Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Afni Z Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Alfedri-Husni Sampai ke Sidang Pembuktian

Riauterkini-SIAK - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil pilkada Siak 2024, berlanjut pada sidang pembuktian.

Putusan itu dibacakan hakim MK Saldi Isra, saat sidang pembacaan sela, Rabu (5/2/25) di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Sidang gugatan ini dengan nomor perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025, perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Siak tahun 2024.

Pemohon dalam hal ini adalah Paslon 03 Alfedri-Husni Merza, sedangkan termohon KPU Siak dan pihak terkait adalah paslon nomor urut 2 Afni Z-Syamsurizal.

“Alhamdulillah, kita sudah mendengar putusan sela MK. Sesuai prediksi, putusan untuk dismissal 50-50,” kata Afni, dikutip dari video di media sosialnya Afni Z.

Afni mengaku bersyukur, bahwa proses sengketa hasil dari pilkada Siak sampai kepada pembuktian.

“Hakim juga menyampaikan, kita akan bersidang 7-17 Februari, Insya Allah kita yakin dan optimis nantinya kita akan memastikan, hakim menerima eksepsi dari pasangan 02,” katanya.

Afni mengatakan, perkara di MK ini adalah pembelajaran politik untuk semuanya, bahwa untuk pilkada Siak syarat formalnya memang terpenuhi salah satunya dari ambang batas yang hanya 0,1 persen dan ini pertama yang terjadi di provinsi Riau.

“Jadi dengan apa yang terjadi di pilkada Siak akan menjadi khazanah keilmuan kita terutama bagi seluruh pihak, baik penyelenggara, pihak terkait, pemohon, termohon, dan tentu bagi masyarakat Siak, hendaknya kita mengikuti sidang ini dengan menjaga kesantunan, ketentraman, dan jadikan ini sebagai ladang keilmuan bagi semuanya,” katanya lagi.

Afni optimis, pihak Paslon 02 melalui kuasa hukumnya yakin dan sangat optimis, kemenangan Paslon 02 di sidang pembuktian bisa dipertahankan.

“Kami harap Siak tetap kondusif, kami minta kepada masyarakat Siak untuk bersabar sampai putusan final MK,” kata Afni.

Terpisah, sekretaris DPD Partai NasDem Siak Marzuki, sebagai salah satu partai pengusung Afni Z-Syamsurizal di pilkada Siak 2024 mengatakan, putusan MK ini patut dihormati.

“Kami dari partai NasDem, menghimbau kepada kader partai dan simpatisan agar tetap tenang menjaga keharmonisan rakyat Kabupaten Siak,” ucap Marzuki.*(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Usai Gagal Audit Ulang PT SPR, Plt Kepala Inspektorat Riau Dicopot


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah