Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
LAMR Provinsi Keluarkan Warkah Petuah Amanah Soal Bahaya LGBT

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah melalui perbincangan yang mendalam melalui musyawarah dan pendapat, Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), menetapkan Warkah Petuah Amanah tentang Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT) yang akan disampaikan kepada masyarakat Riau.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Jumat (20/1/23).

"Perilaku LGBT ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya, kita LAMR membuat Warkah Petuah Amanah untuk mengatasi perkembangan perilaku menyimpang yang dilarang agama tersebut," ucap Datuk Seri Marjohan.

Lebih jauh terkait dengan isi Warkah Petuah tersebut, berikut isi kandungan dari petuah yang dibuat LAMR Provinsi Riau, pertama, LAMR berpandangan, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Agama, sesuatu yang dimurkai Allah Subhanallahu wa Ta'ala, dan mendekatkan negeri kepada kebinasaan. Kedua dalam adat yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, berlaku prinsip, 'Syarak mengatakan adat memakai'. Tersebab perilaku LGBT menyimpang, maka menyimpang pula perilaku itu dalam ketentuan adat dan resam Melayu.

Ketiga, perilaku LGBT dapat memberikan pengaruh buruk dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Menjadi suatu kewajiban bagi LAMR membentengi generasi muda dari perbuatan-perbuatan menyimpang. Sesuai dengan yang termaktub dalam Gurindam Duabelas Raja Ali Haji, "Kepada anak jangan lalai, agar dapat naik ke atas balai". Keempat, perilaku LGBT dapat menyebabkan terjadinya penularan penyakit berbahaya HIV/AIDS.

"Terakhir, adanya tuntutan dalam tunjuk ajar Melayu, yang memerintahkan untuk menjauhi perkara mudarat, dan menjauhi pekerjaan mudarat, merupakan salah satu anda Melayu yang beradat," terangnya.

Berdasarkan pokok pikiran di atas, LAMR Provinsi Riau mengistiharkan hal-hal sebagai berikut, Pertama, menolak dengan keras paham perilaku menyimpang LGBT, dan menolak keberadaan organisasinya dalam bentuk apapun. Dan menegaskan bahwa paham perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemelayuan. Kedua, mendesak pemerintah daerah dan DPRD provinsi Riau untuk membuat Perda tentang LGBT. Dan kepada penegak hukum untuk melarang atau tidak memberi izin terhadap kegiatan apapun yang berhubungan dengan kelompok paham LGBT. Baik itu terhadap kegiatan dalam bentuk panggung seni, olahraga, selebaran, poster, dll. Serta membuat langkah-langkah yang dipandang perlu untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini dari bumi lancang kuning.

Ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan masing-masing keluarga untuk selalu waspada terhadap perkembangan kelompok ini, sembari menjaga keluarga dan lingkungannya dari penyebaran LGBT. Keempat, kepada LAMR Kabupaten/kota, LAMR Kawasan, LAMR Kecamatan, LKAM Luhak/Kepenghuluan, Pebatinan (Batin) se-Riau, untuk mengawasi perilaku LGBT dan segala bentuk kegiatannya serta memberi sanksi keras sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Kelima, diminta kepada pemerintah untuk melakukan pencegahan dini melalui sosialisasi bahaya LGBT dengan melibatkan lintas instansi. Untuk pengobatan dilakukan melalui konsultan psikologi, media dan pendekatan agama.

"Demikian Warkah Petuah Amanah ini disampaikan, semoga apa-apa yang tersurat dan tersirat dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Datuk Seri H R Marjohan.(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Senin, 14 September 2026

Kapolda Riau hingga Praktisi IT Jerman Hadir di Kuliah Umum UHTP, Bahas Tantangan Era Digital


Senin, 14 September 2026

Dinkes Pekanbaru Genjot Edukasi Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla


Senin, 14 September 2026

Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan


Senin, 14 September 2026

Kejar Target DPP, Golkar Inhil Pacu Persiapan Musda September 2026


Senin, 14 September 2026

KKI 2026 Resmi Dibuka, Bengkalis Jadi Panggung Inovasi Maritim Nasional


Senin, 14 September 2026

Cari Aman Gas ke HBD 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan


Senin, 14 September 2026

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026


Senin, 14 September 2026

Kabut Asap Mengepung, 400 Warga Terjangkit Ispa


Senin, 14 September 2026

Tiga Kapolsek Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 14 September 2026

Asap Kembali Pekat, Pemko Pekanbaru Potong Jam Sekolah Sampai Pukul 12 WIB


Senin, 14 September 2026

Bedelau Langsung BRK Syariah, Siswanto Bawa Pulang Honda ADV 160


Senin, 14 September 2026

Pastikan Ibadah Minggu Kondusif, Polsek Tanah Putih Patroli Gereja di Simpang Benar


Senin, 14 September 2026

Pengurus IDI Kuansing Dilantik, Pj. Sekda Tekankan RSUD Harus Menjadi Pilihan Pelayanan Kesehatan Utama


Minggu, 13 September 2026

Musda DPD II Golkar Inhil Ditunda, Apa Pasal?


Minggu, 13 September 2026

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka


Minggu, 13 September 2026

PTPN IV PalmCo Inisiasi PSR Awards 2026, Perkuat Ekosistem Sawit Rakyat


Minggu, 13 September 2026

PPN Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap


Minggu, 13 September 2026

Areal Perkebunan Kelapa di Dusun Sungai Cakah Inhil Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


Minggu, 13 September 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Sabtu, 12 September 2026

MTQ ke X se Perhentian Marpoyan Sukses, Lantunan Ayat Suci Al-Quran Menggema di Masjid Baitul Ikhlas