Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Pelajar di Bengkalis Diborgol Polisi

Riauterkini - BENGKALIS - Akibat salah pergaulan dan tak sanggup menahan nafsu syahwat, tiga pria belia yang masih berstatus pelajar diantaranya berinsial RA (16) warga Kuala alam, Kecamatan Bengkalis, YF (17) warga Sungai Alam, Bengkalis dan FW (18) warga Kuala alam, Bengkalis, nekat menyetubuhi anak dibawah umur disalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang melibatkan tiga pelajar tersebut.

Ketiga pelaku dijemput jajaran Opsnal reskrim dikediaman masing masing berbekal laporan dari SO dan barang bukti (BB) Hasil Visum Et Refertum (VER) dan sepasang Baju serta Celana dalam korban pada Kamis (22/9/22) sekira pukul 04.30 WIB sampai dengan 05.15 WIB.

Dipaparkan Kasat sebelum kejadian naas itu terjadi, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.00 WIB, korban yang tengah berada dirumah Bibinya dihubungi salah seorang pelaku melalui media sosial dan berencana akan dijemput, namun korban menolak dengan alasan Bibinya ada dirumah, namun pelaku sudah tiba disekitar rumah Bibi pelaku.

Setelah menemui salah seorang pelaku dan korban terkena bujuk rayu maut, akhirnya korban manut dan diajak jalan oleh pelaku RA. Sesampainya dijalan Antara, dua rekan RA,l diam diam membuntuti keduanya hingga kesalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam dan mendorong paksa korban untuk masuk.

Awalnya korban menolak aksi ketiganya, namun apalah daya, tenaga ketiga pelaku lebih kuat untuk melucuti pakaian korban hingga terjadilah aksi pemerkosaan itu. Mengalami aksi miris itu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkalis.

"Ketiga pelaku telah kita amankan ditiga tempat terpisah dan akan kita jerat dengan Pasal 76 d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perindungan anak,"tegasnya.*(hen)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 25 September 2026

Dugaan Laka Kerja di Serikat Putra Kembali Terjadi, DPRD Pelalawan Pertanyakan Penerapan K3


Jumat, 25 September 2026

Agrinas Palma Gandeng Universitas Riau Perkuat Riset dan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan


Jumat, 25 September 2026

Aparat Polres Rohil Amankan Dua Tersangka Ilog dan Ratusan Meterkubik Kayu di Sinaboi


Jumat, 25 September 2026

Mangkir Rapat Paripurna, Aspirasi Masyarakat Melalui Partai Golkar Tak Dibacakan


Jumat, 25 September 2026

Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan


Kamis, 24 September 2026

HMI Tembilahan dan Koordinator Isu BEM se-Riau Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Perusakan Mangrove di Mandah


Kamis, 24 September 2026

Fraksi DPRD Bengkalis Berikan Catatan Strategis Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir


Kamis, 24 September 2026

Sempat Molor 1,5 Jam, Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu Tak Hadiri Paripurna Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Bisnis Indonesia Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Umri Menjadi Leader Masa Depan Dalam Berkarir dan Berwirausaha


Kamis, 24 September 2026

PTPN IV Regional III Tegaskan Pengelolaan Kebun Lubuk Dalam Didasarkan Legalitas Jelas


Kamis, 24 September 2026

Pacu Jalur Sentajo Raya Sempena HUT Kuansing ke-27 Dipastikan Batal Digelar


Kamis, 24 September 2026

Pendemo Desak Kejati Riau Usut Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak


Kamis, 24 September 2026

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan di Tepian Pantai Bakau Mandah, Inhil


Kamis, 24 September 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 111 Perkara


Kamis, 24 September 2026

Antisipasi Narkotika hingga C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD di Sejumlah Lokasi


Kamis, 24 September 2026

DPRD Bengkalis Targetkan Pengesahan Perubahan APBD 2026 pada 29 September


Kamis, 24 September 2026

Gandeng BSI, RSUD Indrasari Rengat Inhu Minta Dana Talangan dan CSR


Kamis, 24 September 2026

HUT Kadin, Idris Laena Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan


Rabu, 23 September 2026

Terungkap di RDP DPRD Inhu, Dirut RSUD Indrasari Gunakan Uang Pribadi untuk Beli Obat