Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kejari Pelalawan Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Desa Sorek Satu, Nilai Kontrak Capai Rp3,8 Miliar

Riauterkini- PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., kepada Riauterkini.com, Jum'at (9/5/25) mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: Print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tertanggal 2 Januari 2025. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah meminta keterangan dari 12 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kajari.

Selain itu, Tim Penyelidik Kejari Pelalawan juga telah mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Lebih lanjut, pada Kamis, 8 Mei 2025, tim bersama ahli konstruksi dan perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dan saat ini Kejari Pelalawan masih menunggu hasil kajian dari ahli.

“Hasil dari pemeriksaan ahli akan menjadi dasar kami dalam melakukan ekspose internal guna menentukan kesimpulan dan pendapat hukum. Sebelum masuk ke tahap penyidikan, kami juga akan melakukan gelar perkara bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” jelas Azrijal.

Indikasi awal dugaan kerugian keuangan negara berasal dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik dari segi spesifikasi teknis, kuantitas, maupun kualitas pekerjaan.

Selain itu, diduga terjadi praktik markup anggaran serta pelaksanaan proyek yang disubkontrakkan kepada pihak lain secara tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Adapun proyek ini dilaksanakan oleh CV Impian Putra Nusantara, dengan pengawasan dari CV Bes Consultan. Ironisnya, proyek ini diketahui tidak melibatkan konsultan perencana sejak awal.

“Perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami update sebagai bentuk komitmen Kejari Pelalawan dalam menangani kasus secara profesional dan transparan,” tegas Kajari Azrijal.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Selasa, 21 Oktober 2025

Didukung BPDP, Samade Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat Berkelanjutan


Selasa, 21 Oktober 2025

Warga Inhil Kembali Diterkam Buaya, Tewas Penuh Luka Gigitan


Selasa, 21 Oktober 2025

Aksi Hijau Polsek Ukui, Edukasi Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di Sekolah


Selasa, 21 Oktober 2025

Dikha Aura Farming Makin Bersinar Hingga Mengguncang Bollywood


Selasa, 21 Oktober 2025

Penuhi Janji Kampanye di Bukit Sembilan, Legislator Ropii Siregar Bangunkan Tribun Stadion dan Pagar Puskesmas


Selasa, 21 Oktober 2025

Bentrokan Antara Pihak PT Ujung Tanjung Sejahtera dan Warga Desa Balam Sempurna, Tujuh Orang Luka-luka


Selasa, 21 Oktober 2025

Dilaksanakan Dua Hari, Umri Kukuhkan 1.349 Wisudawan di Momen Wisuda Sarjana dan D3 ke 29


Selasa, 21 Oktober 2025

Jembatan Ujungbatu-Rohul Sudah Bisa Dilewati Sepeda Motor dan Mobil Pribadi


Selasa, 21 Oktober 2025

Gubri Abdul Wahid: Posbankum Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin


Selasa, 21 Oktober 2025

Menkum RI Resmikan Posbankum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Riau


Selasa, 21 Oktober 2025

Fraksi PAN DPRD Siak Soroti PT BSP Rugi Rp 238 Miliar Tahun 2024


Selasa, 21 Oktober 2025

Luka-parah, Seorang Warga Inhu Diserang Tiga Ekor Harimau di TNBT


Selasa, 21 Oktober 2025

Lapas Bangkinang Berkomitmen Berantas Narkoba, HP dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas


Selasa, 21 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli di Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Selasa, 21 Oktober 2025

DPRD Siak Setujui Ranperda Perubahan SOTK Baru


Selasa, 21 Oktober 2025

Bikin Pelajar SMPN 27 Heboh, Pelindo Regional 1 Pekanbaru Gelar "Pelindo Mengajar"


Selasa, 21 Oktober 2025

Damkar Pekanbaru Edukasi Pelajar Tiga Sekolah Cegah Kebakaran Secara Aman


Senin, 20 Oktober 2025

Lahan Eks-HGU Ivomas Sitaan Satgas PKH di Rohil Berujung Bentrok


Senin, 20 Oktober 2025

Sektor Migas Tekan Pertumbuhan Ekonomi Riau, Gubernur Wahid: Ada Tata Kelola yang Salah


Senin, 20 Oktober 2025

Ratusan Warga Koto Gasib Siak Terdampak Banjir