Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sepekan Dilantik sebagai DPRD Riau, Nalladia Ayu Rokan Makan Bersama Masyarakat Rimba Melintang

Riauterkini-RIMBAMELINTANG-Usai sepekan dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau, Nalladia Ayu Rokan lakukan Temu Ramah dan Makan Bersama Masyarakat Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan hilir. Ahad, (15/09/2024)

Kegiatan yang dipusatkan di Kediaman H. Raja Hot Siregar yang merupakan Anggota DPRD Rohil Terpilih dari Fraksi Golkar dari Dapil 2 tersebut dihadiri oleh Tokoh masyarakat, simpatisan dan ratusan masyarakat Kecamatan Rimba Melintang.

Dalam sambutannya, Nalladia Ayu Rokan mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Rokan Hilir pada Pileg 2024 sehingga dirinya terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Golkar.

"Alhamdulillah, berkat dukungan dari masyarakat Rokan Hilir saya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar," Ujar Nalla yang merupakan Legislator Termuda di Provinsi Riau

Lanjutnya dalam pidatonya, Nalla menyebutkan bahwa kunjungan dirinya dan rombongan ke Kecamatan Rimba Melintang merupakan salah satu Realisasi Janji Politik dirinya pada Pemilihan Legislatif beberapa bulan lalu. Dimana pada masa kampanye lalu ia berjanji akan mengunjungi Rimba Melintang lagi ketika sudah terpilih sebagai DPRD Provinsi Riau.

"Hari ini, saya kunjungi Rimbo Melintang karna dulu saya berjanji akan datang kesini lagi ketika telah terpilih sebagai Anggota DPRD Riau, dan Alhamdulillah saya tunaikan dengan makan Besamo Bapak-bapak dan ibu-ibu," ujar Nalla sontak disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir

Tidak hanya itu, Nalladia Ayu Rokan yang merupakan Politisi muda Partai Golkar juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mensukseskan Pilkada Rohil tahun 2024 yang akan di laksanakan beberapa bulan lagi.

"Saya mengajak Bapak-bapak dan Ibu-ibu semuo untuk terlibat aktif mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan hilir yang tak lama lagi akan dilaksanakan dengan Riang dan gembira tanpa hujatan dan melakukan ujaran kebencian,". Kata Nalla lagi

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar yang berkoalisi mendukung Pasangan Afrizal Sintong - Setiawan ia mengajak Masyarakat Rimba Melintang untuk memenangkan Pasangan Asset Pada Pilkada Rohil tahun 2024.

"Saya mengajak masyarakat untuk mendukung Pasangan Afrizal Sintong - Setiawan pada Pilkada Rohil nanti. Karna sudah terbukti dan teruji dalam pembangunan di Kabupaten Rokan hilir,". Katanya lagi

Setelah acara makan bersama tersebut, Masyarakat Kecamatan Rimba Melintang juga berkomitmen dengan berdeklarasi untuk memenangkan Pasangan Afrizal Sintong - Setiawan pada Kontestasi Pilkada Rohil tahun 2024 ini.***(bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026

Agustus Pengurus Golkar Riau Dilantik, Yulisman : SF Hariyanto dan Syamsuar Masuk Struktur Pengurus


Kamis, 23 Juli 2026

Bea Cukai Bengkalis Himpun Penerimaan Negara Rp9,15 M dan Gagalkan Narkotika Rp315 M


Kamis, 23 Juli 2026

Kabinda dan Kesbangpol Bahas Isu Kelangkaan BBM Hingga Narkoba di Riau


Kamis, 23 Juli 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Dukungan Jangka Panjang bagi Keluarga Karyawan Laka Kerja di Tanjung Medan


Kamis, 23 Juli 2026

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru


Kamis, 23 Juli 2026

Tokoh-tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi


Kamis, 23 Juli 2026

Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat di Rohil Berbuah Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah


Kamis, 23 Juli 2026

Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kampung Terendam


Kamis, 23 Juli 2026

Empat Truk Fuso Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Muatan CPO Tumpah ke Badan Jalan


Kamis, 23 Juli 2026

Kalapas Pekanbaru Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba


Kamis, 23 Juli 2026

Sempat Pendarahan di Otak, Siswa SMK Tewas Usai Berkelahi Lawan Temannya


Kamis, 23 Juli 2026

Bawaslu Kuansing Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Siapkan MoU dengan Dinas Kominfos


Kamis, 23 Juli 2026

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Tahun 2024


Kamis, 23 Juli 2026

Hari Anak Nasional, PTPN IV Regional III Kucurkan Rp264 Juta Perkuat Pendidikan


Kamis, 23 Juli 2026

Didampingi KPK RI, BUMD Riau Petroleum Catat Profit Signifikan Hingga Rp 157 Miliar dari Pengelolaan PI 10 Persen


Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Program Asta Cita Presiden Wujudkan Ketahanan Pangan


Kamis, 23 Juli 2026

Lapas Pekanbaru Peringati HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak


Kamis, 23 Juli 2026

CSR BRK Syariah Hadir hingga Tingkat RT, Warga Pangkalan Kerinci Rasakan Manfaat Bantuan Tenda untuk Kegiatan Sosial


Rabu, 22 Juli 2026

Perwakilan UNICEF untuk Indonesia: Ruang Aman bagi Setiap Anak, Masa Depan yang Lebih Kuat bagi Semua


Rabu, 22 Juli 2026

Terdakwa Penipuan Rekan Bisnis Distribusi Gas LPG Dihukum 8 Bulan Penjara