Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi



Riauterkini-JAKARTA– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima sebanyak 27 Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Hulu Migas. Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.

PHR bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis pada Jumat, 22 November lalu di Bandung.

Pemberian sertifikat lahan itu rencananya untuk operasional beberapa lokasi sumur minyak, fasilitas _gathering station, substation_, dan kompleks perumahan perkantoran di Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kampar.

Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Nurhadi Putra menyampaikan komitmen jajaran BPN di Tingkat provinsi dan kabupaten untuk terus mendukung proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas sebagai aset negara.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marshala memberi apresiasi kepada PHR WK Rokan atas pencapaian yang baik dalam pensertifikatan BMN tanah. Apresiasi juga diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dukungan dalam percepatan proses sertifikasi. Khususnya, BPN Riau atas komitmennya mendukung proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas sebagai aset negara.

“Kita memiliki semangat yang sama dalam menjaga aset berupa Tanah Hulu Migas, diharapkan proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas di WK Rokan dapat terus dilakukan secara tepat waktu serta clean and clear terhadap fisik dan dokumen,” ujar George.

Sementara itu, Pjs. VP General Counsel PHR WK Rokan, Wahyu Indra Gunawan menilai pensertifikatan ini semakin menguatkan komitmen PHR dalam meningkatkan operasi dan mendukung ketahanan energi.

“Saya mengapresiasi kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR,” ungkap Wahyu.

Pensertifikatan lahan BMN Tanah Hulu Migas merupakan aspek penting dalam upaya pengamanan aset hulu migas sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas. Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN merupakan alas hak tertinggi yang sah dan memberikan perlindungan hukum untuk memastikan kelangsungan kegiatan operasi usaha hulu migas di lapangan berjalan dengan lancar. Penerbitan sertifikat ini merupakan wujud kolaborasi yang sinergis dari seluruh stakeholders pertanahan, baik BPN, Kementerian Keuangan, SKK Migas, serta PHR selaku KKKS.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Berita Lainnya

Senin, 10 Nopember 2025

PGN Bangkitkan Semangat Pahlawan Lewat Edukasi Safety dan Penanaman Pohon di Desa Pinang Sebatang Timur


Senin, 10 Nopember 2025

Cegah Asap, Polsek Ukui Gandeng Warga Antisipasi Karhutla


Senin, 10 Nopember 2025

Miris, Sekeluarga di Inhu Perkosa Anak Tiri


Senin, 10 Nopember 2025

Polda Riau Gelar Workshop Green Policing untuk 311 Ketua OSIS se-Riau


Senin, 10 Nopember 2025

Hari Pohon Nasional 2025 Polsek Tanah Putih Tanam 30 Pohon Beragam Jenis


Senin, 10 Nopember 2025

HIPMAWAN Dorong Tenas Effendy Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional


Senin, 10 Nopember 2025

Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti


Senin, 10 Nopember 2025

PTPN IV Regional III: Hari Pahlawan, Momentum Wujudkan Karya dan Masa Depan


Senin, 10 Nopember 2025

Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekda Riau, KPK Bawa Dokumen dan Satu Kotak Masih Dilakban


Senin, 10 Nopember 2025

Satkar Ulama Apresiasi Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto


Senin, 10 Nopember 2025

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Riau


Senin, 10 Nopember 2025

Warga Geger! Pria Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Pelalawan


Senin, 10 Nopember 2025

Warga Sorek Satu, Pelalawan Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur


Senin, 10 Nopember 2025

Dilanda KLB ISPA, Pemkab Inhu Tetapkan Status Tanggap Darurat


Senin, 10 Nopember 2025

Pembobol Toko di Pangkalan Kuras, Pelalawan Ditangkap Polisi


Senin, 10 Nopember 2025

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Pelalawan Zukri Ajak Warga Lanjutkan Perjuangan dengan Karya Nyata


Senin, 10 Nopember 2025

Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025


Senin, 10 Nopember 2025

Usai Upacara Hari Pahlawan 2025, Bupati Kuansing Tabur Bunga di Makam Pahlawan


Senin, 10 Nopember 2025

Kasus Dugaan Penipuan, Mantan Ketua Partai Demokrat Riau, Asri Auzar Ditahan Polisi


Senin, 10 Nopember 2025

PT. Agrinas Abaikan Permentan No 18 Tahun 2021 Terkait Realisasi Plasma