Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Pelalawan Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Desa Sorek Satu, Nilai Kontrak Capai Rp3,8 Miliar

Riauterkini- PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., kepada Riauterkini.com, Jum'at (9/5/25) mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: Print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tertanggal 2 Januari 2025. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah meminta keterangan dari 12 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kajari.

Selain itu, Tim Penyelidik Kejari Pelalawan juga telah mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Lebih lanjut, pada Kamis, 8 Mei 2025, tim bersama ahli konstruksi dan perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dan saat ini Kejari Pelalawan masih menunggu hasil kajian dari ahli.

“Hasil dari pemeriksaan ahli akan menjadi dasar kami dalam melakukan ekspose internal guna menentukan kesimpulan dan pendapat hukum. Sebelum masuk ke tahap penyidikan, kami juga akan melakukan gelar perkara bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” jelas Azrijal.

Indikasi awal dugaan kerugian keuangan negara berasal dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik dari segi spesifikasi teknis, kuantitas, maupun kualitas pekerjaan.

Selain itu, diduga terjadi praktik markup anggaran serta pelaksanaan proyek yang disubkontrakkan kepada pihak lain secara tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Adapun proyek ini dilaksanakan oleh CV Impian Putra Nusantara, dengan pengawasan dari CV Bes Consultan. Ironisnya, proyek ini diketahui tidak melibatkan konsultan perencana sejak awal.

“Perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami update sebagai bentuk komitmen Kejari Pelalawan dalam menangani kasus secara profesional dan transparan,” tegas Kajari Azrijal.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026


Jumat, 12 Juni 2026

Jerit Histeris Warga Siak Saksikan Istrinya Tewas Disambar Buaya Saat Mandi di Sungai


Jumat, 12 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Desa Bantan Tengah Ajak Warga Dukung Program Ketahanan Pangan


Jumat, 12 Juni 2026

Bengkalis Lestari di Tengah Krisis Iklim Global : Tantangan, Peluang, dan Transformasi Pembangunan Berkelanjutan Daerah


Jumat, 12 Juni 2026

BRK Syariah Fasilitasi Penyaluran Dana PPKS untuk 16.021 Hektare Lahan Sawit di Riau


Jumat, 12 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling dan PAM Swakarsa


Jumat, 12 Juni 2026

Dorong Manfaatkan Lahan Kosong, Bhabinkamtibmas Kembung Baru Tinjau Lahan Pertanian BUMDes


Jumat, 12 Juni 2026

Binaan AKBP Angga, Polisi Cilik Polres Dumai Juara I Riau


Kamis, 11 Juni 2026

Setelah Sempat Diisukan Mundur, Rapat Senat Bahas Pilrek Unri Dipastikan Tetap 17 Juni


Kamis, 11 Juni 2026

Selain Hadiah Utama, Panitia Tupian Burondo Sediakan Bonus Kerbau, Sapi dan Kambing untuk 10 Besar


Kamis, 11 Juni 2026

Enam Tahanan Kabur Saat Dibawa Mobil Tahanan Kejari Pekanbaru Ke Pengadilan


Kamis, 11 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Latih 20 Pemuda Dumai Jadi Operator Listrik Industri Bersertifikat BNSP


Kamis, 11 Juni 2026

Remaja Korbannya Tewas dalam Aksi Curas di Pelalawan, Dua Pelaku Ditangkap di Banten


Kamis, 11 Juni 2026

Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar


Kamis, 11 Juni 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Naik Hingga 8 Persen, Wako Pekanbaru Apresiasi Semua Pihak


Kamis, 11 Juni 2026

Tinjau Koperasi Merah Putih di Kampar, SF Hariyanto Optimistis Bakal Dongkrak Ekonomi Masyarakat


Kamis, 11 Juni 2026

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM


Kamis, 11 Juni 2026

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali


Kamis, 11 Juni 2026

38 Tahun Beroperasi, PT Serikat Putra Dituding Minim Kontribusi untuk Warga


Kamis, 11 Juni 2026

Strategi Jitu SF Hariyanto Dongkrak PAD, Sisir Ribuan Kendaraan Mati Pajak di Kampar