Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 53,60 Kg Shabu dan 49.682 Butir Ekstasi

Riauterkini - PEKANBARU – Polda Riau berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika yang beroperasi di wilayah Bengkalis hingga Pekanbaru. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita narkoba jenis shabu seberat 53,60 kilogram dan 49.682 butir pil ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 9 Januari 2025, yang menyebutkan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Tim gabungan Polda Riau pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Mobil Wuling berwarna putih dengan nomor polisi BM 1323 EV dihentikan di Rumah Makan Bunda Sari Minang, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Di dalam mobil tersebut, ditemukan 54 bungkus besar narkotika jenis shabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi.

"Dari operasi ini kita berhasil amankan empat orang tersangka. Mereka yakni ES (35), SAP (30), S (31), dan SH (35)" tuturnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Selasa (14/01/25).

Saat diinterogasi para pelaku mengaku menerima narkotika tersebut dari seorang pria berinisial IW yang kini masih dalam buruan polisi. Mereka diperintahkan untuk mengantarkan barang haram itu kepada seorang penerima di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tim berhasil mengamankan 53,60 kg shabu dan hampir 50 ribu butir ekstasi yang diperkirakan bisa menyelamatkan hingga 317.000 jiwa.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu langkah besar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. "Barang bukti yang disita ini tidak hanya menunjukkan besarnya ancaman narkotika, tetapi juga potensi besar kerusakan yang bisa ditimbulkan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya," jelasnya.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 20 Agustus 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Budidaya Melon Mulai Jadi Ikon Inhu


Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan


Kamis, 20 Agustus 2026

Kapolda Riau, Pangdam Tuanku Tambusai dan Kapolres Pelalawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kerumutan


Kamis, 20 Agustus 2026

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID


Kamis, 20 Agustus 2026

Bupati Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA untuk 3 Komunitas Adat


Kamis, 20 Agustus 2026

SF Hariyanto Tunjuk Sri Sadono Jadi Plt Kadishub Riau


Kamis, 20 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Timbulkan Asap Tebal, Udara Pelalawan Terpantau tak Sehat


Kamis, 20 Agustus 2026

Pecahkan Rekor, SF Hariyanto Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama


Kamis, 20 Agustus 2026

Gerakan Aksi Bergizi, 144 Siswi di Bengkalis Sarapan Sehat dan Minum Tablet Tambah Darah


Kamis, 20 Agustus 2026

Kebutuhan Meningkat, PPN Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM di Riau


Kamis, 20 Agustus 2026

Cegah Karhutla, Kapolsek Tanah Putih Turun Langsung Lakukan Pendinginan di Kepenghuluan Putat


Kamis, 20 Agustus 2026

Kepsek SMKN 1 Tapung Hulu Ungkap Sekitar 100 Orang Siswa Siswinya Diduga Keracunan MBG


Kamis, 20 Agustus 2026

Sempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran


Kamis, 20 Agustus 2026

Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai


Rabu, 19 Agustus 2026

Puluhan Siswa di Tapung Hulu Kampar Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG


Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu


Rabu, 19 Agustus 2026

Suhu Inhu Tembus 35,2°C, BMKG: Masih dalam Kondisi Normal


Rabu, 19 Agustus 2026

38 Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Melalui BRK Syariah Pangkalan Kerinci


Rabu, 19 Agustus 2026

44,2 Hektare Karhutla Inhu Dipadamkan, Tim Masih Berjibaku Jinakkan Bara


Rabu, 19 Agustus 2026

Tol Pekanbaru–Sumbar Didorong Lewat Kuansing, Riau dan Sumbar Satu Suara