Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satkar Ulama Dukung Menteri ESDM Benahi Distribusi Gas 3 Kg

Riauterkini - PEKANBARU - Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia, Dr. Ir. H.M. Idris Laena, MH, menyatakan dukungannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam upaya membenahi sistem distribusi gas LPG 3 kg.

Menurutnya, perbaikan ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan memastikan subsidi dari negara diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Idris Laena menegaskan bahwa setelah mendapatkan penjelasan konkret terkait kondisi distribusi gas LPG 3 kg, pembenahan menjadi keharusan demi kepentingan jangka panjang. Dengan sistem yang lebih baik, subsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam distribusi gas LPG 3 kg adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Akibatnya, harga gas menjadi lebih mahal di tingkat pengecer. Karena itu, ia mendukung pemangkasan rantai distribusi agar masyarakat dapat membeli langsung dari distributor dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun Idris Laena menekankan bahwa dalam melakukan perombakan sistem distribusi ini, pemerintah harus mempersiapkan mekanisme yang matang. Hal ini penting agar peralihan tidak menimbulkan kendala di lapangan yang justru merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan gas bersubsidi.

Selain masalah distribusi, ia juga menyoroti adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal. Salah satu modus yang terjadi adalah mengoplos gas 3 kg ke dalam tabung gas 25 kg, sehingga mereka membeli dengan harga subsidi tetapi menjual dengan harga normal, merugikan masyarakat dan negara.

Selain pengoplosan, masalah lain yang kerap ditemukan adalah pengurangan isi tabung gas 3 kg. Ada kasus di mana tabung yang seharusnya berisi penuh hanya diisi 2 hingga 2,5 kg saja. Praktik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, Idris Laena menegaskan bahwa pembenahan sistem distribusi gas LPG 3 kg harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan ketat terhadap oknum yang melakukan kecurangan. Dengan begitu, hak masyarakat kecil untuk mendapatkan gas bersubsidi dengan harga terjangkau dapat benar-benar terwujud.

Ia berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan ini dengan strategi yang tepat agar subsidi gas LPG 3 kg benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap