Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Cek Fakta: Klarifikasi Menteri Pendidikan Ubah Seragam Sekolah

Riauterkini-JAKARTA- Sebuah unggahan berisi laim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah, muncul di salah satu akun Facebook, pada 16 April 2024.

Unggahan klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah berupa video yang menampilkan sejumlah karakter dengan mengenakan seragam sekolah.

Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Meneteri Pendidikan Resmi Mengubah Seragam SD, SMP, SMA, Gimana Menurut Kalian Setuju Gak?"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Kalau boleh jujur,,,mending mentrinya saja yg diganti,,,dia gak mikir harga seragam sekolah sekarang mahal😑😑dia mikirnya cuma tren biar kelihatan modis🥵🥵

Padahal menurutku mlh dadi koyo ultramen😂"

Benarkah klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

HASIL CEK FAKTA

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah, dalam artikel berjudul "Kemendikbudristek Tegaskan Tak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Lebaran" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 15 April 2024.

Dalam artikel situs Liputan6.com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah adanya perubahan seragam sekolah setelah lebaran.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," ujar pernyataan yang diunggah akun instagram resmi @Kemdikbud.RI, dilihat Senin (15/4/2024).

Kemendikbud menegaskan tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tulis Kemdikbud.

Mengutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikbud-Ristek, Permendikbud Ristek 50/2022 mengatur jenis seragam sekolah yang dapat digunakan oleh peserta didik. Jenis seragam tersebut meliputi: Aturan waktu penggunaan seragam sekolah dijelaskan dalam pasal 10 Permendikbud Ristek 50/2022: Pasal 5 Permendikbud Ristek 50/2022 merinci model dan warna seragam nasional berdasarkan jenjang:

KESIMPULAN

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah telah diklarifikasi.

Kemendikbud menegaskan tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.***(red)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Jumat, 05 April 2024

Safari Ramadan Pemprov Riau di Rohul, CSR BRK Syariah Disalurkan untuk Masjid Ponpes Darussalam Kabun

CSR BRK Syariah disalurkan ke Masjid Pondok Pesantren Darussalam Kabun bersamaan dengan Safari Ramadan Pemprov Riau di Rokan Hulu.

Berita Lainnya

Senin, 29 April 2024

Pilkada 2024, KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan


Senin, 29 April 2024

Terangka Begal Ini Nikahi Kekasih di Tahanan Polsek Tembilahan Hulu


Senin, 29 April 2024

Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak Tiga Tahun Berturut-turut


Senin, 29 April 2024

BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024


Senin, 29 April 2024

Partai Demokrat Siak Buka Penjaringan Kepala Daerah untuk Pilkada 2024


Senin, 29 April 2024

Polres Kampar: Pembunuhan Nenek Lama di Desa Ganting Kampar Terencana


Senin, 29 April 2024

Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kokohkan Silaturahim


Senin, 29 April 2024

Pemkab Bengkalis Ikuti Sosialisasi PNPB Pelayanan Penyelenggaraan Assesment Center Polri


Senin, 29 April 2024

Puluhan Personil Polda Riau Gerebek Pemukiman di Jalan Pangeran Hidayat


Senin, 29 April 2024

Sakit Hati, Pria di Kampar Bunuh Pelacur Saat Berkencan


Senin, 29 April 2024

Nobar Timnas Bersama Bupati Kuansing Diprediksi Dibanjiri Suporter


Senin, 29 April 2024

Pengedar Sabu di Rohul Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Kebun Sawit


Senin, 29 April 2024

Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23, Kapolda Riau Yakin Timnas Menang


Senin, 29 April 2024

Ketua Panitia, Andi Darma Taufik Siapkan Muscab HIPMi Inhil Sebaik Mungkin


Senin, 29 April 2024

Prediksi Menang 2-0 Lawan Uzbekistan, Pj Gubri Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia


Senin, 29 April 2024

Kabar tak Sedap Nobar Bola Malam Ini, BMKG Prediksi Sejumlah Daerah di Riau Turun Hujan


Senin, 29 April 2024

Hoaks Coca Cola Dilarang Diminum di Tiongkok


Senin, 29 April 2024

Ramaikan, Pemkab Bengkalis Gelar Nobar Timnas Indonesia VS Uzbekistan di Lapangan Tugu


Senin, 29 April 2024

Kopi dan Roti Kawin Khas, Wabup Bengkalis Jamu Bupati Kuansing


Senin, 29 April 2024

Pemkab Bengkalis Siapkan 20 Persen Dana Pendidikan untuk Peningkatan SDM Pendidik