Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Gugatan Prapid Seorang Petani di PN Pekanbaru Ditunda

Riauterkini - PEKANBARU - Seorang petani, Jhon Hendri HS (54), warga Jalan Kartika Sari, Rumbai, mengajukan permohonan Pra Peradilan (Prapid) terhadap Kapolsekta Rumbai ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Namun sayang, Kapolsekta Rumbai AKP Sardianto maupun kuasa hukumnya selaku termohon, tidak hadir dalam persidangan yang digelar Senin (21/11/23). Dalam surat yang diterima hakim tunggal Hendah Karmila Dewi SH MH, Termohon tidak hadir karena ada kegiatan di Mapolda Riau.

"Pihak termohon tidak bisa hadir dalam persidangan hari ini. Termohon menyampaikan ketidakhadirannya dalam surat ini," kata Hendah sambil menunjukkan surat kepada pihak pemohon.

Lantaran tidak hadirnya pihak termohon itu, hakim Hendah kemudian menunda sidang satu pekan mendatang. "Sidang kita tunda satu minggu," kata Hendah.

Usai sidang, raut kekecewaan tampak diwajah Mince Hamzah SH MH PhD, selaku kuasa hukum Jhon Hendri. Meski demikian, dia menilai ketidakhadiran termohon masih dalam konteks hukum acara pidana.

"Kecewa itu relatif ya. Jadi kita ikuti saja dulu," ujar Mince.

Mince menyebutkan, gugatan Prapid ini diajukan karena kliennya menjadi tersangka memberikan keterangan palsu dan penipuan sesuai Pasal 242 dan 378 KUHPidana. Anehnya, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Termohon itu tidak sesuai SOP Penyidikan.

Dipaparkan Mince, SOP yang dilanggar Termohon dalam Penetapan Status Pemohon sebagai Tersangka yakni, tanpa Surat Penetapan sebagai Tersangka. Kemudian, Surat Penangkapan Nomor: SP. Kap/82/XI/2023/Reskrim tanpa Tanggal hanya tertulis November 2023.

Kemudian lanjutnya, juga Tanpa ada Surat Tugas dan Tanpa Surat Perintah Penyidikan, Tanpa Gelar Perkara dan Tanpa pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeriksaan calon tersangka. Lalu diterbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/72/XI/Res 1.11/2023/Reskrim Tertanggal 08 November 2023.

"Surat itu tidak diberi tanggal kapan dikeluarkan, akan tetapi ditandatangani oleh Kapolsek Sektor Rumbai atas nama AKP Sardianto. Kemudian dilaksanakan oleh penyidik yang menerima perintah atas nama Ipda Yuli Ariyanto, tanpa disebutkan surat tugas dan tanpa surat perintah penangkapan," ungkapnya.

Dengan kata lain sambung Mince, Termohon tidak mengikuti SOP Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Akibat Bahkan, klien saya telah ditahan di Polsek Rumbai sejak tanggal 08 November 2023 hingga saat ini," paparnya.

Jhon Hendri papar Mince, dilaporkan oleh seseorang bernama Nurleli. Tetapi yang sebenarnya ini adalah laporan induk. Saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan tentang tindaklanjut laporan atas nama Komar Siantar, yang melaporkan Nurleli.

Dipantau Mahasiswa

Sidang ini ternyata tidak luput dari pantauan puluhan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak). Mereka hadir di ruang persidangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden BEM Mahasiswa Unilak, Irvan Adriansyah mengatakan, jika pihaknya hadir di persidangan Prapid ini bertujuan untuk mengawal kasus tersebut. Pihaknya berharap, hakim dapat berlaku adil dalam permohon Prapid Jhon Hendri ini.

"Hakim bijaklah dalam menyidangkan permohonan Prapid ini. Kita percaya berat sama hakim ini. Saya rasa hakim kita masih independenlah," terangnya.

Dalam kasus ini, mahasiswa menduga ada permainan di Polsek Rumbai yang merugikan Jhon Hendri. Apalagi, mahasiswa sempat ingin bertemu untuk mempertanyakannya kepada Kapolsekta Rumbai.

"Kita menduga bahwasanya pihak Polsek hari ini ada yang bermain. Diduga ada terjadi kong-kalikong," jelasnya.

Irvan menambahkan, pihaknya hanya cuma menanyakan kasus ini, bukan bermaksud lain. Dia meminta Kapolda Riau agar dapat mengambil tindakan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Kamis, 17 September 2026

Percepat Digitalisasi Layanan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO E-BLUD

Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan dan Kesehatan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO Integrasi Implementasi SIPD E-BLUD One to Many

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Rabu, 16 September 2026

Tiga Oknum PPPK Pemkab Siak Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba


Rabu, 16 September 2026

Apresiasi dan Penghargaan Camat Atas Kinerja Mahasiswa/Mahasiswi Kelompok 8 KKN di RW 0 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur


Rabu, 16 September 2026

Pangdam dan Kapolda Riau dan Bupati Inhu Gelar Salat Istisqa Usai Tinjau Karhutla


Rabu, 16 September 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf 68,644 Kg Sabu, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati


Rabu, 16 September 2026

Kejari Kuansing Gelar Rapat Monitoring Bersama PUPR


Rabu, 16 September 2026

Pemkab Kuansing Buka Gerai Pangan Murah Guna Ringankan Beban Masyarakat


Rabu, 16 September 2026

Sempena Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnamen Domino dan Tenis Meja


Rabu, 16 September 2026

Lewat RDP DPR RI, SF Hariyanto Dorong Sinergi Pusat-Daerah Tuntaskan Masalah Lahan Riau


Rabu, 16 September 2026

Pemuda di Inhil Bacok Wanita Tolak Cintanya dan Nikah dengan Pria Lain


Rabu, 16 September 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanah Putih Dampingi Pemipilan Jagung di Putat


Rabu, 16 September 2026

DPRD Rohul Apresiasi PTPN IV Regional III Kucurkan Bantuan Puluhan Juta untuk Sektor Pendidikan


Rabu, 16 September 2026

BRK Syariah Raih Runner Up Aulia Padel Tournament 2026


Rabu, 16 September 2026

Mastenar Kembali Berprestasi, Puskesmas Tenayan Raya Sabet Dua Penghargaan BPJS Kesehatan


Rabu, 16 September 2026

Syahrul Aidi Buka Jalan Riau Go Jepang "Dari Bahasa di SMA Hingga Investasi Hirilisasi Kelapa"


Selasa, 15 September 2026

Estimasi Naik Rp774,7 Miliar, DPRD dan Pemkab Bengkalis Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026


Selasa, 15 September 2026

Tarik Perhatian Pengunjung, Honda AT Family Day Mal SKA Tunjukkan Jajaran Skutik Unggulan Honda


Selasa, 15 September 2026

MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina


Selasa, 15 September 2026

25 Tahun Berdiri, SMA Negeri 1 TPTM Siap Lahirkan Generasi Berprestasi


Selasa, 15 September 2026

Kabut Asap, Satlantas Polres Inhu Bagikan Masker pada Pengendara


Selasa, 15 September 2026

Kebakaran Lahan Dekat PT Elnusa Petrofin Inhil, Api Hanguskan Lahan dan Bangunan Eks PT Bara Harum