Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Pelajar di Bengkalis Diborgol Polisi

Riauterkini - BENGKALIS - Akibat salah pergaulan dan tak sanggup menahan nafsu syahwat, tiga pria belia yang masih berstatus pelajar diantaranya berinsial RA (16) warga Kuala alam, Kecamatan Bengkalis, YF (17) warga Sungai Alam, Bengkalis dan FW (18) warga Kuala alam, Bengkalis, nekat menyetubuhi anak dibawah umur disalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang melibatkan tiga pelajar tersebut.

Ketiga pelaku dijemput jajaran Opsnal reskrim dikediaman masing masing berbekal laporan dari SO dan barang bukti (BB) Hasil Visum Et Refertum (VER) dan sepasang Baju serta Celana dalam korban pada Kamis (22/9/22) sekira pukul 04.30 WIB sampai dengan 05.15 WIB.

Dipaparkan Kasat sebelum kejadian naas itu terjadi, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.00 WIB, korban yang tengah berada dirumah Bibinya dihubungi salah seorang pelaku melalui media sosial dan berencana akan dijemput, namun korban menolak dengan alasan Bibinya ada dirumah, namun pelaku sudah tiba disekitar rumah Bibi pelaku.

Setelah menemui salah seorang pelaku dan korban terkena bujuk rayu maut, akhirnya korban manut dan diajak jalan oleh pelaku RA. Sesampainya dijalan Antara, dua rekan RA,l diam diam membuntuti keduanya hingga kesalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam dan mendorong paksa korban untuk masuk.

Awalnya korban menolak aksi ketiganya, namun apalah daya, tenaga ketiga pelaku lebih kuat untuk melucuti pakaian korban hingga terjadilah aksi pemerkosaan itu. Mengalami aksi miris itu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkalis.

"Ketiga pelaku telah kita amankan ditiga tempat terpisah dan akan kita jerat dengan Pasal 76 d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perindungan anak,"tegasnya.*(hen)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Ditinggal ke Pekanbaru, Warung Warga di Langgam Pelalawan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Ukui Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies