Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Seorang Ayah di Rohil Bertahun-tahun Gauli Dua Putri Kandungnya

Riauterkini-BANGKO- EP(43) dijebloskan ke tahanan Polsek Bagansinembah, Rokan Hilir (Rohil). Warga sebuah desa di Kecamatan Bagan Senimbah tersebut dilaporkan telah menjadikan dua putri kandungnya budak seks selama bertahun-tahun.

Biasabnya lagi, EP pernah beberapa kali menggauli kedua putrinya secara bersamaan. Prilaku menyimpang EP dilakukan sejak November 2015 saat kedua putrinya masih SD dan SMP berakhir November 2022 lalu. Kasus ini terungkap saat salah seorang korban hendak menikah.

Terungkapnya kasus ini, dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

"Prihal pengungkapan tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri dalam. Siaran pers, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan Yulinda, pada Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB, dimana saat itu istri pelaku EF (44) yang melaporkan kasus ini, sedang berada di rumah, diberitahu calon menantunya bahwasanya, putri keduanya telah disetubuhi EP, ayah kandungnya sejak masih duduk bangku SMP. Saat ditanya EF, putrinya mengakui dan merasa terpaksa karena selalu diancam EP.

Informasi tersebut tidak langsung dilanjutkan jadi laporan ke kepolisian. EF juga merasa takut pada suaminya. Ia kemudian, pada Rabu tanggal 16 November 2023 memberitahukan kejadian tersebut kepada saudaranya (adiknya). Adiknya meminta EF menanyakan pada putri pertamanya apakah juga menjadi korban nafsu ayahnya. Ternyata benar. Putri sulungnya juga sudah sering digauli ayah kandungnya.

Berdasarkan pengakuan kedua putrinya, EF lantas memberanikan diri melapor ke Polsek Bagan Sinembah. Aparat kantas menangkap EP untuk ditahan guna menjalani proses hukum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jo Pasal 64 KUHPidana. ***(budak/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Kamis, 16 Oktober 2025

Tanam Pohon di PAUD, Polsek Ukui Giatkan Edukasi Lingkungan


Kamis, 16 Oktober 2025

Program Spesial Sumpah Pemuda, Capella Honda Berikan Diskon Servis Hingga 50 Persen


Kamis, 16 Oktober 2025

Dua Hari Berturut-turut, Dua Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Kuala Selat Inhil


Kamis, 16 Oktober 2025

Ridwan GP Pendaftar Pertama Calon Ketua Golkar Riau


Kamis, 16 Oktober 2025

Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah


Kamis, 16 Oktober 2025

Umri Gelar Baitul Arqam Purna Studi, Cetak Sang Pencerah Mengukir Peradaban


Kamis, 16 Oktober 2025

Peras Sejumlah Perusahaan, Ketua Umum Ormas PETIR Ditangkap Polisi


Kamis, 16 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Apel Siaga Hadapi Banjir Bersama Forkopimda dan Stakeholder


Kamis, 16 Oktober 2025

Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang


Kamis, 16 Oktober 2025

Terbukti Melanggar, Bupati Kuansing Pimpin Penutupan Pabrik PT GSL


Kamis, 16 Oktober 2025

Empat Buron, Satu Terpidana Kasus Perambah Hutan Siak Kecil Bengkalis Ditangkap


Rabu, 15 Oktober 2025

Kepala Kejati Riau dan Sejumlah Kajari di Riau Berganti


Rabu, 15 Oktober 2025

SP FSPMI Kuansing Dukung Satgas PHK Riau, Serukan Solidaritas Hadapi Potensi PHK di PT GSL


Rabu, 15 Oktober 2025

MoU dengan Ponpes Imam Dzahabi Riau, Queen's English Prestige Optimalkan Kemahiran Dakwah Santri dengan Bahasa Internasional


Rabu, 15 Oktober 2025

Terkait Sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024, KPU Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada Lewat Kajian Hukum Seri VII


Rabu, 15 Oktober 2025

Polres Kuansing Kantongi Empat Nama Tersangka Pelaku Anarkisme Penertiban PETI


Rabu, 15 Oktober 2025

Bupati Kampar Peluk Erat Anak Penyandang Disabilitas Saat Penyerahan Alat Bantu


Rabu, 15 Oktober 2025

Patroli Karhutla di Ukui, Polisi Temui Warga Hingga ke Titik Rawan


Rabu, 15 Oktober 2025

Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital


Rabu, 15 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing di PAUD dan TK Ujung Tanjung