Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTPN Inisiasi Program PSR Intercropping Padi Dukung Swasembada Pangan nasional

Riauterkini - PEKANBARU - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui sub holding PT Perkebunan Nusantara IV akan menginisiasi program peremajaan sawit rakyat yang ditumpang sari atau intecropping dengan penanaman padi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa mengatakan total luas Perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta Ha dengan 42 persennya atau 6,94 juta Ha merupakan kebun sawit milik rakyat.

"Untuk kebun milik rakyat sendiri, dari 6,9 juta Ha itu saat ini ada sekitar 2,8 juta Ha sawit yang usianya diatas 25 tahun dan perlu segera diremajakan," kata dia.

Selama ini, alumnus Magister Universitas Gadjah Mada tersebut menjelaskan lokasi areal peremajaan sawit rakyat (PSR) kerap berstatus "idle" selama kurang lebih dua setengah tahun atau menjelang panen tiba.

Untuk itu, PTPN yang mendapat arahan dari Kementerian BUMN telah menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan berbagai pihak terkait untuk menginisiasi pelaksanaan program intercropping di areal PSR saat kondisi tanaman belum menghasilkan.

"Dalam proses peremajaan tanaman berpotensi dapat ditanami padi gogo melalui tumpang sari tanaman sela atau intercropping selama dua tahun. Yakni pada areal Tanaman Belum Menghasilkan tahun pertama (TBM I) dan Tanaman Belum Menghasilkan Tahun Kedua (TBM II). Ini potensinya cukup besar untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan bapak presiden," tuturnya

Inisiasi yang turut melibatkan para peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan PT Riset Perkebunan Nusantara itu diwujudkan melalui Program Tanam Padi PTPN yang rencananya akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Sebagai pilot project, TAMPAN perdana akan digesa di lahan PSR yang menjadi binaan PTPN IV (PalmCo) yang ada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menambahkan bahwa penanaman padi dilahan PSR tersebut akan menggunakan Padi Gogo melalui mekanisme pola intercropping pada sebagian areal tanam ulang kebun sawit plasma milik Koperasi Produsen Karya Maju di Kampung Berumbung Baru, Kecamatan Dayun, Siak.

“Rencananya kita akan memulai di atas 60 Ha areal PSR milik petani di Siak. Dari 60 Ha tersebut, dengan mekanisme tumpang sari atau tanaman sela, maka padi gogo bisa ditanam mencapai 20 Ha,” beber Jatmiko.

Padi gogo sendiri merupakan suatu jenis padi yang tidak ditanam di sawah yang memerlukan pengairan yang banyak, ia acap ditanam di kebun atau ladang yang tidak memerlukan irigasi khusus.

Lebih jauh, Jatmiko menjelaskan hingga 2029 mendatang, PTPN IV berupaya untuk dapat mengelola pelaksanaan intercropping padi gogo pada areal PSR yang diupayakan Perusahaan.

“Tentunya menjadi tantangan besar untuk dapat mendorong terlaksananya ribuan hektar PSR pertahun, namun jika berhasil maka ini solusi dalam hal cetak sawah tanpa ekstensifikasi lahan,” tukasnya.

Oleh sebab itu, menurut Jatmiko guna mencapai keberhasilan yang optimal atas pelaksanaan Program TAMPAN maka butuh dukungan dari berbagai pihak, baik Kementerian terkait, BPDP, Pemerintah Daerah, lembaga pembiayaan, produsen bibit, produsen pupuk, lembaga riset, hingga tentunya kelembagaan petani.

“Kita juga berterimakasih kepada IPB dan RPN yang telah membantu melaksanakan riset, juga kepada kementerian terkait sehingga program ini dapat segera kita luncurkan dengan optimal," jelasnya.

IPB sebelumnya telah meluncurkan program pengembangan padi gogo guna mengoptimalkan potensi intercropping padi gogo di lahan peremajaan sawit rakyat untuk mendukung ketahanan pangan.

Rektor IPB University, Prof Arif Satria menjelaskan bahwa kajian potensi intercropping padi gogo di lahan peremajaan sawit rakyat ini mampu mendukung swasembada beras.

"Terdapat potensi pemanfaatan sekitar 470 ribu hektare lahan PSR yang dapat menghasilkan tambahan 1,1 juta ton beras,” katanya belum lama ini.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil