Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
LAMR Provinsi Keluarkan Warkah Petuah Amanah Soal Bahaya LGBT

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah melalui perbincangan yang mendalam melalui musyawarah dan pendapat, Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), menetapkan Warkah Petuah Amanah tentang Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT) yang akan disampaikan kepada masyarakat Riau.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Jumat (20/1/23).

"Perilaku LGBT ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya, kita LAMR membuat Warkah Petuah Amanah untuk mengatasi perkembangan perilaku menyimpang yang dilarang agama tersebut," ucap Datuk Seri Marjohan.

Lebih jauh terkait dengan isi Warkah Petuah tersebut, berikut isi kandungan dari petuah yang dibuat LAMR Provinsi Riau, pertama, LAMR berpandangan, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Agama, sesuatu yang dimurkai Allah Subhanallahu wa Ta'ala, dan mendekatkan negeri kepada kebinasaan. Kedua dalam adat yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, berlaku prinsip, 'Syarak mengatakan adat memakai'. Tersebab perilaku LGBT menyimpang, maka menyimpang pula perilaku itu dalam ketentuan adat dan resam Melayu.

Ketiga, perilaku LGBT dapat memberikan pengaruh buruk dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Menjadi suatu kewajiban bagi LAMR membentengi generasi muda dari perbuatan-perbuatan menyimpang. Sesuai dengan yang termaktub dalam Gurindam Duabelas Raja Ali Haji, "Kepada anak jangan lalai, agar dapat naik ke atas balai". Keempat, perilaku LGBT dapat menyebabkan terjadinya penularan penyakit berbahaya HIV/AIDS.

"Terakhir, adanya tuntutan dalam tunjuk ajar Melayu, yang memerintahkan untuk menjauhi perkara mudarat, dan menjauhi pekerjaan mudarat, merupakan salah satu anda Melayu yang beradat," terangnya.

Berdasarkan pokok pikiran di atas, LAMR Provinsi Riau mengistiharkan hal-hal sebagai berikut, Pertama, menolak dengan keras paham perilaku menyimpang LGBT, dan menolak keberadaan organisasinya dalam bentuk apapun. Dan menegaskan bahwa paham perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemelayuan. Kedua, mendesak pemerintah daerah dan DPRD provinsi Riau untuk membuat Perda tentang LGBT. Dan kepada penegak hukum untuk melarang atau tidak memberi izin terhadap kegiatan apapun yang berhubungan dengan kelompok paham LGBT. Baik itu terhadap kegiatan dalam bentuk panggung seni, olahraga, selebaran, poster, dll. Serta membuat langkah-langkah yang dipandang perlu untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini dari bumi lancang kuning.

Ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan masing-masing keluarga untuk selalu waspada terhadap perkembangan kelompok ini, sembari menjaga keluarga dan lingkungannya dari penyebaran LGBT. Keempat, kepada LAMR Kabupaten/kota, LAMR Kawasan, LAMR Kecamatan, LKAM Luhak/Kepenghuluan, Pebatinan (Batin) se-Riau, untuk mengawasi perilaku LGBT dan segala bentuk kegiatannya serta memberi sanksi keras sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Kelima, diminta kepada pemerintah untuk melakukan pencegahan dini melalui sosialisasi bahaya LGBT dengan melibatkan lintas instansi. Untuk pengobatan dilakukan melalui konsultan psikologi, media dan pendekatan agama.

"Demikian Warkah Petuah Amanah ini disampaikan, semoga apa-apa yang tersurat dan tersirat dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Datuk Seri H R Marjohan.(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Ditinggal ke Pekanbaru, Warung Warga di Langgam Pelalawan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Ukui Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies