Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gugatan Prapid Seorang Petani di PN Pekanbaru Ditunda

Riauterkini - PEKANBARU - Seorang petani, Jhon Hendri HS (54), warga Jalan Kartika Sari, Rumbai, mengajukan permohonan Pra Peradilan (Prapid) terhadap Kapolsekta Rumbai ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Namun sayang, Kapolsekta Rumbai AKP Sardianto maupun kuasa hukumnya selaku termohon, tidak hadir dalam persidangan yang digelar Senin (21/11/23). Dalam surat yang diterima hakim tunggal Hendah Karmila Dewi SH MH, Termohon tidak hadir karena ada kegiatan di Mapolda Riau.

"Pihak termohon tidak bisa hadir dalam persidangan hari ini. Termohon menyampaikan ketidakhadirannya dalam surat ini," kata Hendah sambil menunjukkan surat kepada pihak pemohon.

Lantaran tidak hadirnya pihak termohon itu, hakim Hendah kemudian menunda sidang satu pekan mendatang. "Sidang kita tunda satu minggu," kata Hendah.

Usai sidang, raut kekecewaan tampak diwajah Mince Hamzah SH MH PhD, selaku kuasa hukum Jhon Hendri. Meski demikian, dia menilai ketidakhadiran termohon masih dalam konteks hukum acara pidana.

"Kecewa itu relatif ya. Jadi kita ikuti saja dulu," ujar Mince.

Mince menyebutkan, gugatan Prapid ini diajukan karena kliennya menjadi tersangka memberikan keterangan palsu dan penipuan sesuai Pasal 242 dan 378 KUHPidana. Anehnya, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Termohon itu tidak sesuai SOP Penyidikan.

Dipaparkan Mince, SOP yang dilanggar Termohon dalam Penetapan Status Pemohon sebagai Tersangka yakni, tanpa Surat Penetapan sebagai Tersangka. Kemudian, Surat Penangkapan Nomor: SP. Kap/82/XI/2023/Reskrim tanpa Tanggal hanya tertulis November 2023.

Kemudian lanjutnya, juga Tanpa ada Surat Tugas dan Tanpa Surat Perintah Penyidikan, Tanpa Gelar Perkara dan Tanpa pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeriksaan calon tersangka. Lalu diterbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/72/XI/Res 1.11/2023/Reskrim Tertanggal 08 November 2023.

"Surat itu tidak diberi tanggal kapan dikeluarkan, akan tetapi ditandatangani oleh Kapolsek Sektor Rumbai atas nama AKP Sardianto. Kemudian dilaksanakan oleh penyidik yang menerima perintah atas nama Ipda Yuli Ariyanto, tanpa disebutkan surat tugas dan tanpa surat perintah penangkapan," ungkapnya.

Dengan kata lain sambung Mince, Termohon tidak mengikuti SOP Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Akibat Bahkan, klien saya telah ditahan di Polsek Rumbai sejak tanggal 08 November 2023 hingga saat ini," paparnya.

Jhon Hendri papar Mince, dilaporkan oleh seseorang bernama Nurleli. Tetapi yang sebenarnya ini adalah laporan induk. Saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan tentang tindaklanjut laporan atas nama Komar Siantar, yang melaporkan Nurleli.

Dipantau Mahasiswa

Sidang ini ternyata tidak luput dari pantauan puluhan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak). Mereka hadir di ruang persidangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden BEM Mahasiswa Unilak, Irvan Adriansyah mengatakan, jika pihaknya hadir di persidangan Prapid ini bertujuan untuk mengawal kasus tersebut. Pihaknya berharap, hakim dapat berlaku adil dalam permohon Prapid Jhon Hendri ini.

"Hakim bijaklah dalam menyidangkan permohonan Prapid ini. Kita percaya berat sama hakim ini. Saya rasa hakim kita masih independenlah," terangnya.

Dalam kasus ini, mahasiswa menduga ada permainan di Polsek Rumbai yang merugikan Jhon Hendri. Apalagi, mahasiswa sempat ingin bertemu untuk mempertanyakannya kepada Kapolsekta Rumbai.

"Kita menduga bahwasanya pihak Polsek hari ini ada yang bermain. Diduga ada terjadi kong-kalikong," jelasnya.

Irvan menambahkan, pihaknya hanya cuma menanyakan kasus ini, bukan bermaksud lain. Dia meminta Kapolda Riau agar dapat mengambil tindakan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026

Lewat Program SDMPKS BPDP, 82 Petani Kelapa Sawit Inhu Didorong Tingkatkan Kopetensi


Senin, 20 Juli 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant


Senin, 20 Juli 2026

Pendukung Demo Saat PH Abdul Wahid Sampaikan Pledoi


Senin, 20 Juli 2026

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah


Senin, 20 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli Gereja


Senin, 20 Juli 2026

Runners PTPN IV Regional III Kembali Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 19 Juli 2026

Waka II DPRD Kuansing Pimpin Rapat Paripurna LPj APBD 2025


Minggu, 19 Juli 2026

Pahmijan - Asri Ramli Juara I Turnamen Domino Orado, Harumkan Club Borneo KKBR


Minggu, 19 Juli 2026

Mantan Pembalap Nasional, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Kembali Dipercaya Pimpin IMI Riau Periode Keempat


Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Sita 10 Kubik Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Kawasan SM Kerumutan


Minggu, 19 Juli 2026

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Minggu, 19 Juli 2026

Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2026 Ditutup, Kesebelasan HN FC Inhu Rebut Gelar Juara 1


Minggu, 19 Juli 2026

PTPN IV Tempuh Jalur Hukum Hadapi Sindikat Maling Sawit di Sei Berlian, Kampar


Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Diterkam Buaya di Muara Sungai Mampu, Warga Dumai Ditemukan Tewas


Minggu, 19 Juli 2026

15.000 Pelari Meriahkan Gelaran Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 19 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional


Minggu, 19 Juli 2026

Santun Tuah, Satlantas Polres Pelalawan Bagikan 150 Nasi Kotak kepada Pengendara di KM 75 Lintas Timur


Minggu, 19 Juli 2026

Ambulans Milik Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Dipreteli Maling di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja


Minggu, 19 Juli 2026

Distribusi Berjalan Lancar, Pasokan BBM Sumut Aman


Sabtu, 18 Juli 2026

Sampaikan Permohonan Maaf, Eet Sesali Kericuhan di DPRD Riau