Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kuota CJH Inhil 2025 Turun Dibanding 2024, 444 Orang Akan Berangkat ke Tanah Suci

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR– Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2024 lalu sebanyak 605 CJH dan tahun 2025 hanya 444 CJH.

Menurut Keterangan Kepala Seksi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Guspiandi bahwa untuk sementara ini, untuk CJH Inhil itu ada 444 orang yang dipastikan akan berangkat ke tanah suci tahun ini.

"Dari kuota haji Provinsi Riau secara keseluruhan tahun 2025 ini berjumlah 5047 orang. Dari jumlah tersebut, Inhil mendapat porsi sebanyak 398 orang berdasarkan nomor urut." ungkapnya.

Namun, dari total 398 jamaah itu, Dijelaskan H. Guspiandi, sebanyak 47 orang menyatakan menunda keberangkatan, 6 orang wafat, dan 3 orang mengundurkan diri.

"Jadi jumlah jamaah dengan porsi nomor urut yang siap berangkat itu, tersisa 342 orang yang semuanya telah membuat paspor dan dokumen-dokumen telah diserahkan ke tingkat provinsi," jelasnya.

Sementara itu, untuk porsi lansia, Inhil memperoleh alokasi sebanyak 42 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 27 orang yang siap berangkat, sedangkan 5 orang menunda, 8 orang wafat, dan 2 orang dinyatakan tidak istitha'ah (tidak mampu secara fisik atau medis).

“Jadi total jamaah dari porsi nomor urut dan porsi lansia yang siap berangkat sebanyak 356 orang,” tambahnya.

Dimana jumlah tersebut bertambah setelah melalui proses mutasi masuk dan keluar, serta pelunasan tahap pertama. Sebanyak 4 jamaah yang sempat gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, kini yang telah melunasi dan dipastikan berangkat, sehingga total menjadi 360 orang.

"Sedangkan untuk daftar cadangan, terdapat 148 orang, namun hanya 109 orang yang melakukan pelunasan. Dari 109 itu, 48 orang mengisi kekosongan kursi dari porsi utama, sehingga total jamaah haji asal Inhil yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini berjumlah 444 orang," tegasnya

Kemudian terkait rute perjalanan CJH Inhil tahun 2025 ini, akan diberangkatkan melalui jalur laut menuju embarkasi Batam, sama seperti tahun 2024 lalu. Rute ini telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah.

“Jamaah dari Provinsi Riau, Jambi, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat juga akan tergabung di embarkasi Batam,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kegiatan manasik haji, kini telah dimulai di tingkat kecamatan selama delapan hari dan akan dilanjutkan dua hari di tingkat kabupaten. Sejumlah kecamatan seperti Tembilahan, Tembilahan Hulu, Kempas, Keritang, Pulau Kijang (Reteh), dan Kateman telah memulai kegiatan manasik sejak Sabtu kemarin.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan