Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jelang Musda Golkar, Bisik Tetangga Ada Penyusup di Colkar?

Riauterkini - PEKANBARU - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau, isu kader partai lain yang masuk dalam struktur kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu mencuat ke permukaan.

Sorotan tertuju pada nama Rinor Kuswan, yang disebut-sebut merupakan mantan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau.

Rinor Kuswan diketahui kini menempati posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Riau. Penunjukan tersebut mengundang pertanyaan dari sejumlah kader internal Golkar, mengingat rekam jejak Rinor sebelumnya berada di tubuh DPW PKB Riau.

Pada periode 2016-2021, Rinor Kuswan menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Riau di bawah kepemimpinan Abdul Wahid.

Jejak ini masih tercatat dalam struktur resmi pengurus PKB yang sempat dipublikasikan ke publik. Peralihan ke Partai Golkar dinilai sebagian kader sebagai langkah politis yang perlu dikaji ulang.

Sejumlah kader Golkar menyayangkan masuknya Rinor ke jajaran pengurus, terlebih dalam posisi strategis. Mereka khawatir kehadiran orang luar yang belum memiliki rekam jejak panjang di Golkar akan membawa dampak negatif, khususnya menjelang Musda yang krusial bagi konsolidasi internal.

"Dia bahkan memposisikan diri sebagai orang Ketum Bahlil Lahadalia di Riau," ujar seorang pengurus DPD Golkar Riau yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Rinor Kuswan menegaskan jika dirinya di zaman kepengurusan Ramlan Zas sudah menjadi pengurus DPD Golkar Riau.

"Saya pengurus Golkar dan Caleg DPR RI zaman almarhum bang Ramlan Zas,"ujar Rinor.

Ia juga mengaku masuk sebagai pengurus Golkar di zaman kepengurusan Syamsuar, karena perintah ketua umum Bahlil Lahadalia.

"Saya masuk di perubahan struktur DPD Golkar Riau menggantikan posisi bang Yulisman, atas perintah Ketum Bahlil,"ujar Rinor Kuswan.

Sehingga dengan tegas dirinya mengaku tidak mengerti dengan isu yang berkembang jika dirinya disebut penyusup ke partai Golkar jelang Musda."Nggak ngerti saya susup susupan itu,"ujar Rinor.

Soal namanya menjadi pengurus PKB pada periode 2016-2021, diakuinya dan menurutnya hal yang biasa dalam politik tanah air, pindah-pindah partai sudah lumrah dan banyak terjadi pada politisi di tanah air.

"Banyak kan politisi-politisi yang pindah partai, biasa aja, mungkin saja ada nama saya di partai lain, seperti partai pak Anas bisa juga ada,"ujar Rinor.

Sehingga menurut Rinor, harusnya menjadi politisi jangan naif, karena bagi dirinya partai politik adalah alat untuk Perjuangan.

"Jangan naiflah saya ganti - ganti partai untuk pengabdian saja, beda dengan sebagian orang ganti partai untuk alat politik pribadi, pindah partai untuk jadi anggota DPR dan Gubernur, saya pindah, dan jadikan partai sebagai alat perjuangan,"tegas Rinor. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Berita Lainnya

Kamis, 21 Mei 2026

Ratusan Anak Meriahkan Gebyar Hardiknas HIMPAUDI Kota Pekanbaru


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Sambut Kunjungan Dandrem 031/Wirabima di Makodim Kuansing


Kamis, 21 Mei 2026

Temui Dirjen Hubdat, Bupati Ade Usulkan PJU Hingga Pedestrian Demi Percepat Konektivitas Inhu


Kamis, 21 Mei 2026

Pura-pura Dirampok, Rekayasa Pasangan Ini Gondol Emas di Bengkalis Dibongkar Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Pengedar Perusak Saraf di Teluk Papal Bengkalis Digulung Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Upika dan Tokoh Masyarakat Gelar Razia Lokasi Diduga Rawan Narkoba


Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Abdul Wahid: Saksi Ungkap Arahan Wagub Terkait Perbaikan Rumah Dinas Kapolda Riau


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Herman Lantik 44 Kepala Sekolah, Perkuat Mutu Pendidikan di Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Kuansing Peringati Harkitnas ke-118


Rabu, 20 Mei 2026

Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang


Rabu, 20 Mei 2026

Pasca Serah Terima dari Presiden, Enam Pesawat Rafale Langsung Perkuat Pertahanan di Lanud Rsn


Rabu, 20 Mei 2026

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara