Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 53,60 Kg Shabu dan 49.682 Butir Ekstasi

Riauterkini - PEKANBARU – Polda Riau berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika yang beroperasi di wilayah Bengkalis hingga Pekanbaru. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita narkoba jenis shabu seberat 53,60 kilogram dan 49.682 butir pil ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 9 Januari 2025, yang menyebutkan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Tim gabungan Polda Riau pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Mobil Wuling berwarna putih dengan nomor polisi BM 1323 EV dihentikan di Rumah Makan Bunda Sari Minang, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Di dalam mobil tersebut, ditemukan 54 bungkus besar narkotika jenis shabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi.

"Dari operasi ini kita berhasil amankan empat orang tersangka. Mereka yakni ES (35), SAP (30), S (31), dan SH (35)" tuturnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Selasa (14/01/25).

Saat diinterogasi para pelaku mengaku menerima narkotika tersebut dari seorang pria berinisial IW yang kini masih dalam buruan polisi. Mereka diperintahkan untuk mengantarkan barang haram itu kepada seorang penerima di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tim berhasil mengamankan 53,60 kg shabu dan hampir 50 ribu butir ekstasi yang diperkirakan bisa menyelamatkan hingga 317.000 jiwa.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu langkah besar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. "Barang bukti yang disita ini tidak hanya menunjukkan besarnya ancaman narkotika, tetapi juga potensi besar kerusakan yang bisa ditimbulkan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya," jelasnya.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Agustus 2026

Tindaklanjuti MoU Perbaikan Jalan Benai, Plt Bupati Kuansing Temui Direktur PT Agrinas di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Jagung 3 Hektare di Desa Air Hitam Tumbuh Tak Merata, Kapolsek Ukui Pastikan Lahan Tetap Dipantau


Selasa, 11 Agustus 2026

7,5 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan, Polres Pelalawan Ungkap Asal Barang


Selasa, 11 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Hampir Tuntas, Api di Dua Lokasi Hanguskan 29 Hektare Lahan


Selasa, 11 Agustus 2026

Curanmor NMAX Terungkap, Polisi di Bunut Pelalawan Tangkap Seorang Terduga Pelaku


Selasa, 11 Agustus 2026

Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu


Selasa, 11 Agustus 2026

Perjuangkan Layanan Kesehatan Makin Berkualitas, Plt Bupati Kuansing Temui Wamenkes di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Bangko Pusako Bekuk Pemuda 19 Tahun Diduga Sabu, Empat Paket Kristal Bening Diamankan


Selasa, 11 Agustus 2026

Optimalkan Pelayanan, Ruang Tunggu Imigrasi Bengkalis Tampil Modern dan Lebih Lega


Selasa, 11 Agustus 2026

Tokoh Muda Riau Soroti Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Dorong Mahasiswa Jadi Agent of Change


Selasa, 11 Agustus 2026

BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai Inhil, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan


Selasa, 11 Agustus 2026

Peduli Lingkungan, PT TPP Bantu Padamkan Karhutla di Inhu


Selasa, 11 Agustus 2026

PT Asialand Dinyatakan Pailit PN Niaga Medan


Selasa, 11 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Bersama Warga Rawat dan Pupuk Tanaman Jagung


Selasa, 11 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan Pererat Kekeluargaan Antar Karyawan PTPN IV Regional III


Selasa, 11 Agustus 2026

Terbakar, 290 Bilik Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu jadi Abu


Selasa, 11 Agustus 2026

18 Posko Clasterisasi Didirikan, Riau Siaga Hadapi Karhutla


Selasa, 11 Agustus 2026

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Bengkalis Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan


Senin, 10 Agustus 2026

Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu, Kampar Kiri Terbakar


Senin, 10 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Pujud Ungkap Sabu 40 Gram, Tiga Pelaku Ditangkap