Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Gugatan Prapid Seorang Petani di PN Pekanbaru Ditunda

Riauterkini - PEKANBARU - Seorang petani, Jhon Hendri HS (54), warga Jalan Kartika Sari, Rumbai, mengajukan permohonan Pra Peradilan (Prapid) terhadap Kapolsekta Rumbai ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Namun sayang, Kapolsekta Rumbai AKP Sardianto maupun kuasa hukumnya selaku termohon, tidak hadir dalam persidangan yang digelar Senin (21/11/23). Dalam surat yang diterima hakim tunggal Hendah Karmila Dewi SH MH, Termohon tidak hadir karena ada kegiatan di Mapolda Riau.

"Pihak termohon tidak bisa hadir dalam persidangan hari ini. Termohon menyampaikan ketidakhadirannya dalam surat ini," kata Hendah sambil menunjukkan surat kepada pihak pemohon.

Lantaran tidak hadirnya pihak termohon itu, hakim Hendah kemudian menunda sidang satu pekan mendatang. "Sidang kita tunda satu minggu," kata Hendah.

Usai sidang, raut kekecewaan tampak diwajah Mince Hamzah SH MH PhD, selaku kuasa hukum Jhon Hendri. Meski demikian, dia menilai ketidakhadiran termohon masih dalam konteks hukum acara pidana.

"Kecewa itu relatif ya. Jadi kita ikuti saja dulu," ujar Mince.

Mince menyebutkan, gugatan Prapid ini diajukan karena kliennya menjadi tersangka memberikan keterangan palsu dan penipuan sesuai Pasal 242 dan 378 KUHPidana. Anehnya, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Termohon itu tidak sesuai SOP Penyidikan.

Dipaparkan Mince, SOP yang dilanggar Termohon dalam Penetapan Status Pemohon sebagai Tersangka yakni, tanpa Surat Penetapan sebagai Tersangka. Kemudian, Surat Penangkapan Nomor: SP. Kap/82/XI/2023/Reskrim tanpa Tanggal hanya tertulis November 2023.

Kemudian lanjutnya, juga Tanpa ada Surat Tugas dan Tanpa Surat Perintah Penyidikan, Tanpa Gelar Perkara dan Tanpa pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeriksaan calon tersangka. Lalu diterbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/72/XI/Res 1.11/2023/Reskrim Tertanggal 08 November 2023.

"Surat itu tidak diberi tanggal kapan dikeluarkan, akan tetapi ditandatangani oleh Kapolsek Sektor Rumbai atas nama AKP Sardianto. Kemudian dilaksanakan oleh penyidik yang menerima perintah atas nama Ipda Yuli Ariyanto, tanpa disebutkan surat tugas dan tanpa surat perintah penangkapan," ungkapnya.

Dengan kata lain sambung Mince, Termohon tidak mengikuti SOP Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Akibat Bahkan, klien saya telah ditahan di Polsek Rumbai sejak tanggal 08 November 2023 hingga saat ini," paparnya.

Jhon Hendri papar Mince, dilaporkan oleh seseorang bernama Nurleli. Tetapi yang sebenarnya ini adalah laporan induk. Saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan tentang tindaklanjut laporan atas nama Komar Siantar, yang melaporkan Nurleli.

Dipantau Mahasiswa

Sidang ini ternyata tidak luput dari pantauan puluhan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak). Mereka hadir di ruang persidangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden BEM Mahasiswa Unilak, Irvan Adriansyah mengatakan, jika pihaknya hadir di persidangan Prapid ini bertujuan untuk mengawal kasus tersebut. Pihaknya berharap, hakim dapat berlaku adil dalam permohon Prapid Jhon Hendri ini.

"Hakim bijaklah dalam menyidangkan permohonan Prapid ini. Kita percaya berat sama hakim ini. Saya rasa hakim kita masih independenlah," terangnya.

Dalam kasus ini, mahasiswa menduga ada permainan di Polsek Rumbai yang merugikan Jhon Hendri. Apalagi, mahasiswa sempat ingin bertemu untuk mempertanyakannya kepada Kapolsekta Rumbai.

"Kita menduga bahwasanya pihak Polsek hari ini ada yang bermain. Diduga ada terjadi kong-kalikong," jelasnya.

Irvan menambahkan, pihaknya hanya cuma menanyakan kasus ini, bukan bermaksud lain. Dia meminta Kapolda Riau agar dapat mengambil tindakan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Minggu, 27 September 2026

APHI dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan


Sabtu, 26 September 2026

Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan TIM URC RAGA Polda Riau


Sabtu, 26 September 2026

Polisi Tangkap Buruh di Ukui Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu 1,32 Gram


Sabtu, 26 September 2026

Syafrizal Desak Penelusuran Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pemanen PT Serikat Putra


Sabtu, 26 September 2026

Tim Inovasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Juara Lomba Inovasi IQPC di Bangkok


Sabtu, 26 September 2026

Rumah Petak Warga di Sari Mulya, Pelalawan Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor


Sabtu, 26 September 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla, Maklumat Kapolda Riau Dibagikan ke Warga Putat


Sabtu, 26 September 2026

Absen Hadiri Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Inhu Dinilai Sangat Rugikan Partai


Sabtu, 26 September 2026

Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil


Jumat, 25 September 2026

Libatkan Pegawai, Mitra Kerja Hingga Pengguna Jasa, Bandara SSK II Pekanbaru Gelar Donor Darah


Jumat, 25 September 2026

Riau Dilaporkan Nihil Titik Api, Karhutla di Inhu dan Inhil Dipastikan Sudah Padam


Jumat, 25 September 2026

Dimeriahkan 32 Stand, Pertamina SMEXPO 2026 Jadi Wadah Penguatan dan Pembinaan UMKM di Riau


Jumat, 25 September 2026

DPRD Kuansing Gelar Paripurana Agenda Nota Pengantar Perubahan APBD 2026


Jumat, 25 September 2026

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 Kuansing Ditandatangani, DPRD Targetkan Pembahasan Rampung Akhir September


Jumat, 25 September 2026

Sumur RECO#4 Berproduksi 1.528 BOPD, PHR Optimalkan Kembali Lapangan Idle


Jumat, 25 September 2026

Capella Honda Beri Solusi #Cari_Aman Bahaya Kafein dan Rasa Kantuk di Jalan


Jumat, 25 September 2026

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026


Jumat, 25 September 2026

Syair Perang Siak Resmi Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026, Kado Istimewa HUT Siak ke-27


Jumat, 25 September 2026

Bapenda Inhu dan BRK Syariah Air Molek Tanda tangani Kerja Sama Penerimaan Pembiayaan Pajak dan Retribusi Daerah


Jumat, 25 September 2026

Jawab Poin Kritis DPRD, Pemprov Riau Garansi APBD-P 2026 Bebas Program Seremonial dan Fokus Garap Infrastruktur