BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM." /> RIAUTERKINI.COM - Memantau Riau Detik Perdetik
 
Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pentingnya Sertifikat Halal pada Produk Usaha, BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM



riauterkini-BATAM - Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pasar. Untuk itu BRK Syariah menggelar workshop Pemberdayaan UMKM dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pelaku usaha makan dan minuman di Kota Batam ini dibuka oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto ini berlangsung di ruang pertemuan Asialink Hotel kota Batam, Rabu (4/9/2024).

“Selain Kemenag Kota Batam, kami juga menghadirkan Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Praseyta dengan materi Kebijakan KUR dari Pemerintah dan Motivator, Navita Sunshine dengan materi Motivasi pengembangan bisnis UMKM. Semua materi yang dipaparkan narasumber adalah yang dibutuhkan pelaku usaha, khususnys sertfikasi halal ini,” kata MA Suharto.

Titi (52) yang mengisi waktu kesehariannya dengan mengolah produk makanan dan minuman ini mengaku sangat senang bisa menjadi peserta workshop yang digagas oleh BRK Syariah. Harapannya ingin dibantu dalam proses pengurusan sertifikasi halal untuk produknya akhirnya kesampaian. Banyak pengetahuan dan ilmu baru yang didapatnya dalam mengikuti workshop tersebut.

“Sekarang itu sering ditanyain produknya ada sertifikat halal atau tidak, nah saya kan tidak paham bagaimana prosesnya mendapatkannya meskipun semua produk makan dan minuman yang saya produksi sudah pasti halal. Makanya dengan ada workshop ini, insyaallah akan memudahkan kami dalam proses pengurusannya nanti. Apalagi disebutkan tidak ada biaya administrasi dalam pembuatannya,” kata Titi setelah acara.

Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H Zulkarnain dalam paparannya menyampaikan dengan lugas dan detail teknis pengurusan sertifikasi halal tersebut. Tidak hanya pada produk makanan dan minuman, bahkan kosmetik dan tempat penyembelihan hewan pun juga harus bersertifikasi halal. Semuanya itu sudah diatur dalam Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Semua produk makanan dan minuman, kosmetik dan tempat penyembelihan harus bersetifikat halal. Tidak hanya menjamin kehigenisan produk saja, tetapi juga ke halalannya juga harus dipastikan. Bagi banyak pelaku usaha, mendapatkan sertifikasi, atau label halal bukan berarti hanya tentang memenuhi syarat agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang memastikan produk mereka dapat diterima oleh segmen pasar terbesar, yakni umat Muslim,” kata Zulkarnain.

Label halal sejatinya juga merupakan aksi sederhana konsep food traceability (ketertelusuran pangan) di Indonesia. Konsep ketertelusuran pangan ini memungkinkan konsumen untuk mengetahui asal-usul produk pangan yang mereka konsumsi, dari bahan baku hingga proses produksi, memastikan transparansi dalam setiap langkah produksinya.

“Dengan demikian, label halal memberikan nilai tambah signifikan bagi produk dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk memaksimalkan diseminasi sertifikasi halal bagi UMKM, pemerintah telah memainkan perannya dalam menyederhanakan proses pengajuan dan menggratiskan biaya sertifikasi hingga 17 Oktober 2024. Makanya, yang belum memiliki sertfikat halal, dapat mengurusnya segera,” kata Kepala Kemenag Batam ini.

Untuk persyaratannya, kata Zulkarnain menambahkan, pelaku usaha dapat melengkapinya secara online dengan mengunduh aplikasi Madani dengan logo M berwarna hijau. Dari aplikasi tersebut, pelaku usaha akan dituntun melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikasi halal.

“Ikuti saja langkah-langkahnya, prosesnya sangat mudah dan masih gratis sampai 17 Oktober 2024 ya. Nanti setelah semua proses di aplikasi itu tuntas, akan ada informasi kapan sertifikasi halalnya akan dikeluarkan. Jadi persiapkan dokumennya dari sekarang. Dengan bersertifikasi halal, maka akan menambah keberkahan usaha bapak ibuk dan insyaallah rejeki juga meningkat,” tuturnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026

Agustus Pengurus Golkar Riau Dilantik, Yulisman : SF Hariyanto dan Syamsuar Masuk Struktur Pengurus


Kamis, 23 Juli 2026

Bea Cukai Bengkalis Himpun Penerimaan Negara Rp9,15 M dan Gagalkan Narkotika Rp315 M


Kamis, 23 Juli 2026

Kabinda dan Kesbangpol Bahas Isu Kelangkaan BBM Hingga Narkoba di Riau


Kamis, 23 Juli 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Dukungan Jangka Panjang bagi Keluarga Karyawan Laka Kerja di Tanjung Medan


Kamis, 23 Juli 2026

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru


Kamis, 23 Juli 2026

Tokoh-tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi


Kamis, 23 Juli 2026

Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat di Rohil Berbuah Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah


Kamis, 23 Juli 2026

Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kampung Terendam


Kamis, 23 Juli 2026

Empat Truk Fuso Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Muatan CPO Tumpah ke Badan Jalan


Kamis, 23 Juli 2026

Kalapas Pekanbaru Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba


Kamis, 23 Juli 2026

Sempat Pendarahan di Otak, Siswa SMK Tewas Usai Berkelahi Lawan Temannya


Kamis, 23 Juli 2026

Bawaslu Kuansing Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Siapkan MoU dengan Dinas Kominfos


Kamis, 23 Juli 2026

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Tahun 2024


Kamis, 23 Juli 2026

Hari Anak Nasional, PTPN IV Regional III Kucurkan Rp264 Juta Perkuat Pendidikan


Kamis, 23 Juli 2026

Didampingi KPK RI, BUMD Riau Petroleum Catat Profit Signifikan Hingga Rp 157 Miliar dari Pengelolaan PI 10 Persen


Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Program Asta Cita Presiden Wujudkan Ketahanan Pangan


Kamis, 23 Juli 2026

Lapas Pekanbaru Peringati HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak


Kamis, 23 Juli 2026

CSR BRK Syariah Hadir hingga Tingkat RT, Warga Pangkalan Kerinci Rasakan Manfaat Bantuan Tenda untuk Kegiatan Sosial


Rabu, 22 Juli 2026

Perwakilan UNICEF untuk Indonesia: Ruang Aman bagi Setiap Anak, Masa Depan yang Lebih Kuat bagi Semua


Rabu, 22 Juli 2026

Terdakwa Penipuan Rekan Bisnis Distribusi Gas LPG Dihukum 8 Bulan Penjara