BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM." /> RIAUTERKINI.COM - Memantau Riau Detik Perdetik
 
Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Pentingnya Sertifikat Halal pada Produk Usaha, BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM



riauterkini-BATAM - Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pasar. Untuk itu BRK Syariah menggelar workshop Pemberdayaan UMKM dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pelaku usaha makan dan minuman di Kota Batam ini dibuka oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto ini berlangsung di ruang pertemuan Asialink Hotel kota Batam, Rabu (4/9/2024).

“Selain Kemenag Kota Batam, kami juga menghadirkan Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Praseyta dengan materi Kebijakan KUR dari Pemerintah dan Motivator, Navita Sunshine dengan materi Motivasi pengembangan bisnis UMKM. Semua materi yang dipaparkan narasumber adalah yang dibutuhkan pelaku usaha, khususnys sertfikasi halal ini,” kata MA Suharto.

Titi (52) yang mengisi waktu kesehariannya dengan mengolah produk makanan dan minuman ini mengaku sangat senang bisa menjadi peserta workshop yang digagas oleh BRK Syariah. Harapannya ingin dibantu dalam proses pengurusan sertifikasi halal untuk produknya akhirnya kesampaian. Banyak pengetahuan dan ilmu baru yang didapatnya dalam mengikuti workshop tersebut.

“Sekarang itu sering ditanyain produknya ada sertifikat halal atau tidak, nah saya kan tidak paham bagaimana prosesnya mendapatkannya meskipun semua produk makan dan minuman yang saya produksi sudah pasti halal. Makanya dengan ada workshop ini, insyaallah akan memudahkan kami dalam proses pengurusannya nanti. Apalagi disebutkan tidak ada biaya administrasi dalam pembuatannya,” kata Titi setelah acara.

Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H Zulkarnain dalam paparannya menyampaikan dengan lugas dan detail teknis pengurusan sertifikasi halal tersebut. Tidak hanya pada produk makanan dan minuman, bahkan kosmetik dan tempat penyembelihan hewan pun juga harus bersertifikasi halal. Semuanya itu sudah diatur dalam Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Semua produk makanan dan minuman, kosmetik dan tempat penyembelihan harus bersetifikat halal. Tidak hanya menjamin kehigenisan produk saja, tetapi juga ke halalannya juga harus dipastikan. Bagi banyak pelaku usaha, mendapatkan sertifikasi, atau label halal bukan berarti hanya tentang memenuhi syarat agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang memastikan produk mereka dapat diterima oleh segmen pasar terbesar, yakni umat Muslim,” kata Zulkarnain.

Label halal sejatinya juga merupakan aksi sederhana konsep food traceability (ketertelusuran pangan) di Indonesia. Konsep ketertelusuran pangan ini memungkinkan konsumen untuk mengetahui asal-usul produk pangan yang mereka konsumsi, dari bahan baku hingga proses produksi, memastikan transparansi dalam setiap langkah produksinya.

“Dengan demikian, label halal memberikan nilai tambah signifikan bagi produk dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk memaksimalkan diseminasi sertifikasi halal bagi UMKM, pemerintah telah memainkan perannya dalam menyederhanakan proses pengajuan dan menggratiskan biaya sertifikasi hingga 17 Oktober 2024. Makanya, yang belum memiliki sertfikat halal, dapat mengurusnya segera,” kata Kepala Kemenag Batam ini.

Untuk persyaratannya, kata Zulkarnain menambahkan, pelaku usaha dapat melengkapinya secara online dengan mengunduh aplikasi Madani dengan logo M berwarna hijau. Dari aplikasi tersebut, pelaku usaha akan dituntun melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikasi halal.

“Ikuti saja langkah-langkahnya, prosesnya sangat mudah dan masih gratis sampai 17 Oktober 2024 ya. Nanti setelah semua proses di aplikasi itu tuntas, akan ada informasi kapan sertifikasi halalnya akan dikeluarkan. Jadi persiapkan dokumennya dari sekarang. Dengan bersertifikasi halal, maka akan menambah keberkahan usaha bapak ibuk dan insyaallah rejeki juga meningkat,” tuturnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Sabtu, 12 September 2026

Pawai Ta'ruf MTQ Nasional XXXI, Riau Tampilkan Harmoni Al-Qur'an dan Budaya


Sabtu, 12 September 2026

Cegah Karhutla, PT RLZ Latih dan Bentuk Masyarakat Peduli Api


Sabtu, 12 September 2026

Rapat FMTK Libatkan Tiga Kecamatan di Pelalawan, Tuntut Kewajiban PT Serikat Putra


Sabtu, 12 September 2026

Dinkes Bengkalis Instruksikan Puskesmas Percepat Penanganan DBD


Sabtu, 12 September 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Tanah Putih Sisir Lahan dan Semak Belukar


Jumat, 11 September 2026

Tanda Tangani MoU, KPU dan Universitas Al Kifayah Riau Perkuat Sinergi


Jumat, 11 September 2026

Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Berganti


Jumat, 11 September 2026

Cegah Karhutla, Polsek Batang Tuaka Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan


Jumat, 11 September 2026

BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau


Jumat, 11 September 2026

Kemenhut-FAO Modernisasi Pemantauan Hutan Lewat Proyek MERANTI


Jumat, 11 September 2026

Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK


Jumat, 11 September 2026

Kejar Sekolah Nasional Terintegrasi, PLT Bupati Muklisin Jemput Bola ke Jakarta


Jumat, 11 September 2026

Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan, DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Berikan Kepastian


Jumat, 11 September 2026

Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan


Jumat, 11 September 2026

Karhutla Ancam Sumur Migas, Pertamina EP Lirik Inhu Kerahkan Fire Brigade


Jumat, 11 September 2026

Disdik Siak Terapkan Skema Belajar Fleksibel Akibat Kabut Asap Karhutla, Moda Pekan Depan Diputuskan Minggu Malam


Jumat, 11 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau


Jumat, 11 September 2026

Karhutla, Warga Pangkalan Libut Bengkalis Jadi Tersangka


Jumat, 11 September 2026

Cabuli Tiga Santriwati, Seorang Ustadz Ponpes di Siak Ditahan


Jumat, 11 September 2026

Mahasiswa KKN UMRI 2026 Kelompok 8 Tebing Tinggi Okura Sulap Lahan Kosong Posyandu Jadi Green Garden