Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Pelajar di Bengkalis Diborgol Polisi

Riauterkini - BENGKALIS - Akibat salah pergaulan dan tak sanggup menahan nafsu syahwat, tiga pria belia yang masih berstatus pelajar diantaranya berinsial RA (16) warga Kuala alam, Kecamatan Bengkalis, YF (17) warga Sungai Alam, Bengkalis dan FW (18) warga Kuala alam, Bengkalis, nekat menyetubuhi anak dibawah umur disalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang melibatkan tiga pelajar tersebut.

Ketiga pelaku dijemput jajaran Opsnal reskrim dikediaman masing masing berbekal laporan dari SO dan barang bukti (BB) Hasil Visum Et Refertum (VER) dan sepasang Baju serta Celana dalam korban pada Kamis (22/9/22) sekira pukul 04.30 WIB sampai dengan 05.15 WIB.

Dipaparkan Kasat sebelum kejadian naas itu terjadi, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.00 WIB, korban yang tengah berada dirumah Bibinya dihubungi salah seorang pelaku melalui media sosial dan berencana akan dijemput, namun korban menolak dengan alasan Bibinya ada dirumah, namun pelaku sudah tiba disekitar rumah Bibi pelaku.

Setelah menemui salah seorang pelaku dan korban terkena bujuk rayu maut, akhirnya korban manut dan diajak jalan oleh pelaku RA. Sesampainya dijalan Antara, dua rekan RA,l diam diam membuntuti keduanya hingga kesalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam dan mendorong paksa korban untuk masuk.

Awalnya korban menolak aksi ketiganya, namun apalah daya, tenaga ketiga pelaku lebih kuat untuk melucuti pakaian korban hingga terjadilah aksi pemerkosaan itu. Mengalami aksi miris itu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkalis.

"Ketiga pelaku telah kita amankan ditiga tempat terpisah dan akan kita jerat dengan Pasal 76 d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perindungan anak,"tegasnya.*(hen)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Berita Lainnya

Senin, 06 April 2026

Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tembilahan Kembali Panen Kangkung 40 Kg


Senin, 06 April 2026

Tinjau Langsung Karhutla di Bantan, Karoops Polda Riau Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum


Senin, 06 April 2026

Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Pelalawan Ditangkap Polisi


Senin, 06 April 2026

Plt Gubri Luncurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bagi Masyarakat


Senin, 06 April 2026

Didatangi Suami, Kepala Biro Pem dan Otda Riau Diduga Ada Main Mata Dengan Bawahanya


Senin, 06 April 2026

Patroli di Objek Vital, Polisi Imbau Warga Hemat Energi dan Cegah Kejahatan Perbankan


Senin, 06 April 2026

Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2026


Senin, 06 April 2026

Tragedi Berdarah di Sukamulya, Cucu yang Kejam Gorok Leher Nenek Sendiri demi Belikan Motor Pacar


Senin, 06 April 2026

Pertama di Indonesia, Wako Pekanbaru Keluarkan Instruksi Wajib Pilah Sampah dari Rumah bagi ASN dan Non-ASN, Berlaku Sanksi dan Reward


Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung


Senin, 06 April 2026

Bupati Kuansing Tekankan Penting Pemberdayaan PPNS


Senin, 06 April 2026

Wali Kota Agung Cek dan Pastikan Genangan Air Saat Hujan Deras Cepat Surut


Senin, 06 April 2026

Polsek Tanah Putih Kerahkan Personel Amankan Ibadah Hari Paskah di Gereja


Senin, 06 April 2026

QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium


Senin, 06 April 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Tersangka Perudapaksa Gadis Remaja di Batsol


Minggu, 05 April 2026

Karhutla Capai 3.299,73 Hektar, Pekan Ini Heli WB dari BNPB Tiba di Riau


Minggu, 05 April 2026

Bongkar BBM Ilegal, Polda Riau Sita 10 Ribu Liter Bio Solar


Minggu, 05 April 2026

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan


Minggu, 05 April 2026

Warga Bengkalis Antre Berjam-jam Dapatkan BBM di SPBU


Minggu, 05 April 2026

Tiga Atlet Tenis Junior PTPN IV Berpeluang Perkuat Indonesia di Turnamen Asian Tenis Federation 2026