Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi



Riauterkini-JAKARTA– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima sebanyak 27 Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Hulu Migas. Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.

PHR bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis pada Jumat, 22 November lalu di Bandung.

Pemberian sertifikat lahan itu rencananya untuk operasional beberapa lokasi sumur minyak, fasilitas _gathering station, substation_, dan kompleks perumahan perkantoran di Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kampar.

Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Nurhadi Putra menyampaikan komitmen jajaran BPN di Tingkat provinsi dan kabupaten untuk terus mendukung proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas sebagai aset negara.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marshala memberi apresiasi kepada PHR WK Rokan atas pencapaian yang baik dalam pensertifikatan BMN tanah. Apresiasi juga diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dukungan dalam percepatan proses sertifikasi. Khususnya, BPN Riau atas komitmennya mendukung proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas sebagai aset negara.

“Kita memiliki semangat yang sama dalam menjaga aset berupa Tanah Hulu Migas, diharapkan proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas di WK Rokan dapat terus dilakukan secara tepat waktu serta clean and clear terhadap fisik dan dokumen,” ujar George.

Sementara itu, Pjs. VP General Counsel PHR WK Rokan, Wahyu Indra Gunawan menilai pensertifikatan ini semakin menguatkan komitmen PHR dalam meningkatkan operasi dan mendukung ketahanan energi.

“Saya mengapresiasi kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR,” ungkap Wahyu.

Pensertifikatan lahan BMN Tanah Hulu Migas merupakan aspek penting dalam upaya pengamanan aset hulu migas sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas. Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN merupakan alas hak tertinggi yang sah dan memberikan perlindungan hukum untuk memastikan kelangsungan kegiatan operasi usaha hulu migas di lapangan berjalan dengan lancar. Penerbitan sertifikat ini merupakan wujud kolaborasi yang sinergis dari seluruh stakeholders pertanahan, baik BPN, Kementerian Keuangan, SKK Migas, serta PHR selaku KKKS.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Jumat, 17 Januari 2025

Dikumpulkan Polda Riau, 297 Pegawai Setwan Riau Diminta Kembalikan Uang SPPD Fiktif


Jumat, 17 Januari 2025

Pertamina Drilling Gelar Townhall Meeting dan Doa Bersama


Jumat, 17 Januari 2025

Bakti Sosial dan Jalan Sehat Imigraai Pekanbaru Meriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke-75


Jumat, 17 Januari 2025

Pemkab Siak Hibah 1,3 H Lahan untuk Bangun Markas Manggala Agni Daops Siak


Jumat, 17 Januari 2025

Polsek Tanah Putih Himbauan jaga Kamtibmas Pasca Pilkada di Kepenghuluan Mumugo, Tanah Putih


Jumat, 17 Januari 2025

Rantau Kopar Diterjang Banjir, PHR Hadir Bawa Harapan di Tengah Kesulitan Warga


Jumat, 17 Januari 2025

Bupati Kuansing, Instruksikan Pihak Terkait Siaga di Lokasi Rawan Banjir


Jumat, 17 Januari 2025

Kejari Bengkalis Sita Aset Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Pertanian


Jumat, 17 Januari 2025

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang 5 Hari


Jumat, 17 Januari 2025

Harimau Sumatera Kejar Anjing dan Ayam Peliharaan Pekerja PT PBPH di Pelalawan


Jumat, 17 Januari 2025

Jelang Musda, DPP Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan DPD Golkar Riau


Kamis, 16 Januari 2025

Tingkatkan Ketrampilan, Prodi Agribisnis ITB Indragiri Inhu Panen Perdana Jagung Zea Mays SP


Kamis, 16 Januari 2025

Milad ke-24, Wabup Siak Apresiasi Peran Strategis BAZNAS dalam Penanganan Kemiskinan


Kamis, 16 Januari 2025

Curah Hujan Tinggi, 300 KK di Mempura Terendam Banjir


Kamis, 16 Januari 2025

PT KPI Kilang Dumai dan Perumdam Tirta Dumai Bersama Gelar Seremonial Penerimaan Air Bersih


Kamis, 16 Januari 2025

Diisukan Ada Pemberhentian Massal, Pemkab Siak Komit Perjuangkan Tenaga Honorer jadi ASN PPPK


Kamis, 16 Januari 2025

Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi Kubu Usai Gelapkan Motor Honda Verza


Kamis, 16 Januari 2025

Banjir Mulai Surut, Polsek Ukui Terus Siaga


Kamis, 16 Januari 2025

Komitmen Validitas Data, Regional III Capai Persentase Trossen Telling Tertinggi Sub Holding PTPN IV PalmCo


Kamis, 16 Januari 2025

Mahasiswa Soroti Izin Usaha Cafe Savendors Makan DMJ, Ini Penjelasan DPMPTSP Riau