Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gugatan Prapid Seorang Petani di PN Pekanbaru Ditunda

Riauterkini - PEKANBARU - Seorang petani, Jhon Hendri HS (54), warga Jalan Kartika Sari, Rumbai, mengajukan permohonan Pra Peradilan (Prapid) terhadap Kapolsekta Rumbai ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Namun sayang, Kapolsekta Rumbai AKP Sardianto maupun kuasa hukumnya selaku termohon, tidak hadir dalam persidangan yang digelar Senin (21/11/23). Dalam surat yang diterima hakim tunggal Hendah Karmila Dewi SH MH, Termohon tidak hadir karena ada kegiatan di Mapolda Riau.

"Pihak termohon tidak bisa hadir dalam persidangan hari ini. Termohon menyampaikan ketidakhadirannya dalam surat ini," kata Hendah sambil menunjukkan surat kepada pihak pemohon.

Lantaran tidak hadirnya pihak termohon itu, hakim Hendah kemudian menunda sidang satu pekan mendatang. "Sidang kita tunda satu minggu," kata Hendah.

Usai sidang, raut kekecewaan tampak diwajah Mince Hamzah SH MH PhD, selaku kuasa hukum Jhon Hendri. Meski demikian, dia menilai ketidakhadiran termohon masih dalam konteks hukum acara pidana.

"Kecewa itu relatif ya. Jadi kita ikuti saja dulu," ujar Mince.

Mince menyebutkan, gugatan Prapid ini diajukan karena kliennya menjadi tersangka memberikan keterangan palsu dan penipuan sesuai Pasal 242 dan 378 KUHPidana. Anehnya, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Termohon itu tidak sesuai SOP Penyidikan.

Dipaparkan Mince, SOP yang dilanggar Termohon dalam Penetapan Status Pemohon sebagai Tersangka yakni, tanpa Surat Penetapan sebagai Tersangka. Kemudian, Surat Penangkapan Nomor: SP. Kap/82/XI/2023/Reskrim tanpa Tanggal hanya tertulis November 2023.

Kemudian lanjutnya, juga Tanpa ada Surat Tugas dan Tanpa Surat Perintah Penyidikan, Tanpa Gelar Perkara dan Tanpa pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeriksaan calon tersangka. Lalu diterbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/72/XI/Res 1.11/2023/Reskrim Tertanggal 08 November 2023.

"Surat itu tidak diberi tanggal kapan dikeluarkan, akan tetapi ditandatangani oleh Kapolsek Sektor Rumbai atas nama AKP Sardianto. Kemudian dilaksanakan oleh penyidik yang menerima perintah atas nama Ipda Yuli Ariyanto, tanpa disebutkan surat tugas dan tanpa surat perintah penangkapan," ungkapnya.

Dengan kata lain sambung Mince, Termohon tidak mengikuti SOP Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Akibat Bahkan, klien saya telah ditahan di Polsek Rumbai sejak tanggal 08 November 2023 hingga saat ini," paparnya.

Jhon Hendri papar Mince, dilaporkan oleh seseorang bernama Nurleli. Tetapi yang sebenarnya ini adalah laporan induk. Saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan tentang tindaklanjut laporan atas nama Komar Siantar, yang melaporkan Nurleli.

Dipantau Mahasiswa

Sidang ini ternyata tidak luput dari pantauan puluhan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak). Mereka hadir di ruang persidangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden BEM Mahasiswa Unilak, Irvan Adriansyah mengatakan, jika pihaknya hadir di persidangan Prapid ini bertujuan untuk mengawal kasus tersebut. Pihaknya berharap, hakim dapat berlaku adil dalam permohon Prapid Jhon Hendri ini.

"Hakim bijaklah dalam menyidangkan permohonan Prapid ini. Kita percaya berat sama hakim ini. Saya rasa hakim kita masih independenlah," terangnya.

Dalam kasus ini, mahasiswa menduga ada permainan di Polsek Rumbai yang merugikan Jhon Hendri. Apalagi, mahasiswa sempat ingin bertemu untuk mempertanyakannya kepada Kapolsekta Rumbai.

"Kita menduga bahwasanya pihak Polsek hari ini ada yang bermain. Diduga ada terjadi kong-kalikong," jelasnya.

Irvan menambahkan, pihaknya hanya cuma menanyakan kasus ini, bukan bermaksud lain. Dia meminta Kapolda Riau agar dapat mengambil tindakan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 18 Juni 2026

Wali Kota Agung Nugroho Apresiasi Pekanbaru Super Cup 2026


Kamis, 18 Juni 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketapang


Kamis, 18 Juni 2026

Keluarga Tersangka Pencurian Sawit Pertanyakan Lonjakan Nilai Kerugian dari Rp3,4 Juta Jadi Rp11 Juta


Kamis, 18 Juni 2026

Bumdesma Srikandi Pangkalan Kuras Santuni 204 Lansia dan Gelar Sunat Massal untuk 153 Anak


Kamis, 18 Juni 2026

Menteri LH Tinjau Sekat Kanal Pulau Mendol, Kolaborasi Multi-Pihak Cegah Karhutla di Kuala Kampar


Kamis, 18 Juni 2026

Tiga Hari Berturut-turut Abrasi di Kuala Enok, Inhil Runtuhkan Belasan Bangunan


Kamis, 18 Juni 2026

Polres Pelalawan Selidiki Perampokan Disertai Kekerasan di Kantor PT MPT


Kamis, 18 Juni 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan di Dua Tempat


Kamis, 18 Juni 2026

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita, Negara Rugi Miliaran Rupiah


Kamis, 18 Juni 2026

Keluarkan SE, Bupati Inhu Dukung Gerakan Ayah Ambil Rapor di Sekolah


Kamis, 18 Juni 2026

Ahli Pidana Kuatkan Dakwaan Kasus 'Jatah Preman', JPU: Unsur Korupsi Abdul Wahid Terpenuhi


Kamis, 18 Juni 2026

Bea Cukai Bengkalis Komitmen Perketat Pengawasan Perbatasan Malaysia


Kamis, 18 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polantas Riau Salurkan Ratusan Paket Bansos untuk Masyarakat


Kamis, 18 Juni 2026

Bertahan di Tengah Tantangan, Kelompok Tani Asa Baru Binaan RAPP Tumbuh Lewat Budidaya Cabai


Kamis, 18 Juni 2026

Cemburu, Pria di Dumai Diduga Bunuh Pasangan Siri


Kamis, 18 Juni 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin


Kamis, 18 Juni 2026

Disamarkan di Kotak Coconut, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Perusak Saraf


Rabu, 17 Juni 2026

Gagal Berlayar Akibat Kerusakan Mesin, KLM Bima Sakti Karam di Perairan Sungai Kayu Ara, 130 Ton Sagu Tumpah


Rabu, 17 Juni 2026

Tanah Longsor Terjang Pasar Lama Enok


Rabu, 17 Juni 2026

Satreskrim Polres Rohil Bongkar Perambahan Hutan Mangrove di Pasir Limau Kapas