BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM." /> RIAUTERKINI.COM - Memantau Riau Detik Perdetik
 
Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Pentingnya Sertifikat Halal pada Produk Usaha, BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM



riauterkini-BATAM - Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pasar. Untuk itu BRK Syariah menggelar workshop Pemberdayaan UMKM dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pelaku usaha makan dan minuman di Kota Batam ini dibuka oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto ini berlangsung di ruang pertemuan Asialink Hotel kota Batam, Rabu (4/9/2024).

“Selain Kemenag Kota Batam, kami juga menghadirkan Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Praseyta dengan materi Kebijakan KUR dari Pemerintah dan Motivator, Navita Sunshine dengan materi Motivasi pengembangan bisnis UMKM. Semua materi yang dipaparkan narasumber adalah yang dibutuhkan pelaku usaha, khususnys sertfikasi halal ini,” kata MA Suharto.

Titi (52) yang mengisi waktu kesehariannya dengan mengolah produk makanan dan minuman ini mengaku sangat senang bisa menjadi peserta workshop yang digagas oleh BRK Syariah. Harapannya ingin dibantu dalam proses pengurusan sertifikasi halal untuk produknya akhirnya kesampaian. Banyak pengetahuan dan ilmu baru yang didapatnya dalam mengikuti workshop tersebut.

“Sekarang itu sering ditanyain produknya ada sertifikat halal atau tidak, nah saya kan tidak paham bagaimana prosesnya mendapatkannya meskipun semua produk makan dan minuman yang saya produksi sudah pasti halal. Makanya dengan ada workshop ini, insyaallah akan memudahkan kami dalam proses pengurusannya nanti. Apalagi disebutkan tidak ada biaya administrasi dalam pembuatannya,” kata Titi setelah acara.

Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H Zulkarnain dalam paparannya menyampaikan dengan lugas dan detail teknis pengurusan sertifikasi halal tersebut. Tidak hanya pada produk makanan dan minuman, bahkan kosmetik dan tempat penyembelihan hewan pun juga harus bersertifikasi halal. Semuanya itu sudah diatur dalam Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Semua produk makanan dan minuman, kosmetik dan tempat penyembelihan harus bersetifikat halal. Tidak hanya menjamin kehigenisan produk saja, tetapi juga ke halalannya juga harus dipastikan. Bagi banyak pelaku usaha, mendapatkan sertifikasi, atau label halal bukan berarti hanya tentang memenuhi syarat agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang memastikan produk mereka dapat diterima oleh segmen pasar terbesar, yakni umat Muslim,” kata Zulkarnain.

Label halal sejatinya juga merupakan aksi sederhana konsep food traceability (ketertelusuran pangan) di Indonesia. Konsep ketertelusuran pangan ini memungkinkan konsumen untuk mengetahui asal-usul produk pangan yang mereka konsumsi, dari bahan baku hingga proses produksi, memastikan transparansi dalam setiap langkah produksinya.

“Dengan demikian, label halal memberikan nilai tambah signifikan bagi produk dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk memaksimalkan diseminasi sertifikasi halal bagi UMKM, pemerintah telah memainkan perannya dalam menyederhanakan proses pengajuan dan menggratiskan biaya sertifikasi hingga 17 Oktober 2024. Makanya, yang belum memiliki sertfikat halal, dapat mengurusnya segera,” kata Kepala Kemenag Batam ini.

Untuk persyaratannya, kata Zulkarnain menambahkan, pelaku usaha dapat melengkapinya secara online dengan mengunduh aplikasi Madani dengan logo M berwarna hijau. Dari aplikasi tersebut, pelaku usaha akan dituntun melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikasi halal.

“Ikuti saja langkah-langkahnya, prosesnya sangat mudah dan masih gratis sampai 17 Oktober 2024 ya. Nanti setelah semua proses di aplikasi itu tuntas, akan ada informasi kapan sertifikasi halalnya akan dikeluarkan. Jadi persiapkan dokumennya dari sekarang. Dengan bersertifikasi halal, maka akan menambah keberkahan usaha bapak ibuk dan insyaallah rejeki juga meningkat,” tuturnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Minggu, 26 Oktober 2025

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan

Berita Lainnya

Selasa, 04 Nopember 2025

Sudah Lunasi Rp200 M, Pemkab Siak Kembali Cicil Utang Tunda Bayar 2024 Tahun Depan


Selasa, 04 Nopember 2025

BTPN Syariah Kembali Berangkatkan Ratusan Nasabah dalam Program Umrah Satu Pesawat


Selasa, 04 Nopember 2025

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri


Selasa, 04 Nopember 2025

Pasca OTT KPK Aktifitas di Pemprov Riau Tetap Berjalan, Wagubri SF Hariyanto Belum Ngantor


Selasa, 04 Nopember 2025

RJIC Muamalah Festival 2025 Dimulai Lusa; Pasar Sembako Murah, Pameran Produk dan Kuliner Sehat


Selasa, 04 Nopember 2025

Musda Golkar Diagendakan 8 November, Pendaftaran Calon Dikocok Ulang


Selasa, 04 Nopember 2025

Kasus OTT KPK Seret Gubri Abdul Wahid, Kader Golkar Diminta Ambil Hikmah


Selasa, 04 Nopember 2025

Tiba di KPK, Gubernur Riau dan 7 Orang Hasil OTT Langsung Diperiksa


Selasa, 04 Nopember 2025

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya


Selasa, 04 Nopember 2025

Usai Kasus Berdarah Viral, PT SLS Datangi Keluarga Korban Minta Damai


Selasa, 04 Nopember 2025

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan


Selasa, 04 Nopember 2025

Kena OTT, Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta


Selasa, 04 Nopember 2025

Sempat Terancam Lumpuh, Penyeberangan Bengkalis-Pakning Dilayani Dua Kapal


Senin, 03 Nopember 2025

Pasca OTT, Besok Gubri Wahid dan 10 Pejabat Riau Dibawa ke KPK


Senin, 03 Nopember 2025

KPK Amankan Kadis PUPR-PKPP Riau dari Kantornya


Senin, 03 Nopember 2025

BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama Nasabah PNS Pra Pensiun dan Purnabakti di Bagansiapiapi


Senin, 03 Nopember 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru


Senin, 03 Nopember 2025

Pengemudi Toyota Rush Luka Akibat Tabrakan dengan Tronton di Pangkalan Kuras


Senin, 03 Nopember 2025

Fahmi Rizal Diambil Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Dumai


Senin, 03 Nopember 2025

Beredar Info KPK OTT Pejabat Pemprov Riau