Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pemkab Bengkalis Usulkan Dua Ranperda ke DPRD

Riauterkini-BENGKALIS- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disampaikan, Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso mohon masukan serta saran dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis supaya segera menyetujui dan ditetapkan, Senin (29/4/24) di ruang rapat sidang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 tahun 2021 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis.

Dalam penyampaian pidato Bupati Bengkalis dibacakan Wabup H. Bagus Santoso mengatakan, dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik, terinci dan terarah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru, maka perlu dilakukan perubahan regulasi atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 tahun 2021 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya, berdasarkan kewenangan atribusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Lanjut Bupati, adapun substansi perlu dilakukannya perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 tahun 2021 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya tersebut, yang mana secara Yuridis, Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Bengkalis nomor 46 tahun 2021, kekuatan hukumnya sudah sangat tidak relevan lagi saat ini, karena telah lahirnya sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru terkait dengan BUMD dan penyelenggaraan perseroan daerah PT. Bumi Laksamana Jaya. sebagaimana dijelaskan dengan ketentuan baru tentang BUMD pada pasal 402 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2014.

"Substansi selanjutnya, mengapa kita perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 46 tahun 2021, karena secara sosiologi, perseroan daerah PT. Bumi Laksamana Jaya belum memberikan kontribusi dalam penerimaan daerah, selain masih terdapatnya tata kelola perusahaan yang kurang baik. oleh karenanya, agar perseroan daerah PT. Bumi Laksamana Jaya ini kedepannya benar-benar dapat terkelola secara baik,"tuturnya.

Selanjutnya Bupati Kasmarni menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis. sebagaimana diketahui bersama bahwa berdasarkan kondisi geografis, morfologi, hidrometeorologi dan demografi yang komplek di daerah ini, membuat Kabupaten Bengkalis menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana alam dan non alam seperti kejadian angin puting beliung, banjir, karhutla, abrasi pantai, korban tenggelam, dan kejadian lainnya, yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta berdampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah.

"Selama ini dalam pengelolaannya, kita selalu berfokus pada operasi tanggap darurat setelah bencana terjadi, demikian juga penganggaran untuk penanggulangan bencana, kita masih berfokus kepada kebutuhan operasi tanggap darurat, dan kalaupun ada anggaran yang berdampak pada pengurangan resiko bencana, biasanya anggaran tersebut bersifat parsial dan memiliki dampak sampingan dari penggunaan anggaran, yang ditambah pula dengan masih belum optimal serta terkoordinirnya dengan baik peran lembaga non pemerintah untuk ikut serta dalam mengurangi dampak kerusakan dan kerugian akibat bencana,"jelas Kasmarni.

Oleh karenanya, agar dapat lebih mengoptimalkan serta dapat melakukan pengendalian dan penanggulangan bencana di Kabupaten Bengkalis dengan lebih efektif, efesien dan berkelanjutan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka di daerah harus membuat suatu kebijakan melalui Peraturan Daerah sebagaimana dijelaskan pada pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.

Untuk itu tambah Bupati, dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang sebagaimana tersebut, kebijakan utama yang perlu dlakukan adalah dengan menyusun peraturan daerah yang dapat menjadi landasan hukum dan acuan secara spesifik bagi di daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Sehubungan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana daerah kehadapan bapak/ibu anggota dewan yang terhormat untuk dapat dibahas nantinya melalui pansus yang akan dibentuk, dengan tujuan, melalui rancangan peraturan daerah yang kelak menjadi peraturan daerah ini, dapat menjadi landasan yuridis yang kuat bagi kita pemerintah kabupaten bengkalis, agar dalam penyelenggaraan penanggulangan nantinya dapat berjalan secara komprehensif, terarah, terpadu dan terkoordinasi serta profesional, khususnya dalam melindungi masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana,"katanya.

Dan yang tak kalah pentingnya, kelahiran Ranperda Penanggulangan Bencana daerah ini, selain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari resiko dan ancaman bencana, juga menjadi langkah positif Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk membangun partisipasi, kemitraan, semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan semua pihak untuk ikut dalam penanggulangan dampak bencana, dengan menerapkan prinsip yang cepat dan tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan, pemberdayaan, non diskriminatif.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, dengan dihadiri 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Ikut hadir pada kesempatan tersebut Sekda Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(inf)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024, Catat jadwal dan persyaratannya berikut:

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Rabu, 15 Mei 2024

Lepas 300 JCH Siak, Bupati Alfedri Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Digelar pelepasan 300 JCH Siak. Bupati Alfedri berpesan jaga kesehatan.

Advertorial
Selasa, 14 Mei 2024

Wisuda Akbar, Wabup Siak Pesan Ini ke Santri Ponpes AMTI Rempak

Ponpes AMTI Rempak menggelar wisuda akbar. Prosesnya dihadiri Wakil Bupati Siak, Husni Merza.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Jumat, 10 Mei 2024

RAPP Gelar Pelepasan CJH Riau Kompleks Tahun 2024/1445 Hijriah

Program Haji RAPP Beri Kesempatan 9 Karyawan Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci Makkah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Mei 2024

Sejumlah Tokoh Melayu Hadir di Riau Garden untuk Silaturahmi Warga Pelalawan


Sabtu, 18 Mei 2024

Persiapan Pengaman Pilkada Serentak, Kapolres Siak Minta Anggotanya Bekerja Dengan Hati


Sabtu, 18 Mei 2024

Pj Gubri Ajak Warga Riau di Jakarta Ikut Membangun Kampung Halaman


Sabtu, 18 Mei 2024

Jalan Menuju Langgam Kebanjiran, Kapolsek Hinbau Pengendara Ekstra Waspada


Sabtu, 18 Mei 2024

Siak Expo Versary 2024, Upaya Tarik Investor ke Siak


Sabtu, 18 Mei 2024

Aplikasi SIP PUAN, Cara Pemkab Siak Mudahkan Terima Pengaduan KDRT dan Kekerasan Anak


Sabtu, 18 Mei 2024

Meresahkan masyarakat, Preman Pemerasan di Rohil Diringkus Polisi.


Sabtu, 18 Mei 2024

Korupsi Hasil Kebun Sawit Pemkab Kuansing, Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes


Sabtu, 18 Mei 2024

Wakili Ribuan Wisudawan Unpas Bandung, Bupati Kuansing Didaulat Memberikan Sambutan


Sabtu, 18 Mei 2024

Jembatan Pulau Bengkalis-Sumatra, Investor Cina Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan


Sabtu, 18 Mei 2024

Perkuat Komitmen pada GNPIP Wilayah Sumatera, BRK Syariah Lakukan Pembiayaan Perbankan


Jumat, 17 Mei 2024

Kontraktor Mulai Cek Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Pakning-Bengkalis


Jumat, 17 Mei 2024

Walikota Pekanbaru Taekwondo Cup VII, Pj Muflihun: Semoga Muncul Bibit Atlet Unggul


Jumat, 17 Mei 2024

Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024


Jumat, 17 Mei 2024

Kembalikan Formulir, Syamsuar Yakin Bersama PAN, Majukan Riau Lebih Bermartabat


Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024


Jumat, 17 Mei 2024

Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar untuk Kepentingan Pribadi, Kepala BPBD Siak Ditahan Jaksa


Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Kuansing Buka Pendaftaran 229 Panwaslu Kelurahan/Desa se Kuansing


Jumat, 17 Mei 2024

Pj Bupati Inhil Tegaskan Seluruh OPD Gunakan BRK Syariah untuk Layanan Jasa Perbankan


Jumat, 17 Mei 2024

GNPIP Wilayah Sumatera Digelar di Riau