Jum’at, 6 September 2019 13:41 Untuk Pertama Kalinya,
Dokumen Rekam Medis RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Dimusnahkan
BLUD RSUD Selasih Pangkalan Kerinci memusnahkan
dokumen rekam medis. Pemusnahan dokumen rekam medis itu dilakukan secara simbolis
dengan cara dibakar.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- BLUD RSUD Selasih Pangkalan Kerinci memusnahkan
dokumen rekam medis. Pemusnahan dokumen rekam medis itu dilakukan secara simbolis
dengan cara dibakar, disamping gedung RSUD Selasih, Jumat (6/9/19).
Pemusnahan sejumlah arsip medis ini, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan
yakni Permenkes nomor 269 tahun 2008. Sejumlah pejabat dan instansi terkait turut
serta diundangan untuk menyaksikan.
Diantaranya, Plt. Kadiskes Asril, Kejari Pelalawan diwakili oleh kepala seksi barang
bukti, Silfanus Rotua Simanulang, perwakilan dinas lingkungan hidup, perwakilan
Polsek Pangkalan Kerinci, tokoh masyarakat, serta direktur RSUD Zul Anwar beserta
jajaran staf.
Direktur BLUD RSUD Selasih, Zul Anwar mengungkapkan, pemusnahan arsip dan dokumen
rekam medis mengacu kepada Permenkes nomor 269 tahun 2008, tentang rekam medis.
Dikatakan dia, pemusnahan ini adalah yang pertama kali dilakukan dilingkungan RSUD.
Adapun, arsip yang dimusnakan, terhitung sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2008.
"Pemusnahan ini adalah bagian dari akreditasi. Arsipkan yang kita musnahkan,
terhitung sejak tahun 2004 sampai 2008," imbuhnya.
Plt. Kadiskes Asril, mengapresiasi pemusnahan dokumen rekam medis yang dilakukan
pihak RSUD. Ia berterus terang pemusnahan tersebut sebagai sebuah tata kelola
manajemen yang baik.
"Ini merupakan bagian dari penghapusan aset, meskipun demikian penghapusan aset
mesti dikelola dengan baik, mengikuti prosedur sesuai dengan peraturan," tegasnya.
Penghapusan rekam medis yang dilakukan RSUD, dinas kesehatan kabupaten Pelalawan
sangat mendukung kata Asril. "Kita sangat mendukung, juga hendak diikuti oleh
Pukesmas Puskesmas yang ada dikabupaten Pelalawan," harapnya.***(feb)