BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM." /> RIAUTERKINI.COM - Memantau Riau Detik Perdetik
 
Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pentingnya Sertifikat Halal pada Produk Usaha, BRK Syariah Datangkan Kemenag Batam untuk Mengedukasi Nasabah UMKM



riauterkini-BATAM - Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pasar. Untuk itu BRK Syariah menggelar workshop Pemberdayaan UMKM dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pelaku usaha makan dan minuman di Kota Batam ini dibuka oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto ini berlangsung di ruang pertemuan Asialink Hotel kota Batam, Rabu (4/9/2024).

“Selain Kemenag Kota Batam, kami juga menghadirkan Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Praseyta dengan materi Kebijakan KUR dari Pemerintah dan Motivator, Navita Sunshine dengan materi Motivasi pengembangan bisnis UMKM. Semua materi yang dipaparkan narasumber adalah yang dibutuhkan pelaku usaha, khususnys sertfikasi halal ini,” kata MA Suharto.

Titi (52) yang mengisi waktu kesehariannya dengan mengolah produk makanan dan minuman ini mengaku sangat senang bisa menjadi peserta workshop yang digagas oleh BRK Syariah. Harapannya ingin dibantu dalam proses pengurusan sertifikasi halal untuk produknya akhirnya kesampaian. Banyak pengetahuan dan ilmu baru yang didapatnya dalam mengikuti workshop tersebut.

“Sekarang itu sering ditanyain produknya ada sertifikat halal atau tidak, nah saya kan tidak paham bagaimana prosesnya mendapatkannya meskipun semua produk makan dan minuman yang saya produksi sudah pasti halal. Makanya dengan ada workshop ini, insyaallah akan memudahkan kami dalam proses pengurusannya nanti. Apalagi disebutkan tidak ada biaya administrasi dalam pembuatannya,” kata Titi setelah acara.

Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H Zulkarnain dalam paparannya menyampaikan dengan lugas dan detail teknis pengurusan sertifikasi halal tersebut. Tidak hanya pada produk makanan dan minuman, bahkan kosmetik dan tempat penyembelihan hewan pun juga harus bersertifikasi halal. Semuanya itu sudah diatur dalam Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Semua produk makanan dan minuman, kosmetik dan tempat penyembelihan harus bersetifikat halal. Tidak hanya menjamin kehigenisan produk saja, tetapi juga ke halalannya juga harus dipastikan. Bagi banyak pelaku usaha, mendapatkan sertifikasi, atau label halal bukan berarti hanya tentang memenuhi syarat agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang memastikan produk mereka dapat diterima oleh segmen pasar terbesar, yakni umat Muslim,” kata Zulkarnain.

Label halal sejatinya juga merupakan aksi sederhana konsep food traceability (ketertelusuran pangan) di Indonesia. Konsep ketertelusuran pangan ini memungkinkan konsumen untuk mengetahui asal-usul produk pangan yang mereka konsumsi, dari bahan baku hingga proses produksi, memastikan transparansi dalam setiap langkah produksinya.

“Dengan demikian, label halal memberikan nilai tambah signifikan bagi produk dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk memaksimalkan diseminasi sertifikasi halal bagi UMKM, pemerintah telah memainkan perannya dalam menyederhanakan proses pengajuan dan menggratiskan biaya sertifikasi hingga 17 Oktober 2024. Makanya, yang belum memiliki sertfikat halal, dapat mengurusnya segera,” kata Kepala Kemenag Batam ini.

Untuk persyaratannya, kata Zulkarnain menambahkan, pelaku usaha dapat melengkapinya secara online dengan mengunduh aplikasi Madani dengan logo M berwarna hijau. Dari aplikasi tersebut, pelaku usaha akan dituntun melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikasi halal.

“Ikuti saja langkah-langkahnya, prosesnya sangat mudah dan masih gratis sampai 17 Oktober 2024 ya. Nanti setelah semua proses di aplikasi itu tuntas, akan ada informasi kapan sertifikasi halalnya akan dikeluarkan. Jadi persiapkan dokumennya dari sekarang. Dengan bersertifikasi halal, maka akan menambah keberkahan usaha bapak ibuk dan insyaallah rejeki juga meningkat,” tuturnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Korupsi Pengelolan Keuangan Migas, Dirut PT SPR dan Dirut Keuangan Divonis 4 tahun 7 Bulan dan 4 Tahun Penjara


Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal