Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Harimau Sumatera Terekam CCTV Lewati Ruko Warga Siak

Riauterkini-SIAK - Harimau Sumatera terekam oleh CCTV ruko milik warga Siak yang berada di jalan Tengku Buwang Asmara atau jalan Sapta Taruna, Kelurahan Kampung Dalam, Siak, 20 Januari Lalu.

Video yang berdurasi 20 detik itu memperlihatkan seekor harimau melewati halaman ruko Toserba Sinar Jaya milik Ahsan, sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.

Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman Suhefti Hasibuan membenarkan terekamnya hewan Harimau Sumatera di CCTV pemilik ruko toserba tersebut.

"Harimau ini diprediksi mengarah keluar hutan kota Arwinas yang terletak berseberangan jalan dengan ruko toserba tersebut," kata Genman.

Genman mengatakan, pihaknya 16 Januari lalu menerima laporan bahwa ada warga melihat jejak telapak kaki Harimau Sumatera di belakang pemukiman penduduk di Kampung Suak Lanjut Siak.

"Tanggal 20, seorang warga bernama Pujiono melihat langsung satwa melintas pukul 22.30 WIB, di depan rumah jaga kebun semangka di antara kantor BAZNas Siak dengan Satpol PP Siak, harimau itu mengarah ke hutan kota Arwinas," kata Genman.

Saat observasi oleh tim di lapangan, jejak satwa ditemukan di belakang dan samping rumah jaga kebun semangka binaan BAZNas Siak tersebut. Dengan ukuran jejak panjang 13 cm dan lebar 11 cm, jarak langkah kaki depan ke kaki belakang 50 cm. Ukuran kurang lebih sama dengan jejak yang dijumpai di desa Suak Lanjut.

"Tim melakukan pemasangan kamera trap di lokasi temuan jejak terbaru," katanya.

Genman mengatakan, 21 Januari 2023, tim gabungan menelusuri satwa liar di kawasan hutan kota Arwinas, dan melakukan monitoring serta memasang 2 kamera trap, dan 1 box trap dengan menggunakan umpan kambing.

"Pada malam harinya tim patroli melihat secara langsung penampakan satwa HS di hutan kota Arwinas, namun keesokan harinya satwa harimau belum masuk ke dalam box trap untuk memakan umpannya," katanya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemkab Siak sudah melakukan himbauan kepada masyarakat dan mengeluarkan surat edaran, untuk kampung- kampung dan kelurahan di kota Siak agar mengurangi aktivitas pada malam hari di areal yang disinyalir keberadaan satwa HS.

Wakil Bupati Siak Husni Merza juga, langsung meninjau lokasi saat tim melakukan pemasangan box trap di hutan Arwinas kota Siak.

Himbauan menggunakan pengeras suara oleh Satpol PP kepada masyarakat, untuk mengurangi aktivitas di malam hari juga dilakukan.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Sabtu, 10 Januari 2026

Mata SePeLe Bukan Masalah Sepele: 4 dari 10 Warga Jabodetabek Tak Sadar Alami Mata Kering

Mata Sepet, perih dan lelah bukan masalah sepele. Hasil survei membuktikan, 4 dari 10 warga Jabodetabek tak menyadari bahwa mereka mengalami mata kering.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan


Kamis, 08 Januari 2026

Kampanye Bebas Mata SePeLe, INSTO dari Combiphar Ajak Masyarakat Indonesia Kenali 3 Gejala Mata Kering yang Sering Disepelekan


Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen


Kamis, 08 Januari 2026

Patroli Polsek Ukui dan Edukasi Karhutla, Warga Respons Positif


Kamis, 08 Januari 2026

Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas


Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang