Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 53,60 Kg Shabu dan 49.682 Butir Ekstasi

Riauterkini - PEKANBARU – Polda Riau berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika yang beroperasi di wilayah Bengkalis hingga Pekanbaru. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita narkoba jenis shabu seberat 53,60 kilogram dan 49.682 butir pil ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 9 Januari 2025, yang menyebutkan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Tim gabungan Polda Riau pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Mobil Wuling berwarna putih dengan nomor polisi BM 1323 EV dihentikan di Rumah Makan Bunda Sari Minang, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Di dalam mobil tersebut, ditemukan 54 bungkus besar narkotika jenis shabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi.

"Dari operasi ini kita berhasil amankan empat orang tersangka. Mereka yakni ES (35), SAP (30), S (31), dan SH (35)" tuturnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Selasa (14/01/25).

Saat diinterogasi para pelaku mengaku menerima narkotika tersebut dari seorang pria berinisial IW yang kini masih dalam buruan polisi. Mereka diperintahkan untuk mengantarkan barang haram itu kepada seorang penerima di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tim berhasil mengamankan 53,60 kg shabu dan hampir 50 ribu butir ekstasi yang diperkirakan bisa menyelamatkan hingga 317.000 jiwa.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu langkah besar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. "Barang bukti yang disita ini tidak hanya menunjukkan besarnya ancaman narkotika, tetapi juga potensi besar kerusakan yang bisa ditimbulkan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya," jelasnya.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 30 Juni 2026

PT IIS Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk Menyiapkan Talenta Siap Kerja


Selasa, 30 Juni 2026

Edukasi Pelajar SD di Bengkalis Tanamkan Literasi Digital dan Cegah Bullying


Selasa, 30 Juni 2026

BRI Bengkalis dan Bawaslu Jalin Kerja Sama Payroll, Perkuat Tata Kelola Keuangan Satker Mandiri


Selasa, 30 Juni 2026

Pemacu Jalur Toduang Hitam Dubalang Sakti Meninggal Dunia di RSUD Telukkuantan


Selasa, 30 Juni 2026

Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah


Selasa, 30 Juni 2026

Waka Fitro tak Bantah Tim KPK Sedang Tangani Kasus di Kuansing


Selasa, 30 Juni 2026

Pemkab Bengkalis Terapkan Aplikasi SKM Online untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik


Selasa, 30 Juni 2026

Dipimpin Langsung Kapolsek, Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Tanjung Medan


Senin, 29 Juni 2026

Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Pemkab Bengkalis Hadiri Penguatan Kepatuhan Ombudsman


Senin, 29 Juni 2026

Polres Rohil Resmikan Bedah Rumah dan Salurkan Bansos di Tanah Putih, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80


Senin, 29 Juni 2026

Beredar Info Tim KPK Geledah Rumah dan Periksa Sekda Kuansing


Senin, 29 Juni 2026

Saat Mandi IRT di Inhil Diterkam Buaya, Korban Selamat Ditolong Suami


Senin, 29 Juni 2026

BRI BO Pekanbaru Sudirman Kenalkan BRImo Lewat Aktivitas Interaktif dan Edukasi Digital


Senin, 29 Juni 2026

Duka Konservasi Pelalawan, Gajah Jinak Indro Tewas di Camp Flying Squad TNTN


Senin, 29 Juni 2026

BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC


Senin, 29 Juni 2026

Suhardiman Ambyi Dilantik Sebagai Ketua Umum PD PPM Provinsi Riau


Senin, 29 Juni 2026

Membaik, Mahasiswa Korban Insiden Demo di DPRD Riau Dipulangkan dari Rumah Sakit


Senin, 29 Juni 2026

Perbaikan Jalan Jadi Hadiah PTPN IV Regional III di HUT Pekanbaru ke-242


Senin, 29 Juni 2026

Pertahankan Juara Umum, Bupati Bengkalis Titip Harapan Besar ke Kafilah MTQ


Senin, 29 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli dan Pengecekan Gereja, Jaga Keamanan Umat Beribadah