di Cempedak Rahuk, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Rabu, 17 Juni 2026

Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi Hadiri Peresmian Serentak Mal Pelayanan Publik Secara virtual


Selasa, 16 Juni 2026

Ketua DPRD Iwan Taruna Nobar Piala Dunia di Polres Inhil


Selasa, 16 Juni 2026

Mahasiswa IKMR Arab Saudi Lakukan Kunjungan Ukhuwah ke RJIC Pekanbaru


Selasa, 16 Juni 2026

Sebanyak 13 Titik PJU Tuntas Dipasang di Area Astaka MTQ


Selasa, 16 Juni 2026

Ungkap Pencurian Hiolo Kelenteng Hai Cuking, Polres Rokan Hilir Tangkap Empat Pelaku


Selasa, 16 Juni 2026

Tiga Sekolah Rakyat di Riau Sudah Beroperasi, Tampung 225 Murid Siswa Tak Mampu


Selasa, 16 Juni 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Berbagi Kasih dengan Anak Panti Asuhan


Selasa, 16 Juni 2026

PTPN IV-Kejati Riau Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Aset Dukung Asta Cita


Selasa, 16 Juni 2026

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Pujud Amankan Tabligh Akbar 1448 Hijriah


Selasa, 16 Juni 2026

Bupati H. Bistamam Respons Cepat Aspirasi Massa Aksi PT Sandora, Siap Fasilitasi Penyelesaian Persoalan


Selasa, 16 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang Hari, Bank dan ATM Jadi Fokus Pengamanan


Senin, 15 Juni 2026

Jelang Hari Bhayangkara 80, Polres Dumai Sumbang 49 Kantong Darah untuk PMI


Senin, 15 Juni 2026

Prof Gamal: Rektor Unri Harus Mampu Datangkan Pemasukan untuk Hadapi Era PTNBH


Senin, 15 Juni 2026

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata


Senin, 15 Juni 2026

Bongkar Begal dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan Polda Riau