BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM." /> RIAUTERKINI.COM - Memantau Riau Detik Perdetik
 
Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Pentingnya Sertifikat Halal pada Produk Usaha, BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM



riauterkini-BATAM - Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pasar. Untuk itu BRK Syariah menggelar workshop Pemberdayaan UMKM dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pelaku usaha makan dan minuman di Kota Batam ini dibuka oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto ini berlangsung di ruang pertemuan Asialink Hotel kota Batam, Rabu (4/9/2024).

“Selain Kemenag Kota Batam, kami juga menghadirkan Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Praseyta dengan materi Kebijakan KUR dari Pemerintah dan Motivator, Navita Sunshine dengan materi Motivasi pengembangan bisnis UMKM. Semua materi yang dipaparkan narasumber adalah yang dibutuhkan pelaku usaha, khususnys sertfikasi halal ini,” kata MA Suharto.

Titi (52) yang mengisi waktu kesehariannya dengan mengolah produk makanan dan minuman ini mengaku sangat senang bisa menjadi peserta workshop yang digagas oleh BRK Syariah. Harapannya ingin dibantu dalam proses pengurusan sertifikasi halal untuk produknya akhirnya kesampaian. Banyak pengetahuan dan ilmu baru yang didapatnya dalam mengikuti workshop tersebut.

“Sekarang itu sering ditanyain produknya ada sertifikat halal atau tidak, nah saya kan tidak paham bagaimana prosesnya mendapatkannya meskipun semua produk makan dan minuman yang saya produksi sudah pasti halal. Makanya dengan ada workshop ini, insyaallah akan memudahkan kami dalam proses pengurusannya nanti. Apalagi disebutkan tidak ada biaya administrasi dalam pembuatannya,” kata Titi setelah acara.

Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H Zulkarnain dalam paparannya menyampaikan dengan lugas dan detail teknis pengurusan sertifikasi halal tersebut. Tidak hanya pada produk makanan dan minuman, bahkan kosmetik dan tempat penyembelihan hewan pun juga harus bersertifikasi halal. Semuanya itu sudah diatur dalam Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Semua produk makanan dan minuman, kosmetik dan tempat penyembelihan harus bersetifikat halal. Tidak hanya menjamin kehigenisan produk saja, tetapi juga ke halalannya juga harus dipastikan. Bagi banyak pelaku usaha, mendapatkan sertifikasi, atau label halal bukan berarti hanya tentang memenuhi syarat agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang memastikan produk mereka dapat diterima oleh segmen pasar terbesar, yakni umat Muslim,” kata Zulkarnain.

Label halal sejatinya juga merupakan aksi sederhana konsep food traceability (ketertelusuran pangan) di Indonesia. Konsep ketertelusuran pangan ini memungkinkan konsumen untuk mengetahui asal-usul produk pangan yang mereka konsumsi, dari bahan baku hingga proses produksi, memastikan transparansi dalam setiap langkah produksinya.

“Dengan demikian, label halal memberikan nilai tambah signifikan bagi produk dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk memaksimalkan diseminasi sertifikasi halal bagi UMKM, pemerintah telah memainkan perannya dalam menyederhanakan proses pengajuan dan menggratiskan biaya sertifikasi hingga 17 Oktober 2024. Makanya, yang belum memiliki sertfikat halal, dapat mengurusnya segera,” kata Kepala Kemenag Batam ini.

Untuk persyaratannya, kata Zulkarnain menambahkan, pelaku usaha dapat melengkapinya secara online dengan mengunduh aplikasi Madani dengan logo M berwarna hijau. Dari aplikasi tersebut, pelaku usaha akan dituntun melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikasi halal.

“Ikuti saja langkah-langkahnya, prosesnya sangat mudah dan masih gratis sampai 17 Oktober 2024 ya. Nanti setelah semua proses di aplikasi itu tuntas, akan ada informasi kapan sertifikasi halalnya akan dikeluarkan. Jadi persiapkan dokumennya dari sekarang. Dengan bersertifikasi halal, maka akan menambah keberkahan usaha bapak ibuk dan insyaallah rejeki juga meningkat,” tuturnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur