Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Seorang Ayah di Rohil Bertahun-tahun Gauli Dua Putri Kandungnya

Riauterkini-BANGKO- EP(43) dijebloskan ke tahanan Polsek Bagansinembah, Rokan Hilir (Rohil). Warga sebuah desa di Kecamatan Bagan Senimbah tersebut dilaporkan telah menjadikan dua putri kandungnya budak seks selama bertahun-tahun.

Biasabnya lagi, EP pernah beberapa kali menggauli kedua putrinya secara bersamaan. Prilaku menyimpang EP dilakukan sejak November 2015 saat kedua putrinya masih SD dan SMP berakhir November 2022 lalu. Kasus ini terungkap saat salah seorang korban hendak menikah.

Terungkapnya kasus ini, dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

"Prihal pengungkapan tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri dalam. Siaran pers, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan Yulinda, pada Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB, dimana saat itu istri pelaku EF (44) yang melaporkan kasus ini, sedang berada di rumah, diberitahu calon menantunya bahwasanya, putri keduanya telah disetubuhi EP, ayah kandungnya sejak masih duduk bangku SMP. Saat ditanya EF, putrinya mengakui dan merasa terpaksa karena selalu diancam EP.

Informasi tersebut tidak langsung dilanjutkan jadi laporan ke kepolisian. EF juga merasa takut pada suaminya. Ia kemudian, pada Rabu tanggal 16 November 2023 memberitahukan kejadian tersebut kepada saudaranya (adiknya). Adiknya meminta EF menanyakan pada putri pertamanya apakah juga menjadi korban nafsu ayahnya. Ternyata benar. Putri sulungnya juga sudah sering digauli ayah kandungnya.

Berdasarkan pengakuan kedua putrinya, EF lantas memberanikan diri melapor ke Polsek Bagan Sinembah. Aparat kantas menangkap EP untuk ditahan guna menjalani proses hukum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jo Pasal 64 KUHPidana. ***(budak/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat


Selasa, 20 Januari 2026

Jaga Kelestarian, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Penebangan Pohon


Selasa, 20 Januari 2026

Perkuat Sinergi Kampanye#Cari_Aman Berkendara, Dirlantas Polda Riau Kunjungi PT CDN


Selasa, 20 Januari 2026

Dukungan Terus Mangalir untuk Iskandar Hoesin, Mau Berkorban Demi Prestasi Olahraga Riau


Selasa, 20 Januari 2026

Status Tanah Adat dan Ulayat Jadi Fokus Pemulihan TNTN


Selasa, 20 Januari 2026

Penyaluran Gas Bumi PGN Berjalan Sesuai Kebutuhan Selama Nataru 2025–2026


Selasa, 20 Januari 2026

Iptu Budi Santoso Resmi Jabat Kapolsek Kerumutan, Siap Jaga Kamtibmas


Selasa, 20 Januari 2026

New Honda Vario 125 Street Semakin Keren, Sudah Dimiliki Konsumen Pekanbaru Meski Belum Dilaunching


Selasa, 20 Januari 2026

Patroli Pasar Baru Ukui, Polsek Ukui Tegaskan Kehadiran untuk Warga


Selasa, 20 Januari 2026

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Pelalawan, Dua Warga Desa Kiyap Jaya Diamankan


Selasa, 20 Januari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Rokan Hilir


Selasa, 20 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dukung Penuh Program Gizi Nasional


Selasa, 20 Januari 2026

Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima


Selasa, 20 Januari 2026

Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan


Selasa, 20 Januari 2026

Langkah Berani Pemkab Siak, Evaluasi Total Pasar Tak Berkontribusi ke PAD