Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 53,60 Kg Shabu dan 49.682 Butir Ekstasi

Riauterkini - PEKANBARU – Polda Riau berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika yang beroperasi di wilayah Bengkalis hingga Pekanbaru. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita narkoba jenis shabu seberat 53,60 kilogram dan 49.682 butir pil ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 9 Januari 2025, yang menyebutkan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Tim gabungan Polda Riau pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Mobil Wuling berwarna putih dengan nomor polisi BM 1323 EV dihentikan di Rumah Makan Bunda Sari Minang, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Di dalam mobil tersebut, ditemukan 54 bungkus besar narkotika jenis shabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi.

"Dari operasi ini kita berhasil amankan empat orang tersangka. Mereka yakni ES (35), SAP (30), S (31), dan SH (35)" tuturnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Selasa (14/01/25).

Saat diinterogasi para pelaku mengaku menerima narkotika tersebut dari seorang pria berinisial IW yang kini masih dalam buruan polisi. Mereka diperintahkan untuk mengantarkan barang haram itu kepada seorang penerima di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tim berhasil mengamankan 53,60 kg shabu dan hampir 50 ribu butir ekstasi yang diperkirakan bisa menyelamatkan hingga 317.000 jiwa.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu langkah besar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. "Barang bukti yang disita ini tidak hanya menunjukkan besarnya ancaman narkotika, tetapi juga potensi besar kerusakan yang bisa ditimbulkan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya," jelasnya.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Berita Lainnya

Minggu, 07 Juni 2026

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Segera Dimulai, Satlantas Polres Rohil Fokus Tindak 9 Pelanggaran Prioritas


Minggu, 07 Juni 2026

Kolaborasi IKPP Melalui Arara Abadi, PHR dan Pemprop Riau Perbaiki Ruas Jalan Minas–Tualang Timur


Minggu, 07 Juni 2026

Polsek Pujud Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan


Minggu, 07 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli dan Pemasangan Spanduk Antisipasi Karhutla


Minggu, 07 Juni 2026

Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Berhasil Kumpulkan 171 Kantong Darah


Sabtu, 06 Juni 2026

Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z


Sabtu, 06 Juni 2026

Perpisahan Siswa SDN 028 Rengat Barat Inhu Diwarnai Aksi Para Juara


Sabtu, 06 Juni 2026

PPN IT Teluk Kabung Laksanakan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan


Sabtu, 06 Juni 2026

Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah


Sabtu, 06 Juni 2026

Kecelakaan Maut Terus Terjadi di Tol Permai


Sabtu, 06 Juni 2026

Limbah Batubara PLTU Tenayan Raya Disulap Jadi Paving Block dan Pupuk, Plt Gubri Berikan Apresiasi


Sabtu, 06 Juni 2026

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat


Sabtu, 06 Juni 2026

Bhabinkamtibmas di Ukui Pelalawan Pantau Perawatan Jagung Pipil


Sabtu, 06 Juni 2026

Merawat Kampus, Menyongsong Masa Depan


Sabtu, 06 Juni 2026

Monumental! Riau Resmikan Jejaring Pengampuan Jantung dan Layanan Intervensi Non Bedah Perdana di Dumai


Sabtu, 06 Juni 2026

PTPN IV Perkuat Budaya EntrePlanters Dukung Transformasi Berkelanjutan


Sabtu, 06 Juni 2026

Program JALUR di Sintong Pusaka, Polsek Tanah Putih Bersihkan Bantaran Sungai dan Cek Kesehatan Warga


Sabtu, 06 Juni 2026

Sempat Geger, Maling Sayat Leher Korban di Dumai Dibekuk Polisi


Sabtu, 06 Juni 2026

Audisi Umum PB Djarum 2026, Kevin Sanjaya Bagikan Perjuangan Menembus Audisi Umum PB Djarum


Jumat, 05 Juni 2026

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Polsek Pujud Tangkap Seorang Petani