Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
OJK Riau Gelar Coaching Clinic APPK bagi 38 PUJK di Riau

Riauterkini-PEKANBARU-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau hari ini menggelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) bagi 38 Perusahaan Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berkantor pusat di Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman PUJK dalam menggunakan APPK sebagai sarana untuk mengelola pengaduan konsumen secara efektif dan efisien.

Coaching Clinic APPK diikuti oleh perwakilan dari Bank Umum, BPR/S, Pegadaian Swasta, serta Bank Wakaf Mikro (BWM) di Riau.

Kegiatan dibuka Kepala OJK Provinsi Riau, diwakili Elvira Azwan, Deputi Direktur Pengawas LJK. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Perbarindo Provinsi Riau, Indrahadi, serta beberapa pimpinan PUJK.

Dalam sambutannya, Elvira Azwan menyampaikan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu pilar penting dalam industri jasa keuangan. OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan pemahaman PUJK dalam mengelola pengaduan konsumen.

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mendorong OJK untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah dengan menghadirkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” ujar Elvira Azwan.

Lebih lanjut, Elvira Azwan menyatakan, dengan kegiatan coaching clinic, diharapkan para PUJK dapat memahami dengan lebih baik tentang manfaat APPK dan mampu mengimplementasikannya dengan optimal.

APPK menurutnya merupakan platform digital yang dapat digunakan oleh PUJK untuk mengelola pengaduan konsumen secara terpusat.

Meningkatkan Kapasitas PUJK dalam Melayani Konsumen

Coaching Clinic APPK diisi dengan materi tentang ketentuan perlindungan konsumen sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan, dan materi tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan dan Sengketa di Sektor Jasa Keuangan.

OJK berharap dengan kegiatan ini, PUJK di Riau dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam menggunakan APPK, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.

“OJK akan terus mendorong PUJK untuk meningkatkan kualitas layanannya, termasuk dalam hal penyelesaian pengaduan konsumen. Kami yakin bahwa dengan sinergi antara OJK dan PUJK, hak-hak konsumen di sektor jasa keuangan dapat terlindungi dengan lebih baik,” ujar Elvira Azwan.

OJK tidak hanya mendorong PUJK untuk meningkatkan kualitas layanannya, tetapi juga terus berupaya meningkatkan literasi dan pemahaman konsumen tentang hak serta kewajiban sebagai konsumen SJK. OJK Riau bersinergi dengan para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan literasi serta pemahaman konsumen SJK.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah Tanjung Pinang


Kamis, 05 Maret 2026

Lewat Program JALUR, Polsek Tanah Putih Perkuat Pelayanan dan Kepedulian Masyarakat Pesisir Sungai Rokan


Rabu, 04 Maret 2026

Sudah Lima Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla


Rabu, 04 Maret 2026

Patroli Sore Hari, Polsek Ukui Berikan Rasa Aman bagi Warga Pasar Ramadhan


Rabu, 04 Maret 2026

Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya


Rabu, 04 Maret 2026

Dibuka Paksa Warga, Bupati Kuansing Ancam Batalkan Pembangunan Jembatan Sungai Lintang Sentajo


Rabu, 04 Maret 2026

Magang Kerja PHR Batch 8: Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Dua Surat Edaran Seruan Doa Untuk Kedamaian Dunia


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki


Rabu, 04 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis


Rabu, 04 Maret 2026

Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Tarawih


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH


Selasa, 03 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Langsung Penyaluran 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bangko


Selasa, 03 Maret 2026

Didampingi Pengurus, Muhammad Bakri Kantongi SK Ketua DPD PAN Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Kampong Ramadan Kite Kembali Hadir, BRK Syariah Hidupkan Ghirah Ramadan Bersama GERAK Syariah 2026


Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub