Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
OJK Riau Gelar Coaching Clinic APPK bagi 38 PUJK di Riau

Riauterkini-PEKANBARU-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau hari ini menggelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) bagi 38 Perusahaan Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berkantor pusat di Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman PUJK dalam menggunakan APPK sebagai sarana untuk mengelola pengaduan konsumen secara efektif dan efisien.

Coaching Clinic APPK diikuti oleh perwakilan dari Bank Umum, BPR/S, Pegadaian Swasta, serta Bank Wakaf Mikro (BWM) di Riau.

Kegiatan dibuka Kepala OJK Provinsi Riau, diwakili Elvira Azwan, Deputi Direktur Pengawas LJK. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Perbarindo Provinsi Riau, Indrahadi, serta beberapa pimpinan PUJK.

Dalam sambutannya, Elvira Azwan menyampaikan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu pilar penting dalam industri jasa keuangan. OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan pemahaman PUJK dalam mengelola pengaduan konsumen.

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mendorong OJK untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah dengan menghadirkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” ujar Elvira Azwan.

Lebih lanjut, Elvira Azwan menyatakan, dengan kegiatan coaching clinic, diharapkan para PUJK dapat memahami dengan lebih baik tentang manfaat APPK dan mampu mengimplementasikannya dengan optimal.

APPK menurutnya merupakan platform digital yang dapat digunakan oleh PUJK untuk mengelola pengaduan konsumen secara terpusat.

Meningkatkan Kapasitas PUJK dalam Melayani Konsumen

Coaching Clinic APPK diisi dengan materi tentang ketentuan perlindungan konsumen sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan, dan materi tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan dan Sengketa di Sektor Jasa Keuangan.

OJK berharap dengan kegiatan ini, PUJK di Riau dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam menggunakan APPK, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.

“OJK akan terus mendorong PUJK untuk meningkatkan kualitas layanannya, termasuk dalam hal penyelesaian pengaduan konsumen. Kami yakin bahwa dengan sinergi antara OJK dan PUJK, hak-hak konsumen di sektor jasa keuangan dapat terlindungi dengan lebih baik,” ujar Elvira Azwan.

OJK tidak hanya mendorong PUJK untuk meningkatkan kualitas layanannya, tetapi juga terus berupaya meningkatkan literasi dan pemahaman konsumen tentang hak serta kewajiban sebagai konsumen SJK. OJK Riau bersinergi dengan para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan literasi serta pemahaman konsumen SJK.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil